Muhammad Tiwar

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

HUKUMAN PENYAMBUNG HIDUP

HUKUMAN PENYAMBUNG HIDUP

Mengaji kitab (maatan-matan jurmiah ,takrij,bina dan lain- lain mempunyai syarat tertentu. Setelah lulus dari tes yang diadakan pimpinan Pesantren dan ustadz

Kami yang lulus boleh mengikuti atau mengaji di pesantern tersebut.

Pagi kami belajar id sekolah dasar . malam di pesantren .

Setelah satu tahun berjalan.ada teman yang telah menamatkan sekolah dasar.

Saya dan beebrapa teman belum menamatkan sekolah dasar.

Metoda yang dipakai di pesantren kami adalah buka kitab dibacakan oleh ustadz lalu kami bergiliran membacanya dengan bimbingan ustadz.kemudian dilanjutkan dengan bimbingan tutor teman sebaya.yang sering menjadi tutor teman sebaya orangnya pintar bahkan sekarang dia kepala Jasa Raharja Putra Indonesia.

Sehabis sholat subuh \kami menghapal pelajaran yang dibimbing oleh tutor teman sebaya.Setelah selesai baru kami pulang kerumah masing-masing. yang jaraknya dari pesantren lebih kurang 1 kilo meter.kemudian baru kami pergi ke sekolah Perjalanan ininkami tempuh selama 20 menit .dengan medan jalan menyeberangi sungai,pematang sawahdan perbukitan tapi sangat menyenangkan’,Perjalanan itu kami jalani dengan senang hati.

Hari demi hari,minggu demi bahkan tahun kami jalani dengan rutinitas

Pada ssuatu pagi habis sholat subuh kami tidak menghafal pengajian malamnya.

Waktu itu kami cabut karena malamnya semua kami telah hafal .kami bergegas pulang karena waktu itu hari jalan sudah kelihatan,tiba di perbukitan timbullah suatu ide tapi ide itu baik yaitu mengambil kuini jatuh .Kuini jatuh milik bersama ,jadi bebas siapapun yang mengambilnya ..Musim kuni banyak banyak sekali kuini yang jatuh dan terbuang Cuma-Cuma.Setibanya kami di bawah pohon .rupanya kami terlambat sudah ada orang lain mengambilnya.Karena tidak dapat kuini jatuh maka ide baik berubah menjadi buruk yaitu memanjat pohon kuini.semua kami bisa memanjat pohon,Sedang kami memanjat datanglah si empuny kuin maka kami tertangkap mencuri kuini..Turun kalian semua kata siempunya kuini.Setelah turun dari pohon kuini lalu semua kami ditamparnya..Setelah selesai ditampar kami disuruhnya pulang.Kami beranggapan masalah telah selesai karena kami telah dimaafkan oleh yang punya kuini,Setiba dirumah kami mandi,makan dan langsung pergi sekolah’

Sore harinya kami pergi ke pesantren untuk mengaji,Setibanya di pesantren kami melihat pimpinan pesantren sudah menyambut kami berdua dengan si empunya kuini.Barulah disini timbulrasa cemas dan takut.

Kami dipanggil satu persatu dan dibawah ke rumah pimpinan pesantren.

Kami disidang lalu diputuskan dengan hukuman membuat ladang cabe untuk pesantren .Ukuran ladang cabe tersebut lebih kurang 250 meter bujur sangkar Ladang tersebut dibuat yang letaknya 1 kilo meter dari pesantren .

Ditempat itu merupakan lokasi ladang semua masyarakat .Pelaksanaan hukuman dilakukan setiap hari minggu.Sekarang tempat ini adalah lokasi gantole ( terbang layang ). Setiap minggu kami mengolah tanah untuk ladang cabe,Lalu di tanam cabe,di pupuk dengan pupuk kandang,di siangi.Semua kegiatan dibimbing oleh pimpinan pesantren,Setelah 3 bulan berlangsung tiba masanya untuk panen.

Kami panen setiap hari Minggu.dan satu kali dalam setiap minggu.Lama panen cabe itu sepuluh minggu.Semua hasil panen cabe dijual dan uangnya disimpan oleh pimpinan pesantren’Uangnya dipergunakan untuk keperluan pesantren seperti beli strongkeng,mikrofon dan lain-lain.

Setelah menamatkan pendidikan sekolah dasar kami melanjutkan pendidikan ke SMP.Untuk biaya sekolah Semua kami membua tladang cabe.Karena kami dari keluarga yang kurang mampu.Dengan hukuman mencuri kuini Alhamdulillah semua kami yang dihukum tersebut berpendidikan sarjana.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Diam-diam, menghujam juga tulisannya. Selamat ya Pak Tiwar

10 Mar
Balas

Hukuman penyemangat! keren Pak.

10 Mar
Balas



search

New Post