Media Syofyanti

Pengawas Sekolah Muda...

Selengkapnya
Navigasi Web
Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (2)
Sumber: Kepmendikbud RI No. 1005/P/2020

Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (2)

Lanjutan.........

Sebelumnya.....

1. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (1)" dengan link: https://mediasyofyanti6.gurusiana.id/article/2021/02/telaah-butir-iasp-2020-komponen-proses-pembelajaran-1-5377492?bima_access_status=valid#comments2662153

Butir Inti Ke-13

Dari butir inti ke-12 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara.

Observasi

Aspek yang diobservasi adalah:

Penggunaan berbagai teknik/metode penilaian, dapat dilihat dari: a. lebih dari satu teknik penilaian, misalnya tes tulis, tes lisan, uji kinerja, portofolio; b. lebih dari satu aspek capaian pembelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan); dan c. penilaian proses dan hasil belajar. d. Catatan Hasil Penilaian [Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll] e. Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru dan siswa terkai:

1. Penggunaan berbagai teknik/metode penilaian

2. Penilaian dilakukan secara sistemis dan berkesinambungan,

3. Dampak perbaikan proses dan hasil belajar siswa

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

2. Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)

3. Catatan Hasil Penilaian [Cermati untuk beberapa jenis penilaian seperti hasil penilaian harian, mingguan, bulanan, hasil penilaian tugas, ujian formatif, sumatif dll]

e. Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Butir Inti Ke-14

Dari butir inti ke-14 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

2. Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap guru dan siswa terkait:

1. Pelaksanaan penilaian dan analisis pencapaian kompetensi,

2. Pelaksanaan remedial/pengayaan,

3. Manfaat yang dirasakan siswa setelah mengikuti program remedial/pengayaan,

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Bersambung...........

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-186

#Tagur Hari ke-147

Muaro Sijunjung, 5 Februari 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post