Sertijab Kepala SMASMK KabKota Solok tahun 2021
(#Tantangan Gurusiana hari ke-707#)
Bertempat di Aula SMKN 1 Kota Solok dilaksanakan sertijab kepala sma/smk di kab/kota solok. Sertijab dihadiri oleh kacabdin wilayah III, korwas, pengawas, komite sekolah dan utusan sekolah yang terdiri dari wakil dan GTK. Sertijab dilaksanakan pada hari selasa (21/12/2021).
Diawali pembacaan ayat suci alqur'an, do'a dan mendengarkan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan sk gubernur tentang pengangkatan kepala sekolah sma, smk dan slb di lingkungan provinsi sumatera barat oleh Riko Fernanda, M.Pd, Kasubag TU Cabdin Wilayah III.
Kepala sekolah baru yang telah dilantik gubernur, Drs. Harmen, MM kepala SMKN 2 Kota Solok, Drs. Idasril, kepala SMKN 3 Kota Solok, Ratna Yulia, M.Pd Kepala SMAN 2 Sumatera Barat, Aurora Rustam, S.Pd kepala SMAN 1 Kubung, Martin, S.Pd, M.Pd kepala SMAN 1 Gunung Talang, Maulida Khairati, M.Si kepala SMAN 1 Lembah Gumanti, Patrismon, S.Pd kepala SMAN 1 Pantai Cermin, Drs. Yasrizal, M.Si kepala SMAN 1 X Koto Diatas, Syarifuddin, S.Pd, MM kepala SMAN 2 X Koto Singkarak, Drs. Sukamto kepala SMAN 1 Danau Kembar, Drs. Syafriantoni, MM kepala SMKN 1 Hiliran Gumanti, Drs. Zulhilmi kepala SMKN 1 Bukit Sundi, Elwizar, S.Pd, M.Si kepala SMKN 2 Gunung Talang dan Afrikal, M.Pd kepala SMKN 1 X Koto Singkarak.
Israr A, S.Pd selaku Kacabdin memberikan pengarahan agar kepala sekolah yang baru dilantik bekerja secara supertim bukan superman. Dalam jangka 6 bulan kedepan kinerja kepala sekolah yang dilantik akan dievaluasi. Acara diakhiri dengan foto bersama. Semoga kepala sekolah baru amanah dalam menjalankan tugas.
Solok, 23 Desember 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar