Mursalim Nawawi, S. Pd. M.Pd

Mursalim Nawawi. S.Pd., M.Pd di lahirkan di Sidenreng Rappang 05 Oktober 1976, Bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada UPT SMA PPM RAHMA...

Selengkapnya
Navigasi Web
APAKAH HUTANG PUASA KITA TAHUN LALU SUDAH LUNAS? (T830,T.76)
Sengaja tak melunasi hutang puasa di bulan Ramadhan, itu dosa besar.

APAKAH HUTANG PUASA KITA TAHUN LALU SUDAH LUNAS? (T830,T.76)

Kalau tak ada aral melintang, tinggal menghitung hari, umat islam dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H.

Suka cita menyambut datangnya bulan pengampunan dosa dan bulan dilipat gandakannya amalan pahala kebaikan yang dilakukan di bulan itu bagi orang-orang yang melaksanakan puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan ini merupakan Kewajiban bagi umat islam. Allah SWT telah firmankan dalam Alqur'an surat Al Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman Dalam QS. al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Begitu pentingnya puasa Ramadhan, Orang yang Sakit, Musafir, Orang Lanjut Usia (Lansia) di berikan keringanan untuk tak berpuasa pada kondisi ini, tapi harus di ganti puasa yang ditinggalkan saat ia sehat di hari lain diluar bulan Ramadhan.

Begitupun pada wanita hamil dan menyusui, wanita haid, Wanita yang Sedang Nifas ( baru melahirkan) juga diharamkan untuk berpuasa karena kondisi tubuh saat tak memungkinkan, tentunya, saat bulan puasa ada aturan bagi mereka untuk tidak berpuasa. Tapi saat dirinya sehat di bulan bulan berikutnya mereka pun harus mengganti puasa yang ditinggalkannya di hari lain diluar Ramadhan.

Dalam firman Allah QS. Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "... Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur,"

Pertanyaan yang muncul sekarang, "Maukah pembaca yang budiman, amalan ramadhan tahun lalu tak sempurna hanya karena tak mengerjakan puasa 1-7 hari? ".

Allah SWT telah memberikan keringan untuk menggantikan puasa yang ditinggal di hari lain atau di bulan lain sebelum tiba puasa Ramadhan berikutnya.

Sempurnakan ibadah Ramadhan mu tahun lalu dengan membayar hutang puasa yang di tinggalkan karena penyebab-penyebab di atas.

Mumpung masih ada waktu, ayo saudara dan saudariku seiman,yang belum bayar hutang puasa karena lalai di Ramadhan oleh beberapa faktor, mati bayar hutang puasa kita agar kesempurnaan amal ibadah puasa Ramadhan kita tahun lalu menjadi tabungan akhirat yang tak memberatkan kita di hari perhitungan di alam akhirat nanti.

Semoga tulisan ini bermanfaat

Salam perubahan.

#MNGBC

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post