'MAKNA MABIT DI MUZDALIFAH DAN MELONTAR JUMROH BAGI JAMAAH HAJI' (T1282)
Di tulis oleh GBC
Setelah melaksanakan wukuf sebagai puncak haji yang dilaksanakan di padang Arafah, jamaah haji melanjutkan dengan rangkaian kegiatan yakni mabit di Muzdalifah dan keesokan harinya mulai melaksanakan prosesi melontar jumroh.
Bagaimana penjelasan kedua kegiatan haji ini, yuk kita bahas bersama :
Mabit di Muzdalifah
Mabit adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti bermalam atau menginap. Dalam konteks ibadah haji, mabit di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian ibadah yang harus dilakukan oleh jamaah haji setelah wukuf di Arafah. Mabit di Muzdalifah memiliki makna dan hikmah tersendiri bagi jamaah haji.
1. Waktu Pelaksanaan:
Mabit di Muzdalifah dilakukan pada malam 10 Dzulhijjah, setelah jamaah haji meninggalkan Arafah. Mereka harus menginap di Muzdalifah hingga terbit fajar sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melontar jumroh.
2. Hikmah dan Makna Spiritual:
a. Kesederhanaan dan Kesabaran:
Menginap di Muzdalifah merupakan momen di mana jamaah haji berada dalam kondisi yang sangat sederhana. Tanpa tenda atau perlindungan khusus, mereka tidur di bawah langit terbuka hanya dengan alas seadanya. Hal ini mengajarkan kesederhanaan dan kesabaran kepada jamaah haji.
b. Refleksi dan Doa:
Mabit di Muzdalifah juga merupakan waktu untuk merenung dan berdoa. Jamaah haji diharapkan memperbanyak dzikir dan doa, memohon ampunan serta petunjuk dari Allah. Ini adalah momen introspeksi diri dan memperkuat ikatan spiritual dengan Sang Pencipta.
c. Persiapan untuk Melontar Jumroh:
Selain beribadah, jamaah haji mengumpulkan kerikil di Muzdalifah yang akan digunakan untuk melontar jumroh di Mina. Hal ini melambangkan persiapan dan kesiapan mental dalam menghadapi godaan dan tantangan dalam kehidupan sehari-hari.

Melontar Jumroh
Melontar jumroh adalah ritual yang dilakukan di Mina, di mana jamaah haji melemparkan kerikil ke tiga tiang yang disebut jumrah. Ritual ini dilakukan pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) setelah mabit di Muzdalifah.
1. Simbolisme:
a. Melawan Godaan:
Melontar jumroh merupakan simbol perlawanan terhadap godaan dan bisikan setan. Menurut tradisi, ritual ini mengingatkan pada tindakan Nabi Ibrahim yang melempar setan saat hendak mengorbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
b. Kesadaran Diri:
Dengan melontar jumroh, jamaah haji diingatkan untuk senantiasa melawan segala bentuk godaan dan bisikan setan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengajarkan pentingnya kesadaran diri dan kontrol terhadap hawa nafsu.
2. Pelaksanaan:
a. Jumroh Aqabah:
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji melontar jumroh Aqabah dengan tujuh kerikil. Ini menandai awal dari hari Idul Adha dan setelahnya jamaah haji dapat memotong hewan kurban.
b. Jumroh Ula, Wusta, dan Aqabah:
Pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jamaah haji melontar tiga jumroh: Ula, Wusta, dan Aqabah, masing-masing dengan tujuh kerikil. Melontar jumroh dilakukan setelah tergelincir matahari hingga sebelum terbenam.
3. Makna dan Hikmah:
a. Kepatuhan dan Ketaatan:
Melontar jumroh merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah. Jamaah haji melakukannya sebagai bagian dari syarat sah haji, menunjukkan ketaatan total kepada aturan dan ketentuan Allah.
b. Penyucian Diri:
Dengan melontar jumroh, jamaah haji juga menjalani proses penyucian diri dari segala dosa dan kesalahan. Ini adalah simbol pembersihan jiwa dan peningkatan spiritualitas.
c. Pembentukan Karakter:
Ritual ini juga mengajarkan pentingnya keteguhan hati dan disiplin dalam menjalankan perintah Allah. Melontar jumroh menuntut keberanian, ketelitian, dan kesabaran, yang semuanya merupakan karakter penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Kesimpulan
Mabit di Muzdalifah dan melontar jumroh adalah dua ritual penting dalam ibadah haji yang sarat dengan makna dan hikmah. Mabit mengajarkan kesederhanaan, kesabaran, dan introspeksi diri, sementara melontar jumroh simbol perlawanan terhadap godaan setan dan penguatan ketaatan kepada Allah.
Melalui kedua ritual ini, jamaah haji menjalani proses penyucian diri dan peningkatan spiritualitas, memperkuat iman dan ketaqwaan kepada Allah.
Demikian yang dapat dituliskan,
Semoga bermanfaat. #MN_GBC
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap