Mumun muningsih

Guru SMAN 1 SUMBERJAYA KAB.MAJALENGKA,tinggal di desa Garawangi Kec Sumberjaya- Mjl-JABAR...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sekolah Tatap Muka Awal Januari 2021

Sekolah Tatap Muka Awal Januari 2021

Mengikuti webinar pengumuman SKB ( Surat Keputusan Bersama) empat mentri kemarin, Jumat, 20 Nopember 2021 mulai pukul 13.30 di streaming youtub Kemendikbud RI.

Berdasàrkan pengumuman SKB empat menteri tersebut, diputuskan bawha sekolah di awal tahun 2021, tepatnya disemester dua nanti tahun ajaran 2020/2021, sekolah dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK sudah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Adapun prosedur yang harus ditempuh oleh sekolah yang akan melakukan tatap muka diawal tahun 2021, pertama harus mengisi daftar periksa sekolah dan yang kedua harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, disetujui oleh orang tua siswa melaui komite sekolah dan disetujui oleh kepala sekolah. 

Dengan disetujuinya oleh kepala sekolah artinya sekolah sudah siap dengan seluruh persyaratan yang harus dan sudah disiapkan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka yang akan diselenggarakan di awal tahun 2021 bukanlah pembelajaran tatap muka secara normal, akan tetapi harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan untuk mencegah penularan covid-19.

Adapun persyaratannya yaitu, tatap muka dalam pembelajaran harus dilakukan dengan sistem shifting, semua sivitas haris selalu memakai masker ketika berada dilingkungan sekolah, tidak dibenarkan untuk kegiatan berkerumun, maka di sekolah hanya belajar dan langsung pulang, kegiatan ekstrakulikuler dan kantin tidak diperbolehkan. Jika selama pembelajaran tatap muka terjaďi kejadian positiv maka sekolah harus menutup kembali dan diberlalukan PJJ kembali.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mudah2an bisa terlaksana, Bunda. Tetap semangat. Salam literasi

21 Nov
Balas

Aamiin. Terima kasih Pak

21 Nov



search

New Post