MOHAMAD YASIN

Mohamad Yasin, Lahir di Kediri, Tanggal 24 Agustus 1971. Bekerja sebagai dosen di Universitas Negeri Malang sejak tahun 1999. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Peran Komunitas Akademik Dalam Pendidikan di Era Digital

Peran Komunitas Akademik Dalam Pendidikan di Era Digital

Peran Komunitas Akademik Dalam Pendidikan di Era Digital

Mohamad Yasin, S.Kom., M.Kom

Dosen Jurusan Matematika FMIPA Universitas Negeri Malang

Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kabupaten Kediri

Disampaikan pada acara Webinar Literasi Digital Nasional 2021 (Indonesia Makin Cakap Digital) KOMINFO Wilayah Banyuwangi Hari Senin Tanggal 14 Juni 2021

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003). Kemudian dalam pasal 3 pada Undang-Undang yang sama menjelaskan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan Pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pencapaian tujuan pendidikan nasional bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan menjadi tanggungjawab bersama secara keseluruhan antara keluarga, pemerintah, dan Masyarakat. Keterlibatan seluruh elemen dalam pendidikan juga ditegaskan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003. Hal ini disebutkan dalam Pasal 4 ayat (6) “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”. Bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berkaitan dengan pendanaan maupun keterlibatan lain, khususnya dalam hal penyelenggaraan pendidikan formal disekolah. Salah satu komponen masyarakat yang juga memiliki tanggung jawab terhadap Pendidikan adalah Komunitas Akademik.

Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa.[1]. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Komunitas Akademik adalah sebuah kelompok sosial dari yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kesamaan dalam hal akademik. Kesamaan ini dapat berupa rumpun ilmu, kegemaran akan ilmu pengetahuan dan teknologi, kesaman gelar, kesamaan profesi dan kesamaan yang lainnya. Dilansir dari IGIGlobal Komunitas Akademik adalah “An academic community is a structure that fosters creating, sharing, and applying knowledge. Academic communities include both co- and extra-curricular activities”[2].

Keberadaan Komunitas Akademik sangat diperlukan dalam Pendidikan terlebih lagi pada era digital seperti sekarang ini. Komunitas Akademik diharapkan dapat mendukung terciptanya pembelajaran yang baik dan bermutu pada masa Pandemi Covid-19 ini. Berikut ini tujuan individu dibentuknya Komunitas Akademik, diantaranya: (1) Sebagai tempat bergabungnya individu untuk mengembangkan minat dalam ilmu dan keterampilan yang sama. Misal komunitas Guru Pecinta IT, Komunitas Guru BK, Komunitas Dosen Pengembang Panel Surya, Komunitas Guru Pengawal Ideologi Pancasila, Komunitas Guru Menulis, dll. (2) Menyumbangkan pemikiran akademik dan profesional dalam bidang Pendidikan. (3) Tempat saling asah, asuh, berdiskusi tentang pengembangan ilmu, keterampilan dan pembelajarannya. (4) Melakukan penelitian, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain yang bermuatan dan/atau berdampak pada pencerdasan anggotanya. (4) Dapat menjadi influencer dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. (5) Untuk menjalin relasi, melatih bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.

Menjadi anggota Komunitas Akademik biasanya memiliki manfaat tertentu, seperti : (1) Mendapatkan akses informasi terbaru dan bantuan yang berkaitan dengan bidang komunitas pendidikan tersebut. (2) Memperdalam dan memperluas jaringan kerja sama antar anggota. (3) Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi anggota komunitas ke pihak terkait. (4) Untuk memperluas informasi dan wawasan dalam perkembangan pendidikan. (5) Meningkatkan kekuatan “bargaining” ke pihak tertentu misalnya pemerintah. (6) Memiliki kesempatan untuk mengeluarkan ide-ide sesama anggota. (7) Mendapatkan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi.

Oleh karen itu masyarakat yang memiliki kemampuan dan kesamaan visi dan misi dalam mengembangkan Pendidikan dapat membentuk atau bergabung dalam Komunitas Akademik. Dengan membentuk atau bergabung dengan Komunitas Akademik maka akan mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Terlebih lagi pada era digital dan masa pandemik ini.

Daftar Rujukan

[1] …., https://id.wikipedia.org/wiki/Komunitas (diakses tanggal 12 Juni 2021)

[2] https://www.igi-global.com/dictionary/instructional-real-world-community-engagement/219 (diakses tanggal 12 Juni 2021)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post