Mengenal IPHI di Harlah IPHI
Tantangan Lanjutan
IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) adalah wadah tempat bergabungnya para haji-hajjah sekmbalinya dari Tanah Suci. IPHI adalah organisasi independen. Keanggotaan IPHI bagi muslim-muslimat yang sudah menunaikan ibadah haji bersifat otomatis. Tidak diperlukan mendaftar atau mengajukan diri untuk menjadi anggota IPHI. Kepengurusan IPHI berada secara nasional (Pengrus Pusat IPHI), di provinsi (Pengurus Wilayah IPHI) dan di kabupaten disebut Pengurus Daerah IPHI. Sementara di kecamatan disebut Pengurus Cabang dan di kelurahan disebut Pengurus Ranting..
IPHI didirikan pertama kali pada tanggal 24 Sya'ban 1410 H bertepatan dengan tanggal 22 Maret 1990 di Jakarta oleh Muktamar organisasi-organisasi persaudaraan haji melalui penyelenggaraan Muktamar yang berlangsung pada tanggal 22-24 Sya'ban 1410 H bertepatan dengan tanggal 20-22 Maret 1990. Itulah sebabnya pada 22 Maret setiap tahunnya diperingati Harlah (Hari Lahir) IPHI. Organisasi IPHI didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya. Begitulah bunyi AD-ART IPHI yang dapat kita baca.
Untuk pengulangan informasi dan sebagai pengetahuan, sebelum lahirnya IPHI, persisnya pada sekitar tahun 1980 telah terlebih dahulu berdiri Organisasi Persaudaraan Haji (ORPEHA) di berbagai daerah yang kemudian menjadi cikal bakal yang memprakarsai berdirinya organisasi IPHI. Bahkan secara historis sesungguhnya sejak abad ke-19 dan ke-20, jama'ah haji Indonesia telah membentuk komunitas muslim Nusantara secara solid di kawasan Timur Tengah, baik di Mekah, Madinah, Jeddah, Hijaz, maupun juga di Hadramaut Yaman.
Pada awal berdirinya hingga penyelenggaraan Muktama II pada tanggal 13-16 September 1993 di Jakarta (terakhir Muktamar V), organisasi IPHI berstatus sebagai Badan Koordinasi yang hanya mengkoordinasikan keberadaan organisasi persaudaraan haji, baik di Pusat maupun di daerah. Namun pasca Muktamar II tersebut hingga saat ini, status IPHI berubah menjadi organisasi yang bersifat vertikal, koordinatif, konsultatif, dan instruktif, dengan ruang lingkup nasional.
Di setiap muktamar selalu diingatkan dan atau dibicarakan visi-misi IPHI sebagai wadah para haji-hajjah in. Saat ini visi IPHI adalah meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin. Untuk melaksanakan visi, itu dirumuskan misinya, yakni memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.
Sesungguhnya fungsi pemantapan iman dan amal sebagai bentuk mempertahankan ibadah pasca haji adalah kunci utama dapat terwujudnya visi-misi IPHI. Dalam waktu yang sama, fungsi silaturrahim akan semakin menambah kuatnya IPHI demi tegaknya karakter haji mabrur. Selamat Hari Lahir IPHI 2021/ 1442. Semoga para haji-hajjah dan calon haji-hajjah serta muslim-muslimat yang berniat untuk menunaikan haji terus mempertahankan tanda-tanda haji mabrur, yakni istiqomahnya dalam beribadah.***
*Dari Berbagai Sumber
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi
Ya, Pak. Terima kasih.