Nefrizal

Menjadi pembelajar sejati.... Tuliskan apa yang kamu baca, baca apa yang kamu lihat. Lihat apa yang terlihat dan tersurat dengan mata kepala dan mata hati. Nis...

Selengkapnya
Navigasi Web
JANGAN ASAL IKUT WEBINAR, JIKA MAU DAPAT ANGKA KREDIT IKUTI PROSEDURNYA
ilustrasi sertifikat webinar. sumber google.com

JANGAN ASAL IKUT WEBINAR, JIKA MAU DAPAT ANGKA KREDIT IKUTI PROSEDURNYA

JANGAN ASAL IKUT WEBINAR, JIKA MAU DAPAT ANGKA KREDIT IKUTI PROSEDURNYA

Oleh : Nefrizal, S.Pd

Guru SMK Negeri 1 Tanjung Raya

Kabupaten Agam Sumatera Barat

#TantanganGuruSiana hari ke-83

Mengikuti webinar, sepertinya saya sudah mulai sampai titik jenuh, apalagi kalau orientasinya hanya sekedar selembar e-certificate. Jujur saja e-sertifikat saya sudah sekambut. Untuk kenaikan pangkat sertifikat pelatihan hanya berlaku sebanyak 3 sampai 5 angka kredit saja selama periode kenaikan pangkat, bisa dalam 3 atau 4 tahun. Tergantung pemenuhan angka kredit kenaikan jabatan. Selebihnya tidak dipakai. Apalagi sertifikat tanpa jam pembelajaran yang sudah terlalu berserakan pada setiap webinar dilaksanakan. Kalau niatnya mendapatkan ilmu tentu akan berbeda karena dalam perjalanan mengikuti webinar itu nanti ada saja yang membelokkan niat kita. Sehingga kita salah jalan.

Sekedar menghadiri dengan melanjutkan "aktifitas yang lain" kemudian ambil absensi kehadiran cukup sudah, selembar e-sertifikat saya jamin akan didapatkan. Ditambah kesibukan saya mempersiapkan bahan pembelajaran daring membuat saya sudah tidak fokus lagi mengikuti webinars. Untuk mengembalikan orientasi, saya tidak lagi ikuti yang live zoom meeting maupun live streaming youtube. Kalau temanya menarik maka akan saya lihat di youtube keesokan harinya. Hati saya jadi tenang. Niat saya mencari ilmu sudah kembali.

Coba kita pelajari perhitungan kenaikan pangkat yang saya ambil dari Permennegpan dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan salah satu unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Unsur utama lainnya adalah pendidikan dan pembelajaran/bimbingan. PKB itu terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Pengembangan diri yang meliputi (a). mengikuti diklat fungsional dan (b). melaksanakan kegiatan kolektif guru yang angka kreditnya dalam satu kenaikan jabatan adalah 3 (tiga) sampai 5 (lima) angka kredit. Mengikuti webinar dapat kita masukkan dalam kategori kegiatan kolektif guru.

Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersam yang dilakukan guru yang bertujuan meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan. Guru dapat mengikuti kegiatan kolektif guru atas dasar penugasan baik oleh kepala sekolah/madrasah atau institusi yang lain, maupun atas kehendak sendiri guru tersebut.

Untuk keperluan pemberian angka kredit, peserta webinar harus melampirkan bukti fisik selain fotokopi sertifikat, sebagai berikut :

a). Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/ madrasah.

b). Laporan untuk setiap kegiatan yang diikuti yang dibuat oleh guru yang bersangkutan, diketik dan dijilid serta disajikan dengan kerangka isi sebagai berikut.

Bagian Awal:

Memuat judul kegiatan yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan, dimana kegiatan dilaksanakan dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan, lama waktu pelaksanaan kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana kegiatan (jika ada).

Bagian Isi:

a) tujuan kegiatan yang dilakukan;

b) penjelasan isi kegiatan;

c) tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut; dan

d) penutup.

Bagian Akhir

Lampiran, yang terdiri dari:

a) makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan, bahan bila yang bersangkutan sebagai peserta maupun pembahas;

b) matriks ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana format berikut :

Besaran angka kredit untuk peserta kegiatan ilmiah, seperti seminar/webinar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain adalah 0,1. Jika Anda ingin memenuhi 3 angka kredit maka Anda harus siapkan sertifikat sebagai peserta sebanyak 30 buah dalam 4 atau 5 tahun. Bagi saya ini sudah berlebih dalam 3 bulan ini saja. Untuk membuat laporan satu kegiatan webinar saja sudah repotnya bukan main apalagi ini 30 buah. Sanggup? Jadi selain kita tongkrongin zoom meeting kita juga mesti catet ringkasan materinya buat laporan nanti. Sebuah foto dokumentasi Anda benar-benar mengikuti kegiatan webinar juga penting agar kegiatan webinar yang Anda ikuti bukan hasil rekayasa. Semoga.

Bukittinggi, 15 Agustus 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Wah .... Betul pak....kalau orientasi cari ilmu lebih tenang cari you tube esoknya ....Webinar cenderung waktunya berlebih. Salam literasi pak

16 Aug
Balas

Ya Pak Hariyanto. Salam sukses buat kita semua.

16 Aug

Inspiratif dan bermanfaat.

16 Aug
Balas

Terima kasih Pak Edi Sutopo. Salam sukses buat kita semua.

16 Aug

Betul pak Nef, lengkap sudah paparannya, mau cari ilmu atau cari sertifikat......mantaasp

17 Aug
Balas

Keren penjelasan nya pa, sgt bermanfaat thn depan sy mau mengajukan pangkat, tp sertifikat webinar hanya punya 2...hehehe.... Salam sukses pa

17 Aug
Balas

Wah..keren.. bermanfaat...berapa SKS tuh bang...

16 Aug
Balas

Terima kasih Bu Siti. Bukan sks tapi angka kredit.

16 Aug

Betul betul betul

16 Aug
Balas

Terima kasih Bu Widayanti. Salam sukses buat kita semua.

16 Aug

Ternyata untuk angka kredit, ga gampang yaa pak. Saya ga ada angka kredit....salam sukses,pak.

16 Aug
Balas

Benar Bu Cicik. Ada aturannya mendapatkan angka kredit. Salam sukses buat kia semua.

16 Aug



search

New Post