MA'ARIF SETYO NUGROHO

Nama kecilnya Nu atau Enu, dilahirkan dan dibesarkan di tempat yang berbeda. Sumpiuh di kabupaten Banyumas dan Bobotsari di Kabupaten Purbalingga dari leluhur y...

Selengkapnya
Navigasi Web
Indonesia Emas, Jargon atau Cita-cita?
Calon-calon bingkisan 100 tahun NKRI (Dok. Pribadi)

Indonesia Emas, Jargon atau Cita-cita?

Indonesia Emas, Jargon atau Cita-cita?

Opini, Oleh Ma'arif SN

#Tagur36512

Bonus Demografi menjadi lamdasan utama pencanangan program Indonesia Emas 2045. Hal ini mengacu pada kondisi kuantitas penduduk yang jika digambarkan dalam bentuk grafik akan membentuk sebuah bangun menyerupai Piramida sehingga lazim disebut Piramida Penduduk.

Piramida penduduk Indonesia sepuluh tahun lalu, saat awal pencanangan program, lazim disebut Piramida Penduduk Muda, sebuah grafik yang lazim terjadi pada negara-negara berkembang. Yaitu ketika jumlah penduduk yang berusia muda dengan rentang antara 0 sampai 17 tahun (kurang lebih batasan usia ini berbeda tiap lembaga) mendominasi.

Bonus demografi ini sebenarnya adalah penafsiran positif dari penafsiran sebelumnya terhadap kondisi penduduk muda yang berkonotasi negatif. Pada umumnya negara berkembang jumlah penduduk muda adalah mereka yang kurang atau belum produktif, sehingga dianggap menjadi beban bagi negara.

Mengapa jadi beban? Karena ada kaitannya dengan angka produktifitas, yang dikenal dengan Rasio Produktifitas Penduduk, yaitu perbandingan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif. Penduduk tidak produktif adalah mereka yang berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 60 tahun.

Bonus demografi tidak serta merta didapat, ada prasyarat yang harus dipenuhi. Lalu apa saja prasyarat itu? Kita bahas di tulisan berikutnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ditunggu lanjutan dr tulisan kerennya, Dik.

27 Mar
Balas

Siaap.... matur nuwun, mbakyuu

27 Mar



search

New Post