Sudah Sucikah Jiwa Dan Harta Anda ? (Part 2) Tantangan Gurusiana Hari Ke 77
Tanpa terasa sudah beberapa hari kita melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Di samping ibadah puasa, kita juga melaksanakan ibadah sunnah lainnya seperti qiyamul Ramadhan yaitu shalat tarawih dan shalat witir, tidak lupa memperbanyak baca Al qur’an, bersedekah dan lain sebagainya. Di samping ibadah sunnah tersebut, ada lagi ibadah wajib yang harus kita kerjakan dalam bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah.
Menyambung tulisan kemaren, sekarang kita membahas tentang orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah. Dalam Islam orang yang berhak menerima zakat di sebut juga dengan mustahiq zakat. Mustahiq zakat fitrah adalah :
1. Fakir yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan usaha
2. Miskin adalah orang yang penghasilanya tidak mencukupi kebutuhan
Setelah kita mengetahui mustahiq zakat fitrah, maka jangan salah sasaran kalau kita mau membayarkan zakat fitrah tersebut. Nah kapan kita dibolehkan untuk membayar zakat fitrah ?. Adapun waktu untuk membayar zakat fitrah adalah :
1. Waktu yang diperbolehkan adalah mulai dari awal Ramadhan sampai penghabisan bulan Ramadhan.
2. Waktu yang wajibnya adalah semenjak terbenam matahari pada penghabisan bulan Ramadhan.
3. Waktu yang afdhal ( sunnah ) adalah, sesudah subuh sampai shalat Idhul fitri sebelum khatib naik mimbar.
Setelah kita membahas waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah, sekarang yang tertinggal adalah ukuran zakat fitrah. Berapa yang wajib kita bayarkan untuk setiap pribadi. Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kg beras atau uang seharga itu.
Kalau kita bayarkan dengan uang berarti seharga beras yang kita makan. Jangan kita makan beras yang paling bagus sementara kita membayar zakat fitrah dengan harga beras yang paling murah. Ini tidak boleh sebab harus sama dengan beras yang kita makan.
Semoga setelah kita bahas tentang zakat fitrah ini, akhirnya kita dapat menunaikannya dan menjadikan jiwa kita suci, termasuk juga jiwa keluarga kita. Di samping jiwa kita suci, zakat fitrah juga akan sangat membantu fakir miskin. Dengan terbantunya fakir miskin berarti kita sudah dapat membuat mereka tersenyum walaupun hanya untuk beberapa saat saja. Supaya mereka dapat tersenyum terus, maka ada baiknya kita lanjutkan menolong mereka dengan zakat yang lain yaitu zakat maal. Yang akan kita bahas pada pembahasan berikutnya.
27 April 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar