
GURU MAU JADI KEPALA SEKOLAH, INI SYARAT TERBARUNYA!! (T571,T175)
"Menjadi seorang guru adalah panggilan hati" Adalah sebuah ungkapan yang sering pembaca dengarkan, saat menanyai seorang guru, apa yang mendasari bapak ibu menjadi seorang guru?
Sama halnya ketika menanyai seorang guru, apakah bapak ibu mau jadi kepala sekolah? Tentu jawaban para guru akan bervariasi, ada yang tak mau sama sekali, ia mending memilih menjadi guru biasa saja tak mau repot, cukup mengajar dan sudah itu Terima gaji Alhamdulillah, ada pula yang mau tapi tak tahu syaratnya, bahkan ada juga yang mau sekali karena mau melihat perubahan pada sekolah yang ia inginkan, tentunya perubahan itu arahnya ke hal positip seperti menjadikan sekolah itu menjadi number one, dan menjadi contoh kemajuan bagi sekolah lainnya.
Nah pada tulisan kali ini, saya akan membagikan informasi tentang syarat menjadi kepala sekolah khususnya Sekolah Negeri.
Setelah Kemendikbud mengeluarkan peraturan baru terkait penugasan guru menjadi kepala sekolah yang terangkum dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 banyak guru terinspirasi mengikuti seleksi calon kepala sekolah dengan harapan tentunya mereka ingin lolos dalam seleksi tersebut, dan bisa mengemban amanah baru menjadi kepala sekolah.
Dalam Permendikbudristek diatas, melingkupi syarat, mekanisme, jangka waktu penugasan, sistem penilaian kinerja kepala sekolah, beban kerja kepala sekolah, pembinaan karir kepala sekolah dan pemberhentian kepala sekolah, lengkap terurai didalam. Aturan ini.
Seperti Dalam Permendikbudristek ini pada pasal 8 dijelaskan, Kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjabat paling lama 4 periode dan jangka 1 periode adalah empat tahun.
Sementara untuk kepala sekolah pada satuan administrasi pangkal yang sama paling lama bertugas dalam jangka 2 periode atau sama saja delapan tahun dan paling singkat adalah selama dua tahun.
Lalu apa syarat menjadi Kepala sekolah?
Sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai kepala sekolah tentunya ada persyaratan umum dan ketentuan khusus yang perlu bapak ibu penuhi agar memuluskan niat bapak ibu untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala sekolah.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, persyaratan yang harus di penuhi bagi calon kepala sekolah atau guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah adalah tercantum dalam pasal 2 Permendikbud ini adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
2. Memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak;
3. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I atau golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;
4. memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
5. memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;
6. memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan;
7. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif iainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
8. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
9. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;
10 berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Selain daripada syarat diatas, seorang calon kepala sekolah atau pun kepala sekolah yang menjabat harus memahami isi lain dari Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 ini.
Didalam Permendikbudristek ini dijelaskan pula terkait beban kerja kepala sekolah yakni untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Setelah memahami dan mengerti. Memaknai isi permen diatas, silahkan bapak ibu menimbang plus dan minusnya diri terlebih dahulu, sebelum memberanikan diri untuk memperbaiki karier sebagai guru dengan menjadi kepala sekolah yang bisa menjadi tauladan dan panutan bagi teman-teman guru atau sekolah lain.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
Salam kemajuan, #mngbc
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Alhamdulillah karya yang luar biasa, lanjutkan berbagi Barokallah Pak Mursalim
Makasih pak Aji.. Siap berbagi... Ternyata tulisan itu kalo dibagi dan banyak dibaca nilainya pahalanya, Allah SWT yang tahu... Sukses selalu pak Aji...
Makasih pak Aji.. Siap berbagi... Ternyata tulisan itu kalo dibagi dan banyak dibaca nilainya pahalanya, Allah SWT yang tahu... Sukses selalu pak Aji...
Makasih pak Aji.. Siap berbagi... Ternyata tulisan itu kalo dibagi dan banyak dibaca nilainya pahalanya, Allah SWT yang tahu... Sukses selalu pak Aji...
Keren informasinya Pak Mursalim
Trimakasih Bapak ulasannya.
Makasih bunda.. Semoga bermanfaat...
Makasih bunda.. Semoga bermanfaat...
Makasih bunda.. Semoga bermanfaat...
Keren pak...
Berarti Kepala sekolah itu bisa dijabat selama 16 tahun ya. Wow...pantas aja...antriannya panjang.
Yah... Besok lanjutan... Kapan dan mengapa kepala sekolah di berhentikan ... Sukses selalu bunda
Yah... Besok lanjutan... Kapan dan mengapa kepala sekolah di berhentikan ... Sukses selalu bunda
Yah... Besok lanjutan... Kapan dan mengapa kepala sekolah di berhentikan ... Sukses selalu bunda
Ulasan yang informatif keren
Makasih bunda... Sekedar berbagi informasi buat guru .... Sukses selaku bunda
Makasih bunda... Sekedar berbagi informasi buat guru .... Sukses selaku bunda
Makasih bunda... Sekedar berbagi informasi buat guru .... Sukses selaku bunda
Mantap ulasannya lett
Makasih lett, semoga bermanfaat.... Sukses selalu
Makasih lett, semoga bermanfaat.... Sukses selalu
Makasih lett, semoga bermanfaat.... Sukses selalu