Media Syofyanti

Pengawas Sekolah Muda...

Selengkapnya
Navigasi Web
POS Pelaksanaan Akreditasi SM 2021, Visitasi Daring atau Luring? (2)
Sumber: POS Pelaksanaan Akreditasi S/M 2021

POS Pelaksanaan Akreditasi SM 2021, Visitasi Daring atau Luring? (2)

Lanjutan..........

3. Langkah Ketiga: VISITASI KE SEKOLAH/MADRASAH

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-S/M Provinsi. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah. Visitasi dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu secara luring atau daring.

Visitasi secara luring dilakukan terhadap sekolah/madrasah sasaran baru, sedangkan sekolah/madrasah reakreditasi dilaksanakan secara daring. Apabila terdapat perubahan visitasi secara luring/daring oleh BAN-S/M Provinsi karena alasan tertentu, maka perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari BAN-S/M.

Visitasi Luring dilaksanakan dengan cara berkunjung langsung ke sekolah/madrasah sasaran.

Visitasi daring ini dilakukan melalui video conference dengan aplikasi ZoomMeeting, GoogleMeet, WhatsApp, Skype, MS-Team, Telegram, BIP, dan sejenisnya sehingga asesor dapat berkomunikasi secara langsung dengan warga sekolah/madrasah.

Kegiatan visitasi daring ini direkam oleh BAN-S/M Provinsi atau asesor yang bertugas di setiap sekolah/madrasah.

Visitasi ke sekolah/madrasah dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan minimal 5 (lima) jam per hari secara luring atau daring.

Visitasi ke Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) yang memiliki sampai dengan 4 (empat) program keahlian dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sedangkan yang memiliki lebih dari 4 (empat) program keahlian dilaksanakan selama 3 (tiga) hari.

Visitasi ke Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) satu atap yang memiliki 2 (dua) jenjang pendidikan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dan 3 (tiga) jenjang pendidikan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.

Tim asesor menyelesaikan laporan hasil visitasi melalui aplikasi Sispena-S/M, selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah visitasi.

4. Langkah Keempat: VALIDASI DAN VERIFIKASI HASIL VISITASI

Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi dan diverifikasi, untuk menjamin proses dan hasil visitasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama maksimal 3 (tiga) hari untuk 1 (satu) kali periode akreditasi.

Bersambung..........

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-252

#Tagur Hari ke-8

Muaro Sijunjung, 14 April 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen reportasenya, Bunda. Salam literasi

14 Apr
Balas

salam literasi juga pak dede

15 Apr



search

New Post