Nurhalimah Halimah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS  GURU MATEMATIKA SMPS MUHAMMADIYAH 36 TANJUNG TIRAM
Oleh Nurhalimah, S.Pd

UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS GURU MATEMATIKA SMPS MUHAMMADIYAH 36 TANJUNG TIRAM

Pendahuluan

Strategi merupakan cara atau pendekatan yang sangat menyeluruh dan berkaitan

pada pelaksanaan suatu tindakan dalam kurun waktu tertentu untuk mencapai suatu

tujuan. Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan mempunyai peranan sangat besar

dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala

sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja atau etos kerja,

kerjasama atau kolaborasi, harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan,

suasana kerja menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional di antara para guru

(Assingkily & Mesiono, 2019).

Tidak semua kepala sekolah dapat mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta

fungsi-fungsi harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang

memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah

pemimpin, namun individu mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap

perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerjasama mencapainya,

dianggap sebagai pemimpin sebenarnya.

Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Hasil

penelitian Amini, et.al. (2021), mengatakan bahwa Untuk menanamkan peran kepala

sekolah harus menunjukkan sikap persuasif dan keteladanan. Sikap persuasif dan

keteladanan inilah yang akan mewarnai kepemimpinan termasuk di dalamnya

pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru yang ada di sekolah

tersebut.

Kepemimpinan adalah bagian penting. Bahwasanya kemampuan dalam memimpin

secara efektif adalah bagian esensial untuk menjadi manajer atau pemimpin yang efektif.

Kepemimpinan ialah “suatu upaya penggunaan jenis pengaruh bukan paksaan untuk

memotivasi orang-orang mencapai tujuan tertentu”. Menurut pendapat dari Gibson, dkk,

dalam Handoko (2008) bahwa kepemimpinan merupakan suatu sikap intellectual yang

harus dimiliki seorang pemimpin.

Kepemimpinan merupakan orang yang mempunyai kemampuan untuk

mengkoordinasikan dan memberi arah pada seseorang serta mempengaruhi pihak lain

untuk mengikuti/ bekerja sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi yang hendak

dicapai agar dapat bekerja sesuai tujuan yang ingin dicapai. Jadi, gaya kepemimpinan

merupakan cara seseorang untuk memimpin bawahannya. Gaya kepemimpinan itu

sendiri merupakan suatu pola perilaku yang ditampilkan sebagai pimpinan ketika

mencoba mempengaruhi perilaku orang lain. Oleh karena perilaku yang diperlihatkan

oleh bawahan pada dasarnya adalah respon bawahan terhadap gaya kepemimpinan yang

dilakukan pada mereka (Alfiansyah, et.al., 2020).

Gaya kepemimpinan lainnya didefinisikan sebagai teknik-teknik gaya

kepemimpinan dalam mempengaruhi bawahannya dalam melaksanakan tugasnya

berdasarkan kewenangan dan kekuasaan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen

(Anggraini, et.al., 2022). Seorang pemimpin yang efektif tidak hanya mampu

mempengaruhi bawahannya tapi juga bisa menjamin bahwa orang-orang yang

dipimpinnya dapat bekerja dengan seluruh kemampuan yang mereka miliki. Selain kemampuan pribadi, seorang pemimpin juga harus mampu membaca keadaan bawahan

dan lingkungan yang menaunginya. Ada hal penting yang harus diketahui tentang

bawahan adalah kematangan mereka, karena ada hubungan langsung antara gaya

kepemimpinan yang tepat untuk diterapkan dengan tingkat kematangan bawahan agar

pemimpin memperoleh ketaatan atau pengaruh yang memadai.

Hal tersebut diperlukan guna mengetahui gaya kepemimpinan seperti apa yang

sebaiknya diterapkan dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi yang

seluas-luasnya dari seluruh bawahan. Kepala sekolah sebagai educator, motivator,

supervisor, harus melakukan pembinaan kepada para bawahan, dan para guru di sekolah

yang dipimpinnya karena faktor manusia adalah faktor sentral menentukan seluruh

gerak aktivitas suatu organisasi. Dalam hal ini, kepala sekolah berperan sebagai manajer

dengan fungsinya untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan melalui

persaingan membuahkan kerjasama (cooperation), memberikan kesempatan kepada

tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan

seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang

program sekolah.

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas harus dilakukan kepala

sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para

guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan

kesempatan luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan

profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di

sekolah, seperti: KKG/MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional

dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti:

kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan seperti

diklat dan PPG Baik yang bersubsidi dari pemerintah maupun dengan biaya mandiri.

Patut disepakati, persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak

bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab

oleh kualitas guru. Guru yang profesional dan guru yang berkualitas adalah jaminannya.

Tanpa perbaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan tetap akan tidak memadai.

Persoalan guru memang tidak sederhana. Membahas kompetensi guru, prinsip dasarnya

adalah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kompetensi guru.

Dalam konteks ini, setidaknya dapat diduga ada empat penyebab rendahnya

kompetensi guru. Pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah mengajar mata pelajaran bukan bidang studi yang dipelajarinya.

Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu. Kedua,

kualifikasi guru belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan dimiliki guru

menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Ketiga,

aplikasi Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru rendah. Masih banyak guru

yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan

kompetensinya dalam mengajar (Busni, 2022).

Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam

kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar. Keempat, rekrutmen guru yang

tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme

yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini

makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah. Profesionalisme guru di era

globalisasi sekarang ini adalah sebuah keniscayaan sejarah yang tidak bisa dihindari.

Siapa tidak profesional, dia akan tersisih dari technology kompetisi terbuka sehingga yang

tampil sebagai pemenang adalah kalangan profesional. Oleh sebab itu, guru harus menjadi

sosok profesional karena dengan profesionalisme, cita-cita besar membangun pendidikan

modern, bonafide, dan religius maka akan tercapai (Sagala, 2011).

Kompetensi profesional merupakan kemampuan, keahlian, kecakapan dasar tenaga

pendidik harus dikuasai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Ia akan disebut

profesional, jika ia mampu menguasai keahlian dan keterampilan teoritik dan praktik

proses pembelajaran serta mengaplikasikannya secara nyata (Jf, et.al., 2022: 1-9). Dengan

demikian, kepala sekolah harus mempunyai strategi dalam mengembangkan kompetensi

guru di SMPN 3 Nibung Hangus. Seperti halnya yang disebutkan pada Bab VI Pasal 15

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang tugas pokok kepala sekolah adalah pertama,

beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,

pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;

kedua, beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk

mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan)

standar nasional pendidikan.

Ketiga, dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, kepala sekolah

dapat melaksanakan tugas pembelajaran ataupembimbingan agar proses pembelajaran

atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan; (d)

Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan ebagaimana dimaksud pada ayat (3), tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut

merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya; dan (e) Beban kerja bagi kepala

sekolah yang ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja sebagaimana

dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.

Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan, peneliti tertarik untuk melakukan

penelitian dengan judul “Upaya Meningkatkan Pofesionalitas Guru Matematika di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram”.

Metode Penelitian

Adapun fokus penelitian ini ialah mendeskripsikan strategi kepala sekolah dalam

pengembangan kompetensi profesional guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram. Penelitian ini

menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif (Assingkily, 2021).

Informan penelitian meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan

guru. Pemerolehan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.

Analisa data menggunakan teknik reduksi, penyajian data, dan verifikasi hingga

penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi untuk

menguji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas data (Sugiyono,

2012).

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti dengan variabel

strategi kepala sekolah diperoleh data bahwa kepala sekolah belum melakukan strategi

formal dan informal dalam kepemimpinannya secara maksimal. Seperti jarang

melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pembinaan guru di sekolah.

Kendala yang dihadapi kepala sekolah dalam pengembangan kompetensi guru adalah

keterbatasan dana untuk pengembangan profesional guru.

Berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti dengan variabel

kompetensi profesional guru bahasa Indonesia diperoleh data bahwa guru di SMPN 3

Nibung Hangus ialah (