PPKM DIPERPANJANG
#Tantangan Gurusiana Hari Ke-336
PPKM DIPERPANJANG
Akhirnya pemerintah mengeluarkan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. Tentu saja banyak masyarakat yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Namun semua itu untuk kebaikan kita semua. Sebagai anggota masyarakat ada baiknya kita menerima dan menyesuaikan kegiatan dengan keputusan pemerintah.
Keponakan kami tadinya akan menikah tanggal 18 Juli dengan mengadakan resepsi di taman. Tentu saja dengan prokes yang ketat. Namun karena PPKM sampai tanggal 20. Akhirnya disepakatilah pernikahannya diundur menjadi tanggal 31 Juli dengan harapan masih bisa mengadakan resepsi dengan prokes ketat. Tapi ternyata PPKM diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus. Rasanya tidak mungkin pernikahannya diundur lagi, karena suaminya harus berangkat ke luar negeri untuk kuliah diawal Agustus.
Hari ini diWAG panitia, diumumkan bahwa pernikahannya tetap tanggal 31 Agustus tanpa resepsi. Cukup akad nikah (tidak masalah yang penting sah) saja disebuah restoran. Yang boleh hadir cuma 50 orang dan yang diundang cuma orang dewasa saja. Karena kata pemilik restoran petugas PPKM akan memantau keadaan. Jadilah keluarga yang masih punya anak kecil mencari tempat buat menitipkan anak-anak. Tidak ada pilihan lain, memang kita harus mematuhi peraturan yang ada.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar