AGFI
( #TantanganGurusiana hari ke-10#)
Guru sekarang tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu, apalagi seorang guru fisika. Di era globalisasi dan teknologi informasi seorang guru masih tetap dibutuhkan. Sejauh mana guru masih diperlukan oleh pembelajar? Pada masa sekarang masih dalam tahap penyesuaian diri untuk menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi agar keberadaan guru di tengah-tengah siswa masih dapat menjawab sebagian masalah yang dihadapi oleh para siswa.
Peningkatan kompetensi guru fisika segera disadari oleh guru itu sendiri dan bersedia secara terbuka menerima perubahan dan berusaha untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan. Berbagai cara dapat ditempuh untuk mewujudkan profesionalisme. Semangat untuk berjuang demi kemajuan ilmu fisika di Indonesia. Para guru fisika harus mampu menjawab tantangan di masa depan dan mampu menjawab kebutuhan yang diperlukan oleh para siswanya. Sertifikasi mungkin hanyalah salah satu dari motivasi peningkatan kualitas pembelajaran fisika. Masih ada cara lain selain sertifikasi tersebut.
Organisasi profesi guru saat ini sudah mulai tumbuh layaknya jamur di musim hujan. Jika pada era Orde Baru (Orba) bicara guru pasti inhern dengan PGRI. Namun sekarang kita sudah banyak menemukan kemunculan organisasi guru yang lain seperti Ikatan Guru Indonesia (IDI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Asosiasi guru juga memungkinkan untuk dibentuk sesuai dengan bidang studinya. Misalnya Asosiasi Guru Matematika Indonesia (AGMI), Asosiasi Guru Fisika Indonesia (AGFI), Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI), dan sebagainya.
Asosiasi Guru Fisika Indonesia (AGFI) juga merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan sebagai sarana untuk berbagi antar anggotanya. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjawab sebagian masalah yang muncul, agar guru-guru fisika saling bersatu dan berbagi satu dengan yang lain. Semoga harapan ini tidak disalah gunakan dan juga tidak dihindari. Wadah bergerak dalam upaya membantu pemerintah melakukan percepatan mencerdaskan anak bangsa. AGFI bergerak dalam upaya pemerataan kemampuan para guru fisika (khususnya), baik masalah yang menyangkut materi pengajaran, persiapan pengajaran, model/metode pembelajaran, media pembelajaran inovatif, evaluasi, maupun PTK.
AGFI lahir saat ketua MGMP seluruh Indonesia berkumpul di PPPPTK IPA Bandung pada tanggal 19 Juli 2007, saat itu sedang berlangsung pelaksanaan diklat Manajemen MGMP Fisika. Dihadiri oleh ketua MGMP SMP dan SMA, KKG SD seluruh Indonesia dari 300 kabupaten/kota di Indonesia dengan satu visi satu tujuan membentuk AGFI.
Nama AGFI berawal dari usulan bapak Sakim, S.Pd, M.Pd yang sedang kuliah S2 di UPI Bandung, mengambil literatur dari National Teacher Science Asosiation artinya Asosiasi Guru Sains Nasional di Amerika. Nama AGFI Sains diganti dengan Fisika. Nasionalnya diganti dengan Indonesia. Sehingga akhirnya diberi nama Asosiasi Guru Fisika Indonesia. Sampai sekarang AGFI singkatannya Asosiasi Guru Fisika Indonesia dan akhirnya sudah terdaftar secara resmi dengan akte notaris Surjadi Jasin, SH nomor 270, tanggal 27 Agustus 2007.
Terpilih sebagai ketua umum pertama Wiwik Widayana, M.Si (SMAN 31 Jakarta), Wakil ketua Sakim, S.Pd, M.Pd (SMAN 7 Bandung), Sekretaris Umum Drs. Supriyanto (SMAN 5 Semarang) dan Bendahara Umum Drs. Susilo (SMAN 4 Surabaya).
AGFI lahir didorong oleh keinginan membantu pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memiliki guru-guru profesional khususnya guru fisika yang memiliki empat macam kompetensi yang disyaratkan bagi guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Sosial, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Pofesionalisme.
AGFI bersifat Independen yang berlandaskan kemandirian dengan mengutamakan kemitraan sejajar dengan berbagai pihak. AGFI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Yang dapat menjadi anggota AGFI adalah WNI dan berprofesi sebagai pendidik dan pengajar Fisika dengan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Mari, bergabung dalam komunitas guru-guru fisika Indonesia.
Alahan Panjang, 24 Januari 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar