Raja Muhammad Kadri, S.IQ, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Majelis Taklim Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Nonformal

Pendidikan merupakan hak bagi seluruh insan tidak memandang fisik, strata sosial maupun umur. bahkan dalam Islam terdapat konsep long life education yaitu menuntut ilmu dari mulai buaian hingga ke liang lahat artinya selama nyawa masih di kandung badan maka selama itu pula pendidikan seharusnya berlangsung, baik secara formal maupun nonformal.

Salah satu lembaga pendidikan Islam nonformal yang menyelanggarakan pendidikan hingga saat ini yaitu Majelis Taklim. Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan Islam merupakan wadah bagi para jamaah untuk terus menambah pengetahuan agama, belajar al-qur’an, sekaligus sebagai ajang untuk menyambung silaturahim antar umat Islam.

Majelis taklim merupakan salah satu bentuk pendidikan bagi orang dewasa. Hal ini sangat di perlukan terutama bagi orang-orang yang selama ini menimba ilmu umum sehingga pengetahuan agama nya kurang, maka majelis taklim ini merupakan salah satu sarana untuk mereka.

Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan Islam nonformal yang akui keberadaannya oleh negara. Regulasi tentang Majelis Taklim di sebutkan dalam PP 55 Tahun 2007 Pasal 23, PMA No. 13 Tahun 2014 dan PMA No. 29 Tahun 2019.

Sebagai lembaga pendidikan Islam, sudah seharusnya Majelis Taklim di rancang dan dikelola dengan baik. mulai dari jadwalnya, materi yang akan dibahas, alokasi waktu, sarana dan media hingga cara mengevalusinya.

Harapan kita pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat memberikan dukungan baik moril maupun materil karena Majelis Taklim ini merupakan sarana pendidikan umat yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjadikan manusia selalu dalam koridor kebenaran. Wallahu A’lam.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post