Media Syofyanti

Pengawas Sekolah Muda...

Selengkapnya
Navigasi Web
POS Pelaksanaan Akreditasi SM 2021, Visitasi Daring atau Luring? (1)
Sumber: POS Pelaksanaan Akreditasi S/M 2021

POS Pelaksanaan Akreditasi SM 2021, Visitasi Daring atau Luring? (1)

Pada tanggal 26 Februari 2021 telah keluar KEPUTUSAN KETUA BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH NOMOR: 216/BAN-SM/SK/2021TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDARPELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2021.

Dalam POS pelaksanaan akreditasi tahun 2021 tersebut terdapat 8 langkah alur proses akreditasi Sekolah/madrasah, alur tersebut adalah:

ALUR PROSES AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

Langkah Ke-1: SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN (IASP) DAN PELAKSANAAN AKREDITASI

Langkah Ke-2: ASESMEN KECUKUPAN SASARAN VISITASI DAN PENUGASAN ASESOR

Langkah Ke-3: VISITASI KE SEKOLAH/MADRASAH

Langkah Ke-4: VALIDASI DAN VERIFIKASI HASIL VISITASI

Langkah Ke-5: VERIFIKASI HASIL VALIDASI DAN PENYUSUNAN REKOMENDASI

Langkah Ke-6: PENETAPAN HASIL DAN REKOMENDASI AKREDITASI

Langkah Ke-7: PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI

Langkah Ke-8: PENERBITAN SERTIFIKAT AKREDITASI DAN REKOMENDASI

1. Langkah Pertama: SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN (IASP) DAN PELAKSANAAN AKREDITASI

Pada tahun 2021 BAN-S/M telah menetapkan kuota sebanyak 10.449 sekolah/madrasah sebagai sasaran visitasi yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap provinsi. Pelaksanaan akreditasi tahun ini menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 yang perlu disosialisasikan pada sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.

Sumatera Barat mendapat kuota sebanyak 300 Sekolah/madrasah untuk semua jenjang.

Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah/madrasah.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh BAN-S/M Provinsi dilaksanakan selama 1 (satu) atau 2 (dua) hari secara daring.

Kegiatan Pengisian DIA dilakukan oleh sekolah/madrasah melalui aplikasi Sispena-S/M dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.

2. Langkah Kedua: ASESMEN KECUKUPAN SASARAN VISITASI DAN PENUGASAN ASESOR

Pada akreditasi 2021, sekolah/madrasah sasaran visitasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M untuk dapat divisitasi.

Asesmen kecukupan adalah proses penilaian kecukupan terhadap sekolah/madrasah yang telah memenuhi: (1) indikator pemenuhan mutlak (IPM), (2) kelengkapan indikator pemenuhan relatif (IPR), (3) kelengkapan data isian akreditasi (DIA), dan (4) kelengkapan dokumen yang diunggah.

Kegiatan asesmen kecukupan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan visitasi yang dilakukan oleh asesor. BAN-S/M menetapkan 2 (dua) orang asesor yang akan bertugas di setiap sekolah/madrasah melalui aplikasi Sispena-S/M yang kemudian penugasannya ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.

Kegiatan asesmen kecukupan dilaksanakan secara daring selama minimal 1 (satu) hari sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan jumlah sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi. Sedangkan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi dilaksanakan selama 1 (satu) hari secara daring.

Indek Pemenuhan Mutlak (IPM) dan kelengkapan dokumen yang diunggah dapat dilihat pada tabel berikut.

Bersambung..........

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-251

#Tagur Hari ke-7

Muaro Sijunjung, 13 April 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap sekali ulasannya. Terima kasih informasinya.

14 Apr
Balas

terima kasih bu, moga bermanfaat

14 Apr



search

New Post