Mulya

Guru Geografi di MAN 2 Tangerang, Banten sejak tahun 2011 s.d sekarang. Aktivitas utama mendidik, selebihnya berkebun, menulis, berorganisasi, fotografi, dan me...

Selengkapnya
Navigasi Web
Waspada Pasal Karet pada UU ITE

Waspada Pasal Karet pada UU ITE

Kasus UU ITE kembali menyeruak. Apalagi yang terkena kasus adalah seorang politisi sekaligus musisi Ahmad Dani. Penerapan UU ITE saat selalu menjadi viral. Mengapa? Karena pasal yang digunakan adalah pasal karet pada UU tersebut.

Tujuan pembuatan UU ITE sebanarnya baik. Zaman now ketika internet menjadi kebutuhan utama dengan menjamurnya berbagai mediasosial. Sudah seharusnya ada aturan yang mengatur lalu lintas informasi via status, gambar, atau video. Jika salah bisa diperkarakan dan ujung-ujungnya bisa mendekam di penjara. Sehingga bijaklah dalam mengunakan internet dengan tujuan kebaikan.

Wajar muncul quote baru jarimu adalah harimau mu, jarimu bisa memenjarakan mu, waspada dengan jari mu. Bahkan pihak kepolisian saja sampai membuat divisi baru yaitu Divisi Khusus Cybercrime (kejahatan dunia maya).

Apapun profesi kita, apalagi zaman now. Waspadalah dalam mengunakan internet. Hati-hati dalam mengunakan mediasosial. Jika tidak, siap-siap akan kedatangan pihak kepolisian ke rumah peribadi.

Mengapa demikian, jika mengunakan teknologi internet, jejak teknologi sangat mudah ditemukan. Apalagi ada pasal-pasal karet yang bisa digunakan pada UU ITE untuk menjebloskan seseorang ke penjara.

Tapi untungnya guru berbeda dengan politisi. Guru posisinya tenang, aman, dan tentram. Sedangkan politisi banyak lawan politiknya. Pada akhirnya berbagai upaya dilakukan untuk menjegal lawan politiknya sehingga bisa mengurangi para kompetitor politik. Selalu waspada dan bijak dalam bermain interner dan bermediasosial.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post