Menabung Emas
Kebiasaanku yang baru sejak ada YouTube adalah mendengarkan YouTube sambil bekerja. Pekerjaan rumahku seperti menyetrika, mencuci baju, memasak, seringnya sambil mendengarkan YouTube. Karena yang ku pentingkan adalah suara, biasanya aku memilih channel-channel YouTube seperti pengajian, ceramah, dan podcast. Yang kusebutkan itu tadi tidak memerlukan visual yang harus ditonton. Berbeda dengan channel YouTube seperti tutorial, review-review barang, yang menampilkan pemandangan yang perlu kulihat.
Seperti pagi menjelang siang ini, aku mencuci baju sambil mendengarkan YouTube. Yang kupilih adalah selain pengajian, atau yang tidak banyak melafalkan nama Allah di dalamnya. Karena di kamar mandi dilarang untuk mengucapkan kalimat-kalimat Allah. Kupilih channel random yang ada di hp-ku. Di tampilan awal beranda YouTube, Aku tertarik dengan channel Arli Kurnia. Aku termasuk subscriber-nya sejak lama. Makanya channel dia sering nongol di tampilan pertama YouTube-ku. Aku tertarik dengan judul nabung emas sehingga itu yang kupilih. Judul itu sangat sesuai dengan pikiranku saat ini yaitu aku pingin menabung emas. Sejak hutangku lunas beberapa bulan yang lalu aku berpikiran untuk memaksakan diri menabung. Menabung yang kumaksud bukan menabung uang karena aku paham diriku sendiri. Kalau menabung uang pastilah tidak akan sukses, karena seringkali aku tergoda dengan shopping online. Pikirku, kalau aku menabung emas pastilah tidak mungkin aku menjual secepatnya. Mengapa aku harus memaksa menabung, itu karena aku masih membutuhkan banyak biaya, seperti rehab rumah. Aku sudah memutuskan untuk tidak berhutang yang riba. Maka dari itu aku harus punya tabungan. Tabungan yang cocok menurutku adalah menabung emas.
Menurut Arli Kurnia konsep menabung adalah orang yang menabung itu pasti longgar keuangannya. Sedangkan orang yang tidak longgar atau tidak punya uang maka tidak usah menabung, akan tetapi mencari tambahan uang. Kalau sudah dipahami bahwa menabung itu untuk orang yang longgar keuangannya, maka tidak akan menabung emas secara mencicil karena hukum jual beli emas harus kontan, ada uang dan ada emasnya lalu bertransaksi.
Aku pun setuju dengan yang disampaikan Arli Kurnia tersebut. Beli emas ya harus kontan tidak mencicil. Aku juga kurang setuju dengan menabung emas di lembaga-lembaga keuangan yang menyetorkan uang minimal Rp10.000 kemudian menabung dan menabung terus sampai mendapatkan emas yang setara dengan berat emas tertentu. Ini hanya pendapat pribadiku saja, halal dan haram silakan mencari dasar-dasar hukum dari ulama.
Nah sekarang ini sudah ada emas ukuran kecil seperti mini gold. Kalau dulu emas yang tersedia ukuran paling kecil satu gram maka sekarang mini gold ada yang menyediakan emas kecil-kecil mulai dari 0,1 gram. Maka harganya pun terjangkau olehku. Dulu aku tidak bisa membeli emas karena belum mampu mengumpulkan uang setara dengan emas yang tersedia yaitu 1 gram, maka sekarang aku bisa membeli emas sesuai dengan uangku saat ini. Misal aku mampu membeli 1 gram maka aku beli 1 gram. Namun jika aku hanya mampu membeli 0,1 gram maka yang kubeli adalah cash 0,1 gram. Tidak ada cicil mencicil emas. Begini lebih menenangkan untuk pribadiku.
Ungaran, 12 Desember 2021
Meisa
#gbmkabsemarang
#tantangan30harimenulisdesemberceriagbm
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar