mentas maning

aku seorang pesakitan -__- menjadi guru wiyata di MA darul ma'la Winong PATI 1997-2010, mejadi Guru SMP negeri 2 Winong 2003-2010, menjadi guru di S...

Selengkapnya
Navigasi Web
salam dari Nur chamid

salam dari Nur chamid

acara ‘\

Kronologis perkara yang menimpa Saya an, Sholihul Hadi S Ag, SPd, alamat Rt 04 Rw 01 Karangkonang winong Pati jawa tengah , pekerjaan , swasta,

Melaporkan kepada Kepolisian Polres Pati, Cq Propam polres Pati , tentang kejadian Perampasan , penculikan , membawa lari Istri dan anak saya , An Indah wahyu widyawai, dan anak saya Hilda Fitria Ayu desmayanti ( 11 Tahun waktu di culik) , di tengah jalan antara jalan tlogoayu / klayu Samapaia dengan gabus , setelah melakukan kunjungan idul fitri di rumah kiai Mochit mojolawaran, setelah pulang dari kunjungan halal bihalal itu korban diminta dengan paksa oleh Bambang permadi yang ternyata seorang oknum polres pati, menurut keterangan kiai mochit dan warga Mojolawaran , setelah itu di cros cek dengan saksi saksi, di winong dan puncakwangi ternyata pelaku adalah benar benar okinum polisi tersebut. Saksi di karangwotan, NARYO, TAWI (almarhum), Purwaito, Sargo alias Kuntul . Sanuri alias genjik , suntari, Gunadi (petengan karangwotan), semua menyatakan bahwa yang emngeksekusi dan membawa lari iatri dan anak saya itu adalah BBPM , sesuai keterangan saya kepada Team propam polres pati yang dipimpin Bapak Kasturi dan Bahrul SH,

Korban utama adalah anak dan istri saya ( pelapor) , di eksekusi di cegat di tyengah jalan dan dirampas dengan kekerasan , paksaan oleh oknum polisi Polres pati dan seorang tukantg ojeg ( di duga bernama BESUT ( katan kidul)), korban pertama di hilangkan disekap selama dua tahun tidak diketahui tempatnya oleh pelapor, di cari cari informasinya ke sana kemari, lalu sekitar Fdeb 2012 , di ketahui korban di sekap dan ditempatkan dirumah seorang Dukun Cabul bernama SRITOMO _ TOMO , selama dua tahun sampai 2013, kejadian I I terjadi tepatnya pada hari … lupa… , tanggal 11 september tahun 2011.

Akibat kejadian ini saya menderita dirugikan baik secara materiil maupun administrative, dan peran saya sebahgai kepala keluarga.

Saksi korban kejadian lanjutan :

1. TOMO dan SRITOMO ( Tambakromo)

2. Supawatin ( kepala SD 3 Tambakromo )

3 Sunarto ( kepala SD di Tambakromo )

4. Dahlan Istanto SPd ( Kepala SD 03 Tambakromo)

5. Subagi MM ( penilik dinas Tambakromo )

6. Sutopo MM ( kepala Dinas pendidikan Tambakromo)

7. Jayus setiyono ( Kepala Dinas pendidikan Tambakromo periode waktu itu 2011… )

8. SU’UDI ( mantan kepala desa Tambakromo )

9 Warso ( mantan kepala desa Karangkonang )

10. Subi ( ketua RW I karangkonang )

11. SUJO ( ketua RT 4 rw 1 karangkonang )

12. Suwawi ( Guru SD Gunung panti )

13. SHODIQ ( gruru SD Gunungpanti ) saksi yang menerangkan bawha korban benar benar Korban di sekap dirumah dukun sritomo dan ditaruh kamar yang sempit dan pengap , kalau hujan BOCOR )

14. Idas Sapari ( pekalongan .. mengetahui sebagai seken opini )\

15. Nurhadi ( penilik di dinas winong )

16. PURNOMO / Gapung ( guru SD di winong )

17. Kusno ( guru / kepala sekolah SD pulorejo 1)

18. Jatmiko ( Guru SD Pulorejo 02 winong )

19. semua guru di SD Gunung panti.

20. semua jajaran guru SD 01,02,03, Tambakromo

21. kamitua di Tambakromo.

22, Sdr . Kliwon ( tukang ojeg alamat di sebelah timur rumah sritomo)

23. Sdr . BUSTAMI ARIFIN / BUS ( alamat Pekalongan , pekerjaan Sopir0 )

24. Santoso / putu ayu bakery ( alamat winong , mengetahui adanya keberadaan IIWW di rumah sritomo)

25. Lasdi ( Lurah Tanggel waktu itu )

26. Karso ( Petengan Tanggel )

27. Jono ( mantan Lurah kebolampang )

28. Parmin ( mantan lurah sugihan )

29. Kasmuri ( kepala desa danyangmulya )

30. Achmad Fachroni ( kepala desa Pekalongan / mantan)

31. Wasito ( disdik winong )

32. Aminudin Jamil ( discam Winong )

33. Mukti SPdi ( PKBM Parang garuda winong)

34. Edi Rustanto ( Tambakromo )

35. Ali Maksum ( kayen )

Dan saksi bis bertambak menurut perkembangan.

Sehubung dengan kejadian tersebut saya mohon dibantu penanganannya

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post