UJIAN NASIONAL BANGKIT 'DARI KUBUR'
UJIAN NASIONAL BANGKIT “DARI KUBUR”
Pendidikan Nasional di Negera kita kembali lagi menjadi sesuatu yang “seksi” untuk diperbincangkan, apalagi dengan adanya penggantian menteri di era Pemerintahan baru pula yaitu Presiden Prabowo Subianto. Sudah menjadi hal yang biasa, dalam setiap penggantin menteri akan selalu ada kebijakan-kebijakan baru yang disesuaikan. Hal ini memungkinkan penyesuaian tersebut dikarenakan berbagai faktor, seperti misalnya karena kebijakan Presiden, berbagai masukan atau evaluasi dari menteri sebelumnya, atau masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat, dan lain sebagainya.
Memang sistem Pendidikan di Indonesia sedang mencari format yang ideal, sehingga selalu ada penyesuaian-penyesuaian, salah satu diantaranya tentang Ujian Nasional. Dalam Untuk merealiasikan kurikulum merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim saat itu, maka Mas Menteri menghapus Ujian Nasional (UN). Ujian Nasiona (UN) tahun 2021 dihapus, UN tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN terakhir. Penyelenggaraan UN (Ujian Nasional) tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Nasional yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Dimana pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan secara acak dan random dari siswa yang berada kelas kelas 4 untuk jenjang SD, kelas 8 untuk jenjang SMP , dan kelas 11 untuk jenjang SMA/SMK.
Seperti dikutip dari halaman pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id dinyatakan bahwa “Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar”.
Dilaksanakannya Asesmen Nasional (AN) dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperoleh informasi akurat dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang berdampak pada meningkatnya hasil belajar peserta didik. Seperti kita ketahui bersama bahwa Asesmen Nasional (AN) memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan Ujian Nasional (UN), dimana UN digunakan untuk mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual, sementara AN digunakan sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, juga sebagai alat evaluasi mutu sistem, juga potret utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah tersebut. Bagi satuan pendidikan hasil AN yang disajikan dalam rapor pendidikan sekolah dapat dijadikan sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan. Dengan demikian sekolah diharapkan mampu merefleksikan hasil AN ini dengan sistem pembelajaran yang baik, sehingga diharapkan guru-guru dapat menerapkan teaching at the right level (mengajar pada level yang tepat) serta fokus membangun kompetensi dan karakter para peserta didik. Dan hasil rapor pendidikan dijadikan juga acuan dalam perencanaan program sekolah dengan Perencanaan Berbasis Data (PBD). Dan dimasa jabatan mas Menteri Nadiem Makarim, pelaksanaan AN sudah berjalan selama 4 kali yaitu tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024.
Kembalinya mencuat prihal akan kembalinya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimasa menteri Abdul Mu’ti ini menjadi menarik dan menjadi perbincangan hangat dikalangan kepala sekolah dan guru-guru khususnya. Karena mereka sebagai pelaksana lapangan “ujung tombak” kegiatan Ujian Nasional (UN) sehingga paham benar suka duka dan dinamika pelaksanaan UN saat itu.
Tekanan psikologis siswa saat menghadapi Ujian Nasional (UN) saat itu sangat tinggi, karena hasil UN ini mempengaruhi kelulusan. Hasil UN ini menentukan lulus atau tidak lulus nya siswa tersebut di sekolah. Sehingga banyak siswa yang hanya fokus belajar dan dipaksa belajar materi pelajaran yang ada di UN meskipun siswa tersebut tidak berminat atau lemah di pelajaran tersebut. Bahkan ada sebagian orang tua yang memiliki dana lebih sudah mempersiapkannya secara khusus untuk memasukan anaknya ke bimbingan belajar atau bimbel, bahkan juga les privat bagi anaknya, dengan harapan dapat lulus di UN bahkan memperoleh nilai yang tinggi.
Bagaimana dengan sekolah dan guru nya, biasanya sekolah menyusun strategi sejak awal dalam rencana pembelajaran menghadapi ujian nasional. Dalam hal pembelajaran mata pelajaran yang di UN kan mendapatkan strategi khusus, misalnya dengan model pendalaman materi, penambahan jam belajarnya atau memberikan les diluar jam sekolah kepada siswa-siswa nya. Dalam menyikapi strategi khusus tersebut ada beberapa sekolah terutama sekolah swasta melakukan biaya tambahan kepada orang tua. Jika disekolah negeri kemungkinan ada subsidi dari BOS nya, atau lain sebagainya bergantung kebijakan sekolah berdasarkan spesifikasi sekolah masing-masing terutama perbedaan yang terjadi pada sekolah kejuruan atau SMK. Karena bagi SMK siswa tingkat akhir ada kegiatan Ujian Kompetensi atau UKOM. Bagi SMK dengan kompetensi tertentu kegiatan UKOM nya memerlukan biaya yang besar, seperti Kuliner, Teknik Listrik, Teknik Mesin, dll.
