mentas maning

aku seorang pesakitan -__- menjadi guru wiyata di MA darul ma'la Winong PATI 1997-2010, mejadi Guru SMP negeri 2 Winong 2003-2010, menjadi guru di S...

Selengkapnya
Navigasi Web
pengelolaan sampah

pengelolaan sampah

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan suatu kewirausahaan sosial berbasis komunitas (community entrepreneurship). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat memiliki peranan dalam pembangunan ekonomi, karena mampu memberikan daya cipta nilai-nilai sosial maupun ekonomi, yakni menciptakan kesempatan kerja, melakukan inovasi dan kreasi baru terhadap produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat, dan menjadi modal sosial. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan dapat diimplentasikan ke semua penjuru daerah di tanah air, karena sampah dapat membuka peluang kerja, menumbuhkan jiwa social entrepreneur, dan dapat sebagai program pembangunan ekonomi.

Kata Kunci: community entrepreneurship; pembangunan ekonomi; pengelolaan sampah; dan social entrepreneur.

Pendahuluan

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dikelola dari komunitas masyarakat kecil hingga yang besar, dari desa hingga perkotaan besar, tentunya menjadi sebuah hal yang sangat mulia dan tentunya menguntungkan apabila dikelola secara baik dan mengurangi beban pemerintah yang harus dipusingkan oleh masalah sampah yang setiap tahun terus menjadi ‘pekerjaan rumah’ berat karena dampak negatif dari sampah yang dikelola secara amburadul (1).

Sampah sebagai barang yang memiliki nilai, tidak seharusnya diperlakukan sebagai barang yang menjijikan, melainkan harus dapat dimanfaatkan sebagai bahan mentah atau bahan yang berguna lainnya. Hal tersebut sangat sesuai dengan definisi dari social entrepreneur, yaitu seseorang yang mengerti permasalahan social dan menggunakan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (walfare), pendidikan, dan kesehatan (healthcare) (2).

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan suatu kewirausahaan sosial berbasis komunitas (community entrepreneurship), karena terdapat beberapa tujuan dan batasan yang khas sebagai berikut (3):

Harus punya tujuan sosial dan/atau lingkungan hidup. Harus melibatkan peserta yang lebih luas dan pemangku kepentingan dalam dialog untuk pengambilan keputusan penting. Harus menginvestasikan keuntungan kembali kepada kegiatan komunitas. Harus melibatkan komunitas dalam kegiatan ekonomi inti dari suatu usaha.

Selain itu, ternyata pengelolaan sampah berbasis masyarakat memiliki peranan dalam pembangunan ekonomi, karena mampu memberikan daya cipta nilai-nilai sosial maupun ekonomi, yakni (2):

Menciptakan kesempatan kerja. Melakukan inovasi dan kreasi baru terhadap produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menjadi modal sosial. Peningkatan kesetaraan (equity promotion).

Peranan Community Entrepreneurship pada Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat sebagai Program Pembangunan Ekonomi

Community entrepreneurship adalah suatu usaha yang memiliki tujuan sosial, sebagai nilai mereka yang paling utama. Mereka melaksanakan kegiatan (produksi atau jasa) yang memiliki nilai ekonomi dan berbasis dalam suatu komunitas, bersifat demokratis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan (3). Kewirausahaan yang dimaksud merujuk kepada wirausaha dan usaha yang dimiliki, dengan aktifitas untuk menghasilkan pendapatan melalui produksi atau pemberian nilai tambah suatu produk atau jasa. Di dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, produk yang dihasilkan bisa berupa pupuk kompos, produk daur ulang (kertas, kaca, plastik, dan lain sebagainya). Sementara itu, jasa yang diberikan seperti penataan tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi pusat pemanfaatan sampah organik dan non-organik, penyuluhan pembuatan pupuk, produk daur ulang, dan lain sebagainya.

Adapun peranan community entrepreneurship pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai program pembangunan ekonomi sebagai berikut:

1. Kesempatan Kerja

Manfaat ekonomi yang dirasakan dari community entrepreneurship pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat salah satunya adalah menciptakan lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini tentunya berkaitan dengan penjualan produk-produk kreatif dan inovatif dari sampah.

2. Inovasi dan Kreasi

Berbagai inovasi dan kreasi terhadap jasa kemasyarakat yang selama ini tidak tertangani oleh pemerintah dapat dilakukan oleh community entrepreneurship. Seringkali standar pelayanan yang dilakukan pemerintah tidak mengena sasaran karena terlalu kaku mengikuti standar yang ditetapkan. Sedangkan community entrepreneurship mampu untuk mengatasinya karena memang dilakukan dengan penuh dedikasi (2), seperti mengembangkan kelompok-kelompok mitra binaan dan kerajinan tentang pengelolaan sampah (1).

3. Modal Sosial

Modal sosial merupakan bentuk yang paling penting dari berbagai modal yang dapat diciptakan oleh community entrepreneurship karena walaupun dalam kemitraan ekonomi yang paling utama adalah nilai-nilai saling pengertian (shared value), kepercayaan (trust), dan budaya kerjasama (a culture of cooperation), kesemuanya ini adalah modal sosial (2). Hal ini sesuai dengan salah satu syarat khas dari community entrepreneurship, yakni harus melibatkan peserta yang lebih luas dan pemangku kepentingan dalam dialog untuk pengambilan keputusan penting, seperti menggalang kerjasama lintas sektor dalam kegiatan aksi lingkungan (Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, dan Pengusaha).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post