Tatap Muka di Zona Kuning, Siapkah?
Beberapa waktu lalu, pemerintah merilis pengumuman penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terkait relaksasi pembelajaran di zona kuning dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka. Keputusan tersebut sekaligus menganulir kebijakan sebelumnya yang menyatakan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokoler kesehatan yang ketat.
Mengutip pernyataan Kemendikbud di akun resmi Instagramnya, salah satu pertimbangan relaksasi pembelajaran di zona kuning adalah sebanyak 88% satuan pendidikan yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), mengalami kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis daring karena minimnya akses internet. Hal ini dinilai dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial peserta didik secara permanen.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan, walaupun berada di zona kuning dan hijau, satuan pendidikan tidak dapat secara langsung melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi harus melalui berbagai prosedur perizinan dari Pemda/Kanwil, Kepala Sekolah (setelah sekolah dinyatakan siap melaksanakan protokoler kesehatan yang ketat), dan Komite Sekolah. Apabila semua prosedur itu telah ditempuh, keputusan akhir berada di tangan orangtua. Jika muncul kekhawatiran dan orangtua tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah tidak bisa memaksakan pembelajaran tatap muka. Sekolah harus siap memberikan pelayanan PJJ bagi yang bersangkutan.
Ini yang menarik, belakangan muncul berbagai keluhan dari orangtua terkait pembelajaran jarak jauh ini. Mulai dari keluhan membengkaknya biaya untuk kuota internet, hingga kepanikan orangtua yang harus menjadi “guru dadakan” bagi anaknya di rumah. Kebijakan ini tentu menjadi semacam angin segar bagi orangtua. Namun perlu dicatat, implementasi kebijakan ini bukan tanpa risiko. Ancaman terpapar virus corona mengintai peserta didik setiap saat.
Seperti kita ketahui, zona kuning merupakan wilayah yang memiliki potensi rendah penularan Covid-19. Namun walaupun rendah, potensi penularan itu tetap ada. Mengondisikan peserta didik agar mematuhi protokol kesehatan di sekolah, bukanlah hal yang mudah. Sebagai antisipasi, perlu dibentuk tim khusus untuk membimbing dan mengawasi peserta didik selama di sekolah. Peran orangtua di rumah juga tak kalah krusial untuk mengingatkan putra-putrinya agar bisa menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan. Komunikasi yang baik juga harus senantiasa dijalin antara pihak sekolah dengan orangtua. Jika diperlukan, buatlah nota kesepakatan antara sekolah dan orangtua agar saling bertanggung jawab, sehingga tidak saling menyalahkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disiplin
Kedisplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, prosedur-prosedur serta syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah, menjadi kunci keberhasilan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Disiplin adalah senjata untuk melawan Covid-19. Rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan, meminimalkan kontak fisik seperti bersalaman, mutlak harus dipahami dan dipraktikkan oleh warga sekolah.
Kita tidak boleh lengah sebab bahaya selalu mengancam. Covid-19 bukanlah virus biasa. Ini adalah virus berbahaya yang sangat mematikan. Akan sangat ironi jika sekolah malah menjadi klaster baru penyebaran virus ini akibat ketidakdisiplinan warganya. Tentu sebuah hal yang perlu mendapat perhatian serius. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bukan sensasi.
Oleh karena itu, implementasi di lapangan harus benar-benar dipersiapkan secara matang. Jangan sampai gegabah, apalagi ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang hanya menguntungkan golongan tertentu, sebab keselamatan dan nyawa peserta didik menjadi taruhannya.
***
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tulisan informatif, bermanfaat. Sukses selalu. Salam literasi
Alhamdulillah.. Terima kasih Pak.. Salam literasi..
Tulisan informatif, bermanfaat. Sukses selalu. Salam literasi
Tulisan informatif, bermanfaat. Sukses selalu. Salam literasi
Implementasi yg sangat matang dengan mengikuti protokol kesehatan. Sangat bermanfaat pak artikelnya. Salam literasi.
Salam literasi jg Bu..
luar biasa..ulasan yg keren.. salam literasi
Terima kasih Pak Iwan.. Salam literasi juga..