DUPAK TAHUNAN
Setiap tahun guru wajib membuat paktahunan, juga wajib membuat menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat, tetapi kebanyakan bapak ibu guru ada yang masih III-B,,III -C, yang sudah 5 tahun, 6 tahun belum membuat perhitungan angka kredit.
Jika di tanyakan kenapa tidak membuat Perhitungan angka kredit kenaikan pangkat alasannya malas atau bahkan tidak tau, tetapi yang paling banyak yang pangkat III-d yang mau ke IV*a, dan juga IV-a ke IV-b, alasannya jika di tanyakan tidak bisa membuat PTK, sehingga ada yang 6 tahun,7tahun tidak naik-naik. Bahkan sampai pensiun bertahan di IV-a.
Tetapi ada peraturan baru, jika belum bisa naik pangkat, wajib membuat pak tahunan ini juga di abaikan padahal ini kewajiban babak ibu guru yang PNS. Habeberapa orang aja yang mau membuat walaupun kelapa sekolah sudah memberikan motivasi dan dorongan, Bahkan membuat Tim sesama rumpun mata pelajaran biar bisa saling mendorong bertukar informasi dalam penyusunan PAK.
SALAM LITERASI, JUM'AT 28 MEI 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar