MASRURI

(M Vut Asmakhum Rmhk) biasa disapa Vut atau Emput, lahir di Indramayu, 28 Agustus 1965. Menulis sejak duduk di bangku SMP (puisi, cerpen, f...

Selengkapnya
Navigasi Web
Mengatur Keuangan Berkah Menurut Islam
FinanceBarokah

Mengatur Keuangan Berkah Menurut Islam

Landasan hidup berkah secara islami sudah diatur oleh al-Qur’an: … “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra’: 26-27) Sebagai pemeluk teguh Islam, sebaiknya segala macam aspek kehidupan yang dijalankan harus selalu sejalan dengan ajaran dan syariat Islam, termasuk cara mengatur keuangan. Islam telah menetapkan ajaran-ajaran bagaimana cara seorang muslim mengatur persoalan pembiayaannya dalam Al-quran dan hadis. Tujuan dari tatakelola keuangan yang baik adalah agar umat Islam tidak salah dalam melakukan perhitungan akan kehidupan finansialnya yang merugikan dan membuat hidup sejahtera. Manajemen 1-1-1, tatakelola keuangan islam berniaga Formula 1-1-1 merupakan rumus mengatur keuangan dari sahabat nabi Shalallahu-‘Alaihi-Wasallam (SAW), Salman Al Farisi. Diriwayatkan bahwa beliau memiliki uang sebanyak 1 dirham untuk digunakan sebagai modal membuat anyaman yang dijual seharga 3 dirham. Kemudian, pendapatannya tadi dibagi menjadi: 1 dirham untuk keperluan keluarganya, 1 dirham untuk sedekah dan sisanya 1 dirham untuk digunakan sebagai modal kembali. Konsep ini sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan membagi tiga pendapatan yang diperoleh. 1/3 untuk digunakan kebutuhan sehari-hari, 1/3 untuk bersedekah dan sisanya untuk keperluan modal lagi. Sisihkan Untuk Modal, Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, bahwa, “Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berdagang dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, Islam juga menganjurkan untuk menyisihkan pendapatan yang diperoleh dari berdagang untuk modal kembali. Jangan sampai uang hasil berdagang digunakan semuanya untuk membeli kebutuhan yang bersifat konsumtif. Hal serupa berlaku juga bagi orang yang tidak berdagang, mereka dapat menyisihkan sebagian dari gaji bulannya untuk nantinya membuka usaha yang akan menambah pendapatan. Atau, digunakan sebagai modal investasi. Menabung, teknik tabungan sesuai syariat islam adalah: “Simpanlah sebagian dari harta yang didapat untuk kebaikan masa depan yang lebih baik, karena itu jauh lebih baik bagi setiap muslim.” (H.R Bukhari) Menabung memiliki banyak keuntungan untuk kehidupan ke depannya. Memang, awalnya sulit untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung. Acap kali setiap ingin menyisihkan uang untuk ditabung dihinggapi perasaan pendapatan menjadi berkurang jika harus ada uang yang ditabung. Namun, sebenarnya manfaat tersebut baru akan dirasakan jika uang yang ditabung sudah terkumpul banyak. Dengan menabung secara terus-menerus akan memiliki cadangan uang yang akan bisa digunakan kapan saja. Mulailah menabung sedikit demi sedikit, misalnya perhari Rp10.000 maka sebulan akan Rp300.000 dan setahun mencapai Rp3.6 juta, cadangan yang lumayan baik untuk suatu keperluan. Jangan Boros, sebagaimana firman Allah: … “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67) Seperti yang sudah kita ketahui bahwa sikap boros sangat tidak dianjurkan dalam segala hal, begitu pula dengan mengatur keuangan. Islam pun melarang seseorang dalam berbelanja berlebih-lebihan. Hal tersebut akan menimbulkan sifat konsumtif dalam diri yang sangat merugikan.Belilah segala kebutuhan sesuai dengan prioritasnya, tidak kurang dan tidak lebih. Hindari juga membeli segala sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya, saat memiliki sebuah ponsel, namun karena ada ponsel tipe terbaru, maka Anda membelinya berdasarkan keinginan bukan kebutuhan. Padahal ponsel yang lama masih bisa digunakan. Sedekah, bersedekahlah sebagai muslim demi azas manfaat bersama, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11) Salah satu cara untuk mensucikan harta adalah dengan bersedekah. Hal ini dilakukan karena dalam islam 2.5% dari rezeki yang diterima ada hak orang lain di dalamnya. Oleh sebab itu sisihkan lah pendapatan yang diterima perbulannya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan lewat berbagai macam badan penyalur sedekah. Selain itu, Allah juga menjanjikan untuk menambah harta yang didapat dengan bersedekah. Lewat bersedekah berarti sebagai muslim sudah konsisten bersyukur atas nikmat yang diperoleh. Hindari berhutang, sebagaimana yang dimaklumatkan dalam al-hadits: … "Barangsiapa berhutang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia." (Riwayat Bukhari) Utang memang kadang kala menjadi penyelamat finansial di saat darurat. Namun, kenyataannya dalam Islam tidak dianjurkan untuk berutang, jika tidak benar-benar membutuhkan. Artinya, jika seseorang masih bisa berusaha untuk membayar sesuatu, jangan lah berutang. Jika terpaksa berutang kepada seseorang, wajib hukumnya untuk melunasi. Hal ini dilakukan karena dalam Islam perihal hutang menyangkut dunia dan akhirat. Bahkan, saat seseorang meninggal dalam keadaan berutang, ahli warisnya wajib untuk melunasinya. Hemat itu jauh lebih berkah, mulailah untuk mencoba mengaplikasikan tips mengatur menurut ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, keuangan dalam situasi apa pun akan menjadi lebih teratur dan terhindar dari kerugian finansial. Selain itu, hidup akan semakin berkah.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semangat pagi sahabat literasi...

12 Sep
Balas



search

New Post