Noer Hamid S Ag Pd SH MM

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
memecah Khilafah di Indonesia

memecah Khilafah di Indonesia

Khilafah Versi Jamaah .Jemaat Ahmadiyah adalah organisasi Islam internasional yang didirikan di Kota Qadian, India, oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889. Saat ini organisasi Jemaat Ahmadiyah sudah berkembang di lebih 200 negara termasuk Indonesia. Pemimpin tertinggi organisasi ini adalah seorang yang bergelar Khalīfatul Masih (Pengganti yang Dijanjikan) yang kini berkedudukan di London, Inggris, sedangkan di tiap negara organisasi Jemaat Ahmadiyah dipimpin oleh seorang Amir Nasional yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar. Sistem Kekhalifahan yang diyakini oleh Jemaat Ahmadiyah diyakini merupakan implementasi dari era kebangkitan Khilāfah ‘alā Minhājin Nubuwwah. Uniknya ciri khas kehalifahan ini adalah sifatnya yang apolitis. Konsekuensi logisnya dalam organisasi ini dilarang berdiri partai politik atau negara untuk menjalankan sistem khilāfah warisan Mirza Ghulam Ahmad itu. Bagi Jemaat Ahmadiyah, ketaatan pada khalīfah dapat berjalan beriringan dengan ketaatan pada pemerintah dimana para Ahmadi bermukim. Model khilāfah ala Jemaat Ahmadiyah sama sekali tidak mempunyai wilayah kekuasaan sejengkal pun karena khilāfah mereka yakini secara rohani bukan politik. Khilāfah spiritual menjadi tawaran mereka dalam upayanya meyatukan umat Islam di bawah satu bendera Ahmadiyah. Menurut keyakinan Jemaat Ahmadiyah, era kedua Khilāfah ‘alā Minhājin Nubuwwah telah muncul sejak wafatnya sang pendiri, Mirza Ghulam Ahmad di tahun 1908. Kemudian Maulana Hakim Nuruddin terpilih sebagai Khalīfatul Masih I (1908-1914), selanjutnya berturut-turut diteruskan oleh Khalīfatul Masih II Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914- 1965), Khalīfatul Masih III Mirza Nasir Ahmad (1965-1982), Khalīfatul Masih IV Mirza Tahir Ahmad (1982-2003), dan Khalīfatul Masih V Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang). Jika dirunut pada sejarah Islam, setelah era kepemimpinan Nabi Muhammad saw. muncul periode Khilāfah ‘alā Minhājin Nubuwwah yang merujuk masa Khulāfa’ Rāsyidūn, kemudian era Mulkān Adhān dan Mulkān Jabariyyatan (kerajaan/dinasti/daulah), dan era terakhir yaitu Khilāfah ‘alā Minhājin Nubuwwah bagi Jemaat Ahmadiyah sudah muncul sejak sebelum keruntuhan Turki Utsmani. Khilāfah bagi kebanyakan umat Islam termasuk di dalamnya Jemaat Ahmadiyah, dimaknai dalam berbagai macam versi. Awal mulanya pemimpin umat Islam setelah masa Nabi Muhammad bergelar Khalīfatu Rasulillah, lambat laun bergeser makna bahkan menganggap bahwa jabatan khalīfah adalah pemberian langsung dari Tuhan (divine origin). Khilāfah yang diyakini Jemaat Ahmadiyah menarik untuk ditelusuri lebih mendalam. Model khilāfah yang mereka terapkan mirip dengan sistem Kepausan di Vatikan. Pemilihan Khalīfah Jemaat Ahmadiyah menganut asas musyawarah mufakat meski dalam sejarahnya sejak khalīfah kedua hingga saat ini masih memiliki hubungan darah dengan Mirza Ghulam Ahmad. Nuansa hierarki kepemimpinan begitu kental dan dominan dalam organisasi ini. Segala keputusan dan perintah dari Khalīfah wajib ditaati dan dilaksanakan, karena Khalīfah Jemaat Ahmadiyah adalah seseorang yang dipilih langsung oleh Tuhan melalui perantara manusia-manusia lain. Perilaku sehari-hari Khalīfah dalam hal bermuamalah, syari’ah, hingga ibadah harus menjadi contoh para Ahmadi, dan apabila tidak melaksanakan doktrin Khalīfah bisa disamakan dengan melecehkan agama Islam. Keyakinan Jemaat Ahmadiyah terhadap kepemimpinan Khalīfatul Masih akan terus berjalan selama-lamanya hingga akhir zaman. Kata Kunci: Jemaat Ahmadiyah, Khalifatul Masih, Khilafah

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post