Nina Nursuhaniah

Mother, teacher, books lover, moviegoer, and traveller wanna be.... ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Stop Bullying, Lets Speak Up and Be Upstanders!

Stop Bullying, Lets Speak Up and Be Upstanders!

Mengikuti webinar di hari Sabtu, rasanya tak seantusias di hari kerja. Agak sedikit malas untuk membuka laptop dan mendengarkan materi. Tetapi ketika membaca judulnya, aku langsung tertarik. “Gass ah,” begitu gumamku. Pemberitahuan webinar kali ini dibagikan oleh Kepala Sekolah di grup Wakil Kepala Sekolah pada pukul 09.00 WIB. Beliau menginstruksikan kepada semua wakasek, staf, dan lainnya agar mengikuti kegiatan Zoom/Youtube sesuai undangan tersebut. Belaiu mengatakan jika undangannya datang mendadak sehingga meminta para peserta seperti  Osis MPK, ekstrakurikuler, atau para siswa yang mudah dihubungi agar dikondisikan untuk bergabung melalui Zoom meeting conference atau YouTube. Alhamdulillah aku bisa langsung bergabung melalui Zoom.

Ternyata, aku sedikit terlambat bergabung dengan webinar pagi ini karena waktu acara yang tercantum dalam jadwal ternyata pukul 08.00 WIB. Tetapi walaupun terlambat, webinar kali ini tetap mengandung banyak nutrisi. Judul webinar hari ini yaitu “Ayo Cegah Kekerasan pada Anak di Sekolah.” Webinar ini diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat yang merupakan Sosialisasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.  Permendikbud ini mengatur tata cara pencegahan dan penganggulangan kekerasan untuk menghadirkan rasa aman pada peserta didik khusunya di lingkungan sekolah  sebagai rumah kedua yang bebas dari tindakan kekerasan.

Kekerasan terhadap peserta didik di satuan pendidikan merupakan krisis yang sangat mengkhawatirkan pada saat ini dan hanya bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua/wali, pendidik, tokoh masyarakat, dan pemerintah. Salah satu kekerasan yang sering muncul di sekolah yaitu bullying/perundungan, yang merupakan salah satu dari tiga dosa besar dalam dunia pendidikan selain kekerasan seksual dan intoleransi.

Kita berangkali sudah tak asing dengan istilah bullying/perundungan. Banyak kasus yang dapat kita baca di media online tentang ganasnya akibat bullying/perundungan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya. Bullying/perundungan adalah perilaku tidak meneyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun di dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Bentuk-bentuk perundungan yang dapat kita identifikasi dan terjadi di sekitar kita, yaitu:

1.   Verbal: membentak, berteriak, memaki, bergosip, menghina, meledek, mencela, mempermalukan, dll.

2.   Fisik: menampar, mendorong, mencubit, menjambak, menendang, meninju, dll.

3.   Sosial: mengucilkan, membeda-bedakan, mendiamkan, dll.

Menurut pemateri, perundungan yang terjadi tak hanya di dunia nyata tetapi banyak pula yang terjadi di dunia maya (cyber bullying) dikarenakan penggunaan gadget dan sosial media yang berlebihan. Apa sih cyber bullying? Cyber bullying yang merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi, mengancam, mengucilkan seseorang melalui internet, jejaring sosial, mobile phone, atau teknologi digital.

Bullying/perundungan yang terjadi di sekolah atau sekitar kita, sebetulnya dapat dikenali dan diidentifikasi melelui beberapa indicator, diantaranya yaitu:

1.   Perilaku agresif (dipicu dari pola pengasuhan yang negatif). Seseorang dapat melakukan tindakan perundungan dikarenakan pola pengasuhan orang tua yang negative sehingga sang anak mempunyai kebencian terhadap sesuatu.

2.   Relasi kuasa yang timpang. Perundungan biasanya dialkukan oleh senior ke junior, orang yang lebih kuat ke yang lemah.

