Mulya

Guru Geografi di MAN 2 Tangerang, Banten sejak tahun 2011 s.d sekarang. Aktivitas utama mendidik, selebihnya berkebun, menulis, berorganisasi, fotografi, dan me...

Selengkapnya
Navigasi Web

Berapakah Jumlah Provinsi di Indonesia Sekarang?

Tulisan ini diawali dengan pertanyaan? Berapakah jumlah Provinsi di Indonesia saat ini? Jika jawabannya 34 provinsi jawabannya sudah tidak tepat? Mengapa demikian? Saat ini sudah ada penambahan jumlah provinsi di Indonesia, lalu berapakah tambahannya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meneken tiga aturan pembentukan provinsi baru di Papua. Tiga provinsi yang dimaksud yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun dasar hukum pembentukan ketiga provinsi tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14/2022, UU Nomor 15/2022, dan UU Nomor 16/2022. Ketiga payung hukum tersebut diteken Jokowi pada 25 Juli 2022. Sehingga jumlah provinsi di Indonesia yang tadinya 34 provinsi bertambah menjadi 37 provinsi.

Dengan disahkannya tiga UU tersebut, maka Papua saat ini terdiri dari lima provinsi, yaitu Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura, Provinsi Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.

Dasar pertimbangan pemekaran wilayah Papua tersebut selain memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan, pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Sejatinya dengan adanya pemekaran wilayah tersebut pembangunan di Papua bisa lebih maju dalam berbagai bidang. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Juga dapat meredam konflik yang terjadi di tanah Papua sehingga tercipta kedamaian. Aamiin.

Referensi:

Dari berbagai sumber

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

14 Oct
Balas

Sudah saya tulis beberapa bulan lalu

14 Oct
Balas

Semoga semakin maju dan sukses Indonesiaku.

14 Oct
Balas

Sukses selalu sahabat Mari SKSS

15 Oct
Balas



search

New Post