Mesra Definta, S.Ag

Mesra Definta,S.Ag : guru di MTSN 2 kota Payakumbuh, provinsi Sumatera Barat, mengajar mata pelajaran Fiqih ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sudah Sucikah Jiwa Dan Harta Anda? (Part 6)  Tantangan Gurusiana Hari Ke 81

Sudah Sucikah Jiwa Dan Harta Anda? (Part 6) Tantangan Gurusiana Hari Ke 81

Tanpa terasa sudah beberapa hari kita melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Di samping ibadah puasa, kita juga melaksanakan ibadah sunnah lainnya seperti qiyamul Ramadhan yaitu shalat tarawih dan shalat witir, tidak lupa memperbanyak baca Al qur’an, bersedekah dan lain sebagainya. Di samping ibadah sunnah tersebut, ada lagi ibadah wajib yang harus kita kerjakan dalam bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah.

Menyambung tulisan kemaren, sekarang kita membahas tentang orang-orang yang berhak menerima zakat maal. Dalam Islam orang yang berhak menerima zakat di sebut juga dengan mustahiq zakat. Mustahiq zakat maal di sebut dengan juga asnaf yang delapan.

Adapun golongan mustahiq zakat adalah sebagai berikut:

1. Fakir

Fakir yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Maka wajib diberikan zakat kepadanya untuk menutupi kebutuhannya.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan yang dapat menutup sebagian kebutuhannya akan tetapi tidak mencukupinya, Orang ini wajib diberi zakat sekedar menutupi kekurangan dari kebutuhannya.

3. Amil

Amil adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan zakat, menyimpannya, membagikannya kepada yang berhak dan mengerjakan pembukuannya. Amil zakat harus memiliki syarat tertentu yaitu muslim, akil dan baligh, merdeka, adil (bijaksana), medengar, melihat, laki-laki dan mengerti tentang hukum agama. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaaanya yaitu diberikan kepadanya zakat

4. Mualaf

Mualaf yaitu orang yang baru masuk Islam yang kita bujuk hatinya supaya tetap istiqomah untuk memeluk agama Islam.

5. Riqab

Riqab berarti budak belian yang diberi kebebasan usaha mengumpulkan kekayaan agar ia dapat menebus dirinya untuk merdeka. D

6. Gharim

Gharim yaitu yang mempunyai hutang.

Gharim dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

1) orang yang meminjam guna menghindarkan fitnah atau mendamaikan pertikian/permusuhan.

2) orang yang meminjam guna keperluan diri sendiri atau keluarganya untuk hajat yang mubah.

3) orang yang meminjam karena tanggungan, misalnya para pengurus masjid, madrasah atau pesantren menanggung pinjaman guna keperluan masjid, madrasah atau pesantren itu"

7. Sabilillah

Sabilillah yaitu orang yang berada di jalan yang dapat menyampaikan sesuatu karena ridla Allah swt. baik berupa ilmu maupun amal.

8. Ibnu sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang mengadakan perjalanan yang bukan bertujuan maksiat di negeri rantauan, lalu mengalami kesulitan dan kesengsaraan dalam perjalanannya.

Itulah delapan golongan yang berhak untuk menerima zakat. Semoga dengan tulisan penulis hari ini, kita dapat menyalurkan zakat dengan tepat sasaran. Untuk saat sekarang ini, pada musim pandemi ini, rasanya sangat banyak saudara- saudara kita yang membutuhkan. Semoga mereka dapat terbantu, dan bagi kita yang mengeluarkan zakat akan membuat harta kita menjadi suci dan bersih. Mudah-mudahan amalam kita di terima oleh Allah….Aamiin.

01 Mei 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga kita dapat membersihkan harta kita,dengan cara membayarkan zakat.

01 May
Balas

Aamiin...

01 May



search

New Post