3.   Keberulangan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku ke korban dilakukan terus-menerus, berulang, atau diulang-ulang

4.   Paksaan yang menimbulkan ketidaknyamanan/ rasa sakit atau cedera. Jika tindakan tersebut menyebabkan sakit hati maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perundungan. Misalnya orang tua yang selalu membanding-bandingkan anaknya dengan anak orang lain.

Lebih lanjut Retno Listyati, yang juga anggota KPAI memaparkan, jika ada yang mengucapkan perkataan seperti, “ah di amah lebay aja Bu”, atau  “dia mah emang orangnya baperan, pundungan”, dll, maka kita harus percaya dulu sama korban. Apa yang dirasakannya? “Percayalah dulu sama korban”, karena ukuran bully itu ada pada korban bukan pada pelaku.

Dampak atau akibat dari bullying/perundungan sangat ganas bagi korban. Anak atau peserta didik yang menjadi korban bullying/perundungan akan mengalami ciri-ciri seperti di bawah ini, yaitu sebagai berikut:

1.   Depresi (murung, enggan bergaul, ketakutan, dll)

2.   Kurang menghargai diri sendiri

3.   Mengalami masalah kesehatan psikologis

4.   Prestasi akademik menurun

5.   Pikiran untuk bunuh diri

Ternyata bullying/perundungan mengakibatkan efek domino karena tak hanya berakibat fatal bagi korbannya tetapi juga bagi anak lain yang menyaksikan. Dampak yang timbul bagi anak atau peserta didik yang menyaksikan tindakan bullying/perundungan, yaitu:

1.   Merasa ketakutan

2.   Merasa tidak berdaya untuk berbuat

3.   Merasa bersalah karena tidak berbuat

4.   Dapat cenderung ikut berpartisipasi

Dampak yang dahsyat dari bullying/perundungan terhadap anak pelaku, yaitu:

1.   Tidak memiliki empati

Mereka yang bertindak sebagai pelaku bullying/perundungan cenderung tidak memiliki rasa empati terhadap orang lain. Selain itu, mereka juga akan sering bertindak lebih agresif dan tidak sabaran.

2.   Berpikir bullying/perundungan adalah hal biasa

Pelaku bullying/perundungan akan merasa bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan hal biasa. Terlebih, mereka akan merasakan kepuasan tersendiriseperti Bahagia dan bangga setelah menindas orang yang dianggapnya lemah.

3.   Berpotensi melakukan hal kriminal

Anak-anak pelaku bullying/perundungan yang sudah menganggap tindakannya merupakan hal biasa akan terus merasa ketagihan untuk melakukannya. Bahkan, di masa depan mereka bisa saja melakukan tindakan criminal yang tentu resikonya lebih berbahaya.

        Setelah pemateri memeaparkan dampak-dampak dari bullying/perundungan, selanjutnya dipaparkan bagaimana respons atau tanggapan anak dalam menghadapi perundungan. Pertama, Fight (membalas) yaitu merasa marah, sakit hati, dendam pada pelaku kekerasan. Menyalurkan kemarahan tersebut terhadap anak yang dianggapnya lebih lemah. Kemudian, dia akan cenderung menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Kedua, Flight (melarikan diri) yaitu merasa sakit hati namun cenderung melarikan diri dengan melakukan hal-hal positif atau negatif. Jika positif, maka kegiatannya seperti bela diri, music, melukis, main gitar, membaca, dll. Sedangkan jika negative, maka anak tersebut akan lari ke narkoba, minuman keras, main gawai berlebihan, online games, kecanduan pornografi, dll. Ketiga, Freeze (tak berdaya/ketakutan) yaitu kehilangan motivasi hidup karena merasa sangat tertekan. Ia cenderung menarik diri, tertutup dan lupa pada impian-impiannya. Terkadang ia menyakiti diri sendiri, contohnya: membenturkan kepala ke tembok, tidak mau makan, dll. Bila ia berada di sekolah, maka bisa menjadi korban para pelaku bullying/perundungan.

        Selanjutnya, pemateri mengajak kita semua, orang tua, guru, peserta didik, atau siapapun untuk jadi UPSTANDERS. Apa sih Upstanders? UPSTANDERS adalah melakukan tindakan berempati ketika melihat perilaku perundungan untuk mengurangi derita korban bullying/perundungan.

        Selain menjadi Upstander, maka sekolah wajib melakukan pencegahan berupa:

1.     Melakukan sosialisasi POS  dalam upaya pencegahan tindak kekerasan kepada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, komite sekolah, dan masyarakat. 2.     Menjalin kerja sama antara lain dengan Lembaga psikologi, organisasi keagamaan, dan pakar pendidikan dalam rangka pencegahan terhadap kekerasan di sekolah 3.     Menyusun Bintek tentang Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 4.     Wajib membentuk tim pencegahan (satgas) tindak kekerasan dengan keputusan kepala sekolah yang terdiri dari:

-       Kepala Sekolah;

-       Perwakilan guru;

-       Perwakilan siswa; dan

-       Perwakilan orang tua/wali

Ada beberapa Steps to Respect Intervensi Satuan Pendidikan, yaitu sebagai berikut:

1.     Mengumpulkan informasi mengenai perundungan dan diskriminasi, prasangka, penajisan, di sekolah secara langsung dari para siswa; 2.     Menetapkan aturan-aturan yang jelas dan tegas mengenai segala bentuk perundungan dan diskriminasi di lingkungan sekolah; 3.     Melatih semua orang dewasa di sekolah untuk menanggapi segala bentuk perundungan dan diskriminasi secara peka dan konsisten; 4.     Melakukan pengawasan yang dilakukan orang dewasa secara memadai, khusunya di wilayah seperti di lapangan, kantin, dan media sosial;Memperbaiki kesadaran dan ketertiban orang tua dalam menangani permasalahan perundungan dan diskriminasi.

 

Ternyata memutus mata rantai tindakan bullying/perundungan tidaklah mudah. Butuh perjuangan dan kerja sama dari semua pihak agar bullying/perundungan dapat dihentikan. Ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh narasumber untuk mencegah tindakan bullying/perundungan, yaitu:

1.     Berikan edukasi sedini mungkin kepada anak 2.     Meminta anak untuk lebih terbuka. Biasakan untuk curhat kepada orang tua 3.     Jangan biarkan anak sendirian menghadapi cyber bullying 4.     Membangun karakter anak sejak dini 5.     Menjadi role model  yang baik bagi anak/peserta didik dalam menggunakan media sosial dan gadget 6.     Jika anak/peserta didik sudah menjadi korban cyber bullying , maka harus segera diberikan pertolongan untuk pemulihan psikologis.

Selain enam hal di atas, maka anda dapat pula mencoba hal-hal seperti di bawah ini, yaitu:

1.     Perlakukan anak/peserta didik dengan kehangatan dan kasih sayang 2.     Lakukan edukasi, identifikasi, rangkul korban dan pelaku bullying/perundungan 3.     Bangun harga diri anak/peserta didik agar dia bangga dan dapat mengenali potensi diri 4. Jadilah guru/orang tua yang BAHAGIA agar kita bisa menularkan dan memberikan kebahagiaan kepada anak/peserta didik, karena peserta didik yang BAHAGIA akan memperlakukan orang lain dengan baik!

 

Stop Bullying, Let’s Speak Up and Be Upstanders!

 

 

***RN***

 

Catatan:

1.   Seluruh tulisan merupakan isi presentasi narasumber Retno Listyati, pada Webinar “Ayo Cegah Kekerasan pada Anak di Sekolah” yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada hari Sabtu, 25 Maret 2023. Isi tulisan diadaptasi, dimodifikasi, ditambahkan dan dikurangi dengan informasi dari sumber lain, disesuiakan dengan kebutuhan.

2.   Tulisan dikirim ke platform Lentera Mahardika KCD VI

 

 

 

 

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post