Sekolah Ramah Anak
Berdasarkan panduan sekolah Ramah anak (2015) yang dibuat oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah berlaku pada pendidikan formal dan nonformal, serta informal. Dalam penerapannya diharapkan sekolah atau maderasah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak. Atau dengan kata lain perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, sekolah sebagai lembaga atau tempat yang bisa melindungi , menjamin serta memenuhi hak anak juga turut mendukung partisipasi anak khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan di sekolah dan dunia pendidikan.
Adapun ciri-ciri sekolah ramah anak menurut Ratna sari Diah Utami, dalam jurnal implementasi penerapan sekolah ramah anak pada penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar (2017) memiliki ciri-ciri, antara lain, yaitu :
1. Adanya perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan
Perlakuan adil disini berarti memberlakukan sesuai porsi dalam hal mendidik, mengajar, dan membimbing mereka tanpa harus membedakan siswa jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Pendidikan yang berbasis kesetaraan gender mencerminkan bentuk pola asuh yang sangat berkeadilan. Mereka siswa dan siswi punya hak yang sama dalam mengakses pendidikan, baik dalam pembelajaran intra dan ekstra kurikuler.
2. Proses belajar yang baik sehingga anak merasa nyaman
Keberlangsungan proses belajar harus dirancang sedemikian rupa agar tercipta pembelajaran yang kondusif dan nyaman. Untuk menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif butuh kolaborasi antara siswa, guru, serta semua komponen warga sekolah. Guru sebagai role model harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi siswa. Sebagai sosok yang seharusnya menjadi profil yang patut digugu dan ditiru, baik dalam proses pembelajaran atau dalam prilaku sehari-hari. Mampu mengajar dengan menggunakan pendekatan humanis dan persuasif. Bukan mendidik dengan kekerasan dan menakut-nakuti. Pendidikan yang santun dan ramah akan berimbas secara langsung atau tidak langsung terhadap pola pikir dan perilaku siswa. Maka jika dalam prosesnya kadang ditemukan sebuah penyimpangan yang dilakukan siswa, jangan serta merta hanya menyalahkan siswa. Perlu dianalisa kembali bagaimana proses pembelajaran berlangsung di suatu lembaga sekolah. Perlunya sinergitas yang saling mendukung, mengayomi, dan merangkul dari semua warga sekolah agar tercipta pelayanan yang prima.
3. Proses pembelajaran didukung media ajar.
Media pembelajaran adalah suatu teknologi pembawa pesan yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran ,dan merupakan sarana fisik dan komunikasi untuk menyampaikan materi pelajaran. Penggunaan media, dimaksudkan untuk memudahkan siswa memahami materi yang disampaikan oleh seorang pendidik. Diharapkan nantinya, guru bersama siswa mampu menciptakan media pembelajaran yang inovatif, kreatif,dan berbasis ramah lingkungan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap program sekolah ramah anak siap berubah ya
Siap ... Terima kasih Bunda Alni