"Mulailah Pakai Hati" #tantangan GuruSiana hari ke-43
Mengikuti berita para guru yang diberikan hukuman atas kejadian para siswi di kegiatan Pramuka dalam susur sungai, tenyata bukan hanya spontan atau asal saja tanpa ada aturannya.
Berdasarkan informasi seputar berita terupdate sungguh sangat membuat kami para guru di Indonesia tidak merasa terima pada suatu tindakan penggundulan para guru yang melakukan kesalahan yang tidak orang waras untuk sengaja menyuruh para siswinya. Tetapi suatu musibah yang tidak akan ada mau dan tidak ada yang tahu bisa sampai terjadi seperti ini.
Sungguh semua peristiwa tragis bisa kita terima kenyataan dengan lapang dada, gunakan hati nurani para penegak hukum atau pemutusan keadilan di lembaga hukum. Apakah ada yang bisa menolak, atau mengindahkan bahkan menghindar dari suatu musibah. Karena semua ini adalah takdir dariNya.
Coba kalian para pemangku kebijakan renungi dan gunakan mulai dari hati kalian yang paling dalam sekiranya peristiwa ini terjadi pada salah satu anggota keluarga kalian yang menjadi guru juga di sekolah ini kalian seperti ini, apakah sama hukum yang akan kalian diterima dan sama mau di gunduli jugakah...
Mari sama-sama melihat bahwa setiap orang tak luput dari kelalaian dan kekhilafan dalam hidupannya, begitu juga dengan para guru yang menjadi tersangka ini. Maka bersikaplah dalanm emberikan suatu tindakan untuk memutuskan dan menjatuhkan hukuman. Mereka bukan seorang koruptor yang dapat berbuat seenaknya yang merugikan banyak orang tapi tidak mempunyai hati nurani. Maka hukum tajam ke bawah, pada orang kecil yang tidak bisa melakukan dengan nilai rupiah untuk menghalalkan segala cara yang tercela.
Karena sudah ada kutipan informasi bahwa kegiatan Pramuka Susur sungai yaitu :
Hasil investigasi Advokat PGRI di SMPN 1 Turi pada hari Senin, 24 Feb 2020 sbb :
*Kegiatan susur sungai adalah legal formal/resmi, bukan spontan..* perhatikan :
1. Kegiatan Pramuka adalah kegiatan Ektra Kurikuler Wajib.
2. Kegitan Pramuka sudah diprogramkan di Rencana Kerja Sekolah dan masuk dlm RAPB Seklh.
3. Program kegiatan Ektra Pramuka diadakan tiap hari Jumat
4. Program dibuat secara rigit dlm satu tahun, termasuk Kegiatan *susur sungai.*
5. Program Susur Sungai adalah legal, dan diadakan setiap tahun.
6. Selama ini / bertahun2 dilaksanakan tidak terjadi apa-apa.
Jadi kejadian kemarin benar-benar musibah yg diluar jangkauan akal fikir manusia dan belum menggunakan hati nurani yang paling dalam untuk melakukan sesuatu putusan.
Semoga kita semua dapat mengambil sebuah hikmah dari setiap kejadian dan belajar dengan bersikap adil gunakan hati nurani kita. Terima untuk para pemangku kebijkan dan teman guru atas dukungan bahwa pandai dalam bertindak dan bersikap bijak untuk semua keputusan demi rasa kemanusiaan yang mempunyai akhlakul kharimah. Aamiin Allohumma Aamiin
Salam Literasi
#SavePramuka
#SavePembinaPramuka
#GuruBukanPelakuKriminal
#GurusianaDukungPramuka
#tantangan GuruSiana
#tantangan 60hari menulis diGuruSiana hari ke-43
Jakarta, Rabu 26/02/2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Setuju..hati nurani harusnya dikedepankan..