Berbagai permasalahan diatas, perlu juga diperhatikan kembali agar UN periode masa pak Menteri Abdul Mu’ti di “Bangkitkan”. Didalam setiap kegiatan pak Menteri selalu menyampaikan bahwa Ujian Nasional akan kembali diterapkan. Ujian Nasional bangkit “dari kubur” dengan konsep berbeda. Dalam kesempatan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring, pak menteri menyatakan kemungkinan diterapkannya kembali Ujian Nasional (UN). Pak Menteri Mu’ti pun menjelaskan bahwa kajian mendalam terkait pelaksanaan UN sudah hampir rampung.
“Kajian alternatif Ujian Nasional sudah mencapai 95 persen,” ungkap Abdul Mu'ti. Seperti dikutip www.melintas.id. Beliau juga menambahkan bahwa kajian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari format soal, materi yang diujikan, hingga dampaknya terhadap siswa dan sekolah. Memang pak Menteri Dikdasmen lebih hati-hati dan mendalam menyusun konsep UN kali ini, dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari siswa, orang tua siswa, dan para ahli pendidikan dalam memutuskan hal ini. Masih ada waktu dalam menyelesaikan konsep UN ini sebelum dilaksanakan pada tahun pelajaran 2025/2026. Dan pak menteri menyatakan bahwa UN konsep baru ini akan dimulai di tahun pelajaran 2025/2026.
Meskipun masih banyak yang skeptis terhadap UN kembali, namun pak Menteri tetap akan menggelar Ujian Nasional (UN) di tahun pelajaran 2025/2026 mendatang, tentunya dengan format baru berdasarkan kajian-kajian evaluasi yang mendalam dan masukan-masukan dari stakeholder terkait. Apakah hasil UN ini menentukan kelulusan atau tidak, ini sedang didalami.
Bangkitnya kembali UN pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti sudah di depan mata dan tidak bisa di tawar-tawar lagi. Seperti istilah kiasan “UN bangkit dari kubur” tinggal menunggu waktu. Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, serta siswa dan orang tua siswa perlu menyikapi ini dengan positif. Sambil menunggu format baru apa yang akan diterapkan. Semoga ini bisa menjadi solusi bangsa bagi peningkatan pendidikan di negara kita.
Adapun prihal bahwa hasil UN bermanfaat untuk seleksi calon mahasiswa ke perguruan tinggi dan berfungsi untuk mengukur kemampuan peserta didik secara individual, hali ini sangat setuju. Tapi jika dijadikan syarat penentuan kelulusan, ini yang perlu dipertimbangkan. Kemudian jika diperlukan pula bagi sekolah menengah baik SMP maupun SMA/SMK Negeri untuk menyeleksi calon siswa baru, bisa dijadikan salah satu kriteria syarat penerimaan siswa baru nya. Itupun prosentase nya kecil atau tidak dominan, misalnya ada jalur prestasi atau jalur UN atau apapun namanya dengan kuota terbatas. Sehingga hak mengeyam pendidikan di sekolah negeri bersifat adil dan merata bagi seluruh warga negara. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber :
https://rumahaspirasi-dp3a.bimakota.go.id/web/detail_berita/3/kebijakan-mendikbud-nadiem-makarim:-hapus-ujian-nasional-un
https://pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/6545945819033-Tentang-Asesmen-Nasional
https://www.melintas.id/pendidikan/345450786/info-pendidikan-mendikdasmen-pastikan-ujian-nasional-tahun-2025-2026-selamat-tinggal-asesmen-nasional.
https://www.tempo.co/politik/mendikdasmen-beri-sinyal-ujian-nasional-diberlakukan-kembali-di-tahun-ajaran-2025-2026-1187749
https://www.kompas.com/edu/read/2024/12/31/084117771/alasan-ujian-nasional-atau-un-digelar-2026-ini-kata-mendikdasmen
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Uji nasional ada baik dan ada buruknya. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Salam inovasi
Uji nasional ada baik dan ada buruknya. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Salam inovasi