N SUPRIATI

Terlahir sebagai sulung dari lima bersaudara dengan nama pemberian orang tua, N. Supriati, tapi, memiliki nama panggilan Yeti. Dilahirkan pada tanggal 09 Septem...

Selengkapnya
Navigasi Web
PEMBAWA ACARA, MC, DAN PROTOKOL APA BEDANYA? (Tantangan hari ke-26)

PEMBAWA ACARA, MC, DAN PROTOKOL APA BEDANYA? (Tantangan hari ke-26)

Lancarnya sebuah kegiatan/event tidak terlepas dari peran sosok ini. Boleh dikatakan bahwa sosok ini menjadi kunci kesuksesan sebuah acara. Acara apapun yang diselenggarakan tidak pernah terlepas atau melepaskan diri dari peran sosok ini. Tak ada alasan bagi penyelenggara acara, baik acara formal maupun non formal untuk tidak menghadirkan sosok ini. Siapakah Dia?

Sosok ini biasa disebut Pembawa Acara, MC (Master of Ceremony), dan protokol. Lantas kenapa banyak sekali nama panggilannya? Apakah tugasnya sama? Atau di wilayah kerja yang sama pula?

Ternyata, antara Pembawa Acara, MC, dan protokol ada perbedaannya, antara lain:

1. Pembawa Acara adalah sebutan untuk orang yang memandu acara-acara resmi, acara formal, atau seremonial. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Pembawa Acara harus menggunakan bahasa baku. Dia tidak dituntut untuk berimprovisasi, tinggal membacakan rangkaian acara yang sudah disiapkan. Contoh acara resmi yang dimaksud di sini adalah upacara HUT Kemerdekaan RI di kantor-kantor atau di sekolah-sekolah, acara pelantikan, acara serah terima jabatan, dan sebagainya.

2. MC atau Master Of Ceremony adalah orang yang memandu acara tidak resmi (formal) atau acara semi-formal. Contoh acara seperti ini adalah acara hiburan, pelatihan, seminar, workshop, dan sejenisnya. Dalam melaksanakan tugasnya harus mampu berimprovisasi untuk menghidupkan suasana, memancing aplaus, mencairkan suasana, bisa menghibur, mampu membangkitkan semangat audiens. Karena sifat acara yang dibawakan tidak formal atau semi-formal, maka seorang MC boleh menggunakan bahasa tidak baku, boleh menggunakan joke-joke, dan sejenisnya.

3. Protokol, menurut maknanya yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dinyatakan, “Peraturan upacara di istana kepala negara atau sesuai dengan aturan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya”. Melihat dari pengertian ini, maka sesungguhnya yang dimaksud dengan protokol itu merupakan suatu sistem atau aturan, bukan merujuk pada orang.

Dalam kaitan dengan pengatur acara, maka protokol itu diartikan sebagai bagian yang bertugas menentukan pembawa acara, mengurus dokumentasi acara, mengurus konsumsi acara, mengatur teknis penerimaan tamu, mengatur tempat duduk tamu, mengatur pelaksanaan hiburan, mengatur perlengkapan, dan hal-hal lain yang sifatnya menunjang kesuksesan suatu acara/event.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semakin paham, makasih sharingnya Ibu Supriati, salam kenal

09 Feb
Balas

Terimakasih sudah membaca tulisan saya. Salam kenal kembali.

10 Feb

Sebagian orang menganggap sama. Penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca

09 Feb
Balas

Sebagian orang menganggap sama. Penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca

09 Feb
Balas

Terimakasih sudah membaca tulisan saya. Salam kenal dari saya.

10 Feb

Terimakasih Pak Eko, sudah membaca tulisan saya. Semoga saya bisa menulis dengan gaya yang menarik seperti Pak Eko.

10 Feb
Balas

mantab..saya sering dihumas,jd tahu proyokol dan m.c..keren bu..

10 Feb
Balas

Terimakasih sudah membaca tulisan saya.

13 Feb



search

New Post