Mahmudah Cahyawati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Cerita Di Suatu Pagi
Kompas .com

Cerita Di Suatu Pagi

Pagi itu, aku harus menjumpai salah seorang staff dinas pendidikan di kotaku, untuk pengurusan BOP sekolah. Karena staff yang bersangkutan sedang ada rapat dinas, terpaksa aku harus menunggu. Tenyata bukan aku saja yang ingin berkonsultasi, terbukti ada beberapa orang yang sudah menunggu sejak tadi.

Sembari menunggu, seorang ibu yang duduk di sampingku, mulai membuka pembicaraan. “Saya tadi ke Disdukpil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Habis ngurus NIK (Nomor induk Kependudukan) anak saya. Kemarin di kasih tahu sekolahnya, kalau NIK nya anak saya ternyata di pakai sama anak lain.”. “Terus ibu sudahh cek kan, hasilnya gimana”. “NIK anak saya benar kok. Disdukpil juga tidak salah. Tapi kok bisa ya, NIKnya di pakai sama anak lain?. Maka nya saya mau pastiin di sini”, jelas si ibu. “Pengalaman saya, kalau di disdulpil tidak ada kendala, biasanya hanya salah input aja bu. Kayaknya operator sekolahnya yang salah input deh”, jawab. Walaupun sudah kujelaskan bahwa pengubahan inputan NIK bisa dilakukan oleh operator sekolah, namun si ibu tidak yakin, sekolah mampu melakukannya. Ok lah, tak mengapa, mungkin si ibu harus mendapat jawaban dari yang lebih kompeten.

Saat kami tengah berbincang-bincang, masuklah seorang bapak berjaket khas hijau-hijau pengendara ojol. Ia langsung mendudukkan tubuhnya di samping si ibu. Sementara kami masih asyik berbicara, tiba-tiba si bapak berkata,”Bu , saya mau tanya. Kalau urus ijazah SMK di mana ya?/ iajzah anak saya belum bisa di ambil. Karena anak saya kan online terus sekolahnya. Jadi saya gak bayar uang sekolahnya”. Cerita si bapak. “Setahu saya, untuk tingkat SMA dan SMK, yang urus itu bukan dinas kota, pak. Tetapi provinsi “. “Oh begitu ya bu. Terus kalau untuk ijazah gimana ya””, tanya si bapak lagi dengan muka bingung. “Anak bapak punya KIP (Kartu Indonesia Pintar)?”. “Punya bu”. “Nah coba ke bagian pengaduan. Setahu saya sekolah tidak berwenang menahan ijazah anak didiknya. Anak bapak sekolah di sekolah negeri atau swasta?”. “SMK Swasta, bu”/ jawab si bapak cepat. “Wah , kalau sekolah swasta, ya bapak mesti ke yayasannya dan bicarakan baik-baik. Minta aja keringanan biaya atau minta supaya bisa di cicil pembayaran uang sekolahnya”. Jelasku.

Aku turut prihatin dengan kondisi si bapak ojol. Rupanya anak si bapak, lulus SMK sejak tahun lalu. Karena sekolah online, sehingga si bapak tidak membayar uang sekolah si anak sampai lulus sekolah. Rupanya si anak baru saja mendapat pekerjaan. Namun, perusahaan meminta ijazah asli, yang harus diserahkan sampai dengan tanggal 30 desember ini.

Dua kejadian di atas, menjadi realita yang mengelitik hati ini. Permasalahan salah input NIK yang mengakibatkan tidak terdaftarnya seorang siswa dan membuat ibunya kelimpungan ke sana ke mari. Sementara si bapak, karena ketidaktahuannya, menyebabkan ijazah sang anak tertahan di sekolah. Input NIK di Dapodik hanya masalah kecil yang bisa diselesaikan dalam hitungan menit oleh operator sekolah. Sedangkan penahanan ijazah oleh sekolah seharusnya tidak terjadi, apabila si bapak memiliki pemahaman yang cukup tentang KIP. Dan pihak sekolah juga terbuka tentang apa yang harus dilakukan oleh si bapak tersebut.

Kedua masalah di atas hanya serpihan dari masalah besar yang di dunia pendidikan negeri ini. ketidaktahuan, ketidakpedulian dan bersikap masa bodoh terhadap masalah orang lain, menjadi dasar dari terjadinya masalah besar di negara ini. Saya selalu teringat ucapan ustad ngaji saya, sebaik-baiknya manusia adalah yang memudahkan urusan orang lain. So permudahlah urusan orang lain. Maka urusanmu pun (in syaallah ) akan dipermudah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post