Abdul Marta Nurdin

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas dan Permasalahannya
PTM 2021/2022

Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas dan Permasalahannya

Melalui SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, menteri Agama, dan menteri Dalam Negeri, Pemerintah mengumumkan bahwa satuan pendidikan atau sekolah boleh melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas di masa pandemi covid-19 pada tahun pelajaran baru 2021/2022 Juli nanti. Dalam SKB tersebut diatur secara rinci tentang arahan dan panduan pelakasanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa pandemi covid-19.

Ada dua alasan penting yang dikemukakan Mendikbud Nadiem Makarim tentang kebijakan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi ini, pertama telah dilaksanakannya vaksinasi terhadap guru/pendidik dan tenaga kependidikan, dan kedua upaya mencegah lost of learning yang membuat kondisi pendidikan di Indonesia tertinggal dari negara lain. bahkan mas menteri mengatakan jika para guru sudah divaksin lengkap, maka tidak perlu menunggu hingga tahun pelajaran baru untuk membuka kelas tatap muka secara terbatas.

ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum atau saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut;

1. Sistem Rotasi dan Kapasitas 50%

pembelajaran dikelas harus diatur secara bergilir (rotasi) karena kapasitas tidak penuh hanya setengah atau 50% dari kapasitas kelas, sehingga pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh tetap dilaksanakan. dalam hal ini satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengatur sistem rotasi ini.

2. Memperoleh Izin Orang Tua/Wali

Pembelajaran tatap muka terbatas ini, satuan pendidikan harus memperoleh izin kepada orang tua/wali siswa, dan orang tua/wali siswa dapat memilih apakah anaknya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ini atau tetap mengikuti pembelajaran daring saja. Dan surat izin dari orang tua/wali ini mutlak diperlukan oleh satuan pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan ini.

3. Protokol Kesehatan Ketat

Satuan pendidikan harus melengkapi dan memenuhi daftar periksa yang disediakan oleh mendikbud. hal ini diperlukan agar sarana dan prasarana yang mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah saat pembelajaran tatap muka terbatas tersedia lengkap dan rapih. spanduk 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan) terpasang di tempat strategis yang sering dilalui siswa. disaat pandemi ini, kantin sekolah dan kegiatan ektrakurikuler yang berpotensi kerumuman ditiadakan.

4. Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Satuan pendidikan memastikan bahwa guru-guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi lengkap. ini merupakan syarat utama untuk satuan pendidikan membuka pembelajaran tatap muka terbatas. Dan mendikbud menjanjikan bahwa akhir juni 2021 seluruh pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin.

Diizinkannya satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas ini memberikan dua persepsi yaitu persepsi positif dan persepsi negatif. untuk yang memiliki persepsi positif, ini merupakan langkah maju dan diperlukan, mengingat masa depan dunia pendidikan kita selama satu setengah tahun ini mengalami penurunan terutama dalam hal cakupan materi atau kompetensi yang diharapkan kurikulum. Karena penyampaian metode daring atau pembelajaran jarak jauh (pjj) masih banyak kendala dilapangan. meskipun teknologi saat ini sangat mendukung keadaan pandemi ini, namun tetap kita akui sumber daya manusia kita akan kemampuan pemanfaatan teknologi ini masih rendah. Belum lagi siswa-siswa dalam mengikuti pembelajaran terkendala oleh kemampuan orang tua yang kurang mampu membeli HP, dan kuota internet, dan sebagainya. Sehingga dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat memberi gairah belajar siswa dan guru-guru dapat memberikan bimbingan langsung baik secara materil maupun moril secara penuh. Dengan suasana baru "newnormal" ini baik guru maupun siswa semangat dan antusias belajar meningkatkan dan mengejar pembelajaran yang hilang pada saat daring penuh.

untuk yang memiliki persepsi negatif, justru hal ini sangat mengkhawatirkan dan dapat memberikan lonjakan penderita covid-19. saat ini saja meskipun sekolah ditutup tidak ada pembelajaran tatap muka penambahan penderita covid-19 masih saja bertambah setiap harinya. Apalagi virus covid-19 ini berdasarkan informasi yang kami dapat dari media informasi baik media elektronik maupun media sosial sudah mengalami beberapa mutasi virus, dan dari mutasi tersebut ada beberapa virus yang sangat mudah menularkan. Untuk itulah pembukaan pembelajaran tatap muka secara terbatas perlu dikaji ulang.

Kekhawatiran persepsi negatif tersebut memang sungguh beralasan dan perlu disikapi oleh satuan pendidikan jika melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Diantaranya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan ketat terlaksana dan konsisten dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap seperti tempat cuci tangan terdapat pada setiap kelas, jarak meja belajar dikelas 1 - 1,5 meter, baliho atau spanduk 4M terpasang dilokasi strategis, prosedur keluar masuk siswa tertata rapih, dan yang paling penting adalah pemantauan siswa pulang kerumah masing-masing sesuai dengan waktunya. artinya siswa tidak mampir ketempat lain atau nongkrong-nongkrong dijalan. pemantauan dilakukan dengan intens komunikasi dengan orang tua dirumah untuk memastikan siswa sudah tiba dirumah. hal ini sangat penting untuk mengamankan dan meminimalisir siswa terpapar covid-19.

Referensi:https://nasional.kompas.com/read/2021/03/31/07175171/pembelajaran-tatap-muka-secara-terbatas-juli-2021-berikut-panduan-yang-harus?page=all

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

trimkasih.. salam literasi

29 Apr
Balas

trimksh .. salam literasi

09 May
Balas

Mantap tulisan opininya. Salam literasi. Sudah like & follow yg pertama

29 Apr
Balas

Ulasannya sangat bermanfaat pak

29 Apr
Balas

Keren... Pengalaman yang mendukung... Sukses pak... Saya follow nanti follow balik saya tunggu..

05 May
Balas



search

New Post