KABAR GEMBIRA GAJI DAN TUNJANGAN PPPK
Dunia pendidikan boleh berlega hati dengan ditandatanganinya Keppres Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Regulasi yang sangat dinantikan seluruh honorer K2 maupun non K2.
Dengan terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, semoga para honorer K2 yang lulus PPPK segera mengantongi NIP.
Ada 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK pada 2019 yang tentunya bisa langsung melanjutkan tahapan pemberkasan NIP oleh BKN.
Menurut Karo Humas BKN Paryono, Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya.
Sebelummnya diketahui klaster pendidikan resmi dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.
#dari berbagai sumber
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih informasinya, Bunda. Semoga ada berkah
Semoga menjadi kenyataan, ya Bu.