Mesra Definta, S.Ag

Mesra Definta,S.Ag : guru di MTSN 2 kota Payakumbuh, provinsi Sumatera Barat, mengajar mata pelajaran Fiqih ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sudah Sucikah Jiwa Dan Harta Anda? (Part 1)  Tantangan Gurusiana Hari Ke 76

Sudah Sucikah Jiwa Dan Harta Anda? (Part 1) Tantangan Gurusiana Hari Ke 76

Islam adalah agama yang sangat sempurna. Semua permasalahan kehidupan manusia sudah di atur dalam Islam, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah, maupun yang berhungan dengan manusia lainnya, termasuk dengan lingkungan alam sekitarnya.

Allah juga sudah mengatur rezeki kita. Ada di antara kita yang mendapatkan rezeki yang banyak dan berlimpah ruah, sementara ada lagi orang yang hidup pas-pasan, malahan ada yang hidup serba kekurangan. Kalau kita yang punya harta berlebih, jangan di sangka harta tersebut milik kita semuanya. Sebab di dalam harta yang banyak terdapat milik orang lain.

Maka kewajiban bagi orang yang punya kelebihan harta tersebut untuk mengeluarkan hak orang lain.Dengan mengeluarkan hak orang lain barulah hartanya menjadi suci dan bersih. Cara mengeluarkan milik orang lain kalau belum sampai senisab dapat dengan jalan bersedekah. Namun apabila sudah sampai senisab adalah dengan jalan berzakat.

Dalam Islam zakat terbagi dua yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Yang akan kita bahas sekarang adalah masalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap orang Islam, baik laki – laki maupun perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya, pada bulan Ramadhan untuk mensucikan jiwa.

Syarat wajib zakat fitrah adalah :

1. Islam, maka orang yang bukan Islam tidak wajib membayar zakat fitrah

2. Mempunyai kelebihan makanan baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga pada malam dan siang hari Idul Fitri, jika tidak mencukupi makanan untuk dirinya dan keluarganya pada hari raya Idul Fitri maka tidak wajib membayar zakat fitrah

3. Ada di waktu terbenam matahari pada malam Idhul fitri, artinya dia masih hidup ketika matahari terbenam pada akhir Ramadhan, maka orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan tidak wajib zakat fitrah dan bayi yang lahir sebelum teerbenam matahari diakhir ramadhan wajib dibayarkan zakat fitrahnya, sebaliknya bayi yang lahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya.

Apabila kita sudah memenuhi 3 syarat yang di atas, maka kewajiban kita adalah mengeluarkan zakat fitrah tersebut. Sebab fungsi zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri atau jiwa kita dari perbuatan yang tidak berguna dan untuk memberi makan orang fakir dan miskin. Berarti jiwa kita belum kan suci sebelum kita mengeluarkan zakat fitrah.

Kepada siapa zakat fitrah kita berikan, kapan waktunya dan berapa ukurannya dan banyak pertanyaan lainya tentang zakat fitrah.Yang insyaallah akan kita jawab pada tulisan berikutnya.

26 April 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post