Mursalim Nawawi, S. Pd. M.Pd

Mursalim Nawawi. S.Pd., M.Pd di lahirkan di Sidenreng Rappang 05 Oktober 1976, Bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada UPT SMA PPM RAHMA...

Selengkapnya
Navigasi Web
TERNYATA INI JADWAL PENCAIRAN TPG TRIWULAN I, II, III, IV BAGI GURU SERTIFIKASI (T560,165)
Pahami dulu peraturan pemerintah, biar tak selalu bertanya kapan cair sertifikasi.

TERNYATA INI JADWAL PENCAIRAN TPG TRIWULAN I, II, III, IV BAGI GURU SERTIFIKASI (T560,165)

Bentuk Penghargaan negara kepada guru-guru yang telah mengabdikan diri secara profesional diwujudkan dalam bentuk pemberian dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG setiap bulan namun pelaksanaannya dan pembayarannya biasanya dilakukan per triwulan. Sehingga dalam satu tahun akan dilakukan pembayaran oleh negara kepada guru bersertifikasi sebanyak 4 kali dengan pembayaran secara dengan 1 kali pembayaran gaji pokok kurangi pemotongan pajak PPH sesuai golongan dari guru sertifikasi bersangkutan.

Adanya tunjangan profesi guru ini, membuat guru-guru se-indonesia dapat bernafas lega dan profesi guru pun tak dipandang sebelah mata lagi bahkan jurusan kependidikan sudah menjadi pilihan terbaik bagi lulusan sma ketika akan melanjutkan ke perguruan tinggi. 

Membahas tentang sertifikasi dan manfaatnya mungkin tak ada habisnya, namun pada edisibkali ini kita akan membahas tentang kapan pencairan tunjangan profesi guru sebenarnya. Apalagi untuk pembayaran TPG triwulan 2.

Dikutip dari ayobandung.com, Jika berpatokan pada jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah bagi para guru Aparatur Sipil Negara, maka pencairan dana tunjangan profesi Guru atau TPG untuk Triwulan 2 akan dilaksanakan pada Juni 2022.

Sedangkan pada tahapan sebelumnya pencairannya dilaksanakan pada bulan Maret, namun terlambat sampai dua bulan hingga pencairannya pada Bulan Mei.

Pencairan dana Tunjangan sertifikasi guru ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, tentang petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Berdasarkan peraturan tersebut sudah jelas ada jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini. Berikut jadwal akhir sinkronisasi data dan waktu pembayaran berdasarkan permendikbudristek diatas. 

1. Triwulan I sinkronisasi datanya pada tanggal 28/29 Februari sedangkan Pembayarannya pada Bulan Maret;

2. Triwulan II, sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan Juni.

3. Triwulan III sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus; sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan September.

4. Triwulan III sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober sedangkan pembayaran Triwulan II Bulan November.

Berdasarkan aturan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan dana tunjangan sertifikasi atau TPG tersebut, jika SPM sudah ada namun hanya menunggu diterbitkannya SP2D.

Itu pun apabila Surat Perintah Pencairan dana telah terbit, maka paling lambat di dalam waktu 14 hari dana akan masuk ke rekening penerima dana tunjangan sertifikasi guru.

Bisakah mengecek Pembayaran TPG secara online? 

Agar tidak penasaran, kapan  pembayaran TPG dibayarkan, silahkan di cek pada laman resmi, disanaguru bersertifikasi bisa mengecek apakah sudah di transfer atau tidak. Berikut caranya:

1. silahkan Login ke website resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO.

3. Selanjutnya masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.

4. Setelah berhasil login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. 

Salam sukses,#MNGBC

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tapi mengapa selalu molor dari jadwal ? Biasanya di Jadwal Juni, cair Juli. Itu pertanyaan yang tak pernah terjawab secara lugas. Pernah saya statuskan di FB, tak ada tanggapan.

15 Jun
Balas

Bersabar saja pak pasti akan cair... Mungkin dana yang sulit diatur.....

16 Jun

Bersabar saja pak pasti akan cair... Mungkin dana yang sulit diatur.....

16 Jun

Ya hanya itu pilihan kita, sambil belajar memahami permasalahan orang lain

16 Jun

Terimakasih informasinya Pak Mursalim

15 Jun
Balas

alhamdulilah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 memang manis untuk di baca

15 Jun
Balas

alhamdulilah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 memang manis untuk di baca

15 Jun
Balas

Manisnya belakangan ya Bu ?

16 Jun

terimakasih pak ulasannya, pagi-pagi membaca tentang TPG triwulan ke 2 langsung semangat 45 hehehhe..salam sehat dan sukses selalu

15 Jun
Balas



search

New Post