Ayo Lawan Kekerasan berbasis Gender ! 1
Kemdikbud melalui seminar daring dengam tema " Kampus Merdeka dari Kekerasan Berbasis Gender" pada Sabtu,(28/11/2020). Acara ini bertujuan memberitahukan kepada publik bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu isu penting di dunia pendidikan yang juga menjadi prioritas dari program Kemdikbud dibawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim.
Institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus dianggap belum aman dari kekerasan seksual. Menurut survey Koalisi Ruang Aman tahun 2019, Institusi pendidikan mendapatkan posisi ketiga sebagai tempat yang rentan bagi kekerasan seksual setelah jalanan umum dan transportasi publik.Hal ini sangat disayangkan, sebab Institusi Pendidikan yang harusnya aman dan nyaman justru terjadi tindak kekerasan seksual.
Publik perlu tau kekerasan berbasis gender bisa terjadi pada siapa saja.
"Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menyatakan pada tahun 2015-2019 kekerasan seksual dan diskriminasi meningkat sangat tajam diranah perguruan tinggi, " Beberapa kasus memang terjadi di SMA dan SMK, tetapi yang banyak melapor adalah perguruan tinggi". Tindakan yang dilakukan pihak kampus dalam menangani kekerasan seksual juga sekedar mengeluarkan aturan, dan setelahnya kasus dianggap selesai.
Tasya Kamila hadir sebagai narasumber penerima beasiswa LPDP di AS juga memaparkan perbedaan kampus di Indonesia dengan kampus di luar negeri dalam menangani kekerasan seksual. mengutip perkataan Tasya Kamila Sekolah di Indonesia pelajaran seksual hanya seputar organ reproduksi dan konsekuensinya jika, melakukan aktivitas seksual.sedang saat Tasya kuliah di AS, saat masa orientasi mahasiswa diwajibkan menonton video tentang kekerasan berbasis gender sampai tuntas setelahnya mahasiswa diwajibkan menjawab kuis kekerasan berbasis gender juga mahasiswa diajarkan untuk menjadi saksi yang baik jika kekerasan terjadi, dan cara melaporkan kekerasan jika terjadi serta kebijakan kampus dalam menangani kekerasan seksual.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menjelaskan Kemendikbud telah melakukan langkah langkah untuk mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual yaitu dengan menyiapkan Permendikbud untuk kampus bebas dari perundungan dan kekerasan seksual adanya komitmen dari Rektor untuk mewujudkan kampus sehat. Puspeka juga telah menyiapkan program dari kementrian untuk anti radikalisme dan kekerasan seksual dan perundungan.
Mewujudkan Sekolah Merdeka baik ditingkat dasar menengah maupun perguruan tinggi dari kekerasan berbasis Gender membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan dukungan baik dari pemerintah maupun masyarakat
Berikut 5 Tips Mencegah Kekerasan Berbasis Gender Ditingkat Sekolah Dasar
1. Mengadakan Guru Piket
Pengawasan siswa pada saat jam istirahat dimana banyak kekerasan terjadi disaat jam kosong maupun saat istirahat.
2. Guru memberikan wawasan kepada siswa
Pentingnya pendidikan karakter terhadap siswa dalam berinteraksi terhadap lingkungannya.
3. Sekolah mengadakan sosialisasi kepada Wali Murid
Sekolah mensosialisasikan kekerasan berbasis gender, diharapkan orang tua juga ikut mengawasi putra putrinya dalam pergaulan dan penggunaan gadget apalagi konten pornografi bisa diakses melalui smart phone.Memberikan informasi dan pengetahuan tentang kekerasan berbasis gender bisa saja terjadi di lingkungan keluarga.
4. Sekolah bekerjasama dengan Organisasi Komnas Perempuan
Bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan informasi dan bantuan kepada sekolah untuk solusi pencegahan dan pendampingan jika terjadi tindak kekerasan
5. Sekolah memberikan Sanksi Tegas
Sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada pelaku tindak kekerasan berbasis gender untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan.
Demikian Tips yang bisa digunakan untuk melawan kekerasan berbasis gender ditingkat sekolah dasar.
Semoga Bermanfaat,
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kerjasama menjalankan aturan yang ada karena semua demi kebaikan bersama ya bun
Njih bu betul trimksh atas kunjungannya