Nur Atni

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Pahlawan Anti-Bullying Peran Tim Penegak Disiplin dalam Membangun Lingkungan Sekolah yang

Best Practice

Pahlawan Anti-Bullying: Peran Tim Penegak Disiplin dalam Membangun Lingkungan Sekolah yang Aman

Oleh : Nuratni, S.Pd

A. PERENCANAAN

Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seorang dewasa dengan harapan sehat secara fisik, mental, sosial, dan emosi. Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Dimana bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulangkali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis. Faktor terjadinya bullying ini diantaranya, yaitu perbedaan kelas (senioritas), ekonomi, agama, gender, keluarga tidak rukun, situasi sekolah tidak harmonis, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, adanya semangat ingin menguasai korban dengan kekuatan fisik, dan meningkatkan popularitas pelaku dalam ruang lingkup teman sebayanya.

Bentuk bullying yang terjadi di sekolah dapat berupa: pertama, verbal. Dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, celaan, fitnah. Kedua, fisik. Dimana kekerasan yang dilakukan berhubungan dengan tubuh seseorang yang dapat berupa pukulan, meludahi, tamparan, tendangan. Ketiga, relasional. Dimana kekerasan yang terjadi karena munculnya kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain hingga adanya pengucilan. Dengan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya. Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014, "Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain."

Untuk mencegah kasus Bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah SD Al Muslim membuat Tim PDS (Penegak Disiplin Siswa). Tim PDS adalah Tim yang terdiri dari 16 siswa yang di wakilkan dari masing-masing kelas III, IV, V, dan VI yang merupakan pembina bagi seluruh siswa yang di rekomendasikan oleh guru wali kelas dan guru Bimbingan Konseling, disahkan oleh Kepala Sekolah. Tim Penegak Disiplin (PDS) bertugas untuk membimbing, mengawasi dan mengkoordinir seluruh siswa agar dapat mematuhi aturan - aturan sekolah dan menjunjung tinggi nilai kedisiplinan.

B. PELAKSANAAN

Pihak sekolah melakukan pencegahan Bullying dengan mengadakan Kegiatan, “Penyuluhan anti perundungan oleh KPAD dan Pusat advokasi hukum dan HAM”. Kegiatan ini di selenggarakan untuk siswa dan orang tua/wali murid. Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut serta dukungan dari seluruh pihak sekolah dapat terwujudnya sekolah yang aman dan damai. Seluruh siswa, orang tua, guru, serta staf sekolah melakukan deklarasi anti Bullying yang telah di sediakan oleh pihak sekolah. Guru BK memberikan edukasi mengenai Bullying melalui bimbingan klasikal di setiap kelas. Pihak sekolah dapat memberikan edukasi mengenai bullying dengan membuat poster bullying yang dipajang di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah dapat membuat aturan dengan sanksi yang tegas mengenai tindakan bullying di lingkungan sekolah seperti menetapkan prosedur penanganan yang tepat, tegas, dan adil dalam menindaklanjuti tindakan tersebut agar pelaku bullying berpikir sebelum melakukannya. Tim Penegak Disiplin melakukan sosialisasi kepada seluruh siswa di masing-masing kelas di damping guru BK. Tim Penegak Disiplin di SD Al Muslim mendapatkan bimbingan oleh guru BK serta diberikan wewenang/tugas. Tim Penegak Disiplin wajib berkumpul di ruang BK 1 minggu sekali untuk breafing dengan guru BK.

a). Tugas Tim Penegak Disiplin

1. Memberi teguran dan peringatan kepada siswa yang melanggar aturan-aturan sekolah.

2. Siswa yang tidak mengindahkan teguran dari Tim Penegak Disiplin atau tidak adanya perubahan dalam bersikap disiplin maka akan diserahkan kepada guru BK.

3. Tim Penegak Disiplin mengevaluasi segala sikap dan perilaku seluruh siswa/ mewakili masing-masing kelasnya.

4. Tim PDS mengatisipasi terjadinya tindakan kekerasan terhadap siswa SD Al Muslim.

b). Cara kerja Tim Penegak Disiplin Sekolah

Tim Penegak Disiplin Sekolah menjabat selama 1 tahun ajaran. Mencatat segala bentuk pelanggaran serta perilaku siswa lain yang tidak pantas dilakukan dilingkungan sekolah. Memberikan laporan pertanggung jawaban kepada guru BK sesuai waktu yang telah ditentukan. Seluruh Tim Penegak Disiplin diharapkan dapat saling bekerjasama serta sigap dalam mengatasi tindakan Bullying (Fisik, Verbal, Sosial, dan Cyber Bullying). Tim Penegak Disiplin harus mencari bukti serta saksi apabila terdapat/menemukan perilaku Bullying di sekolah.

A. VISUAL HASIL

Proses kegiatan, “Penyuluhan anti perundungan oleh KPAD dan Pusat advokasi hukum dan HAM” Kemudian adanya pelaksanaan deklarasi anti Bullying dengan menandatangi spanduk yang telah di sediakan oleh pihak sekolah . Kegiatan tersebut dihadiri oleh siswa, orang tua, dan guru SD Al Muslim.

A. TINDAK LANJUT

Tindak lanjut dari kegiatan ini, guru Bimbingan Konseling masih perlu melakukan pembinaan lanjutan untuk Tim Penegak Disiplin agar program pencegahan Bullying/Perundungan dapat berjalan sesuai dengan semestinya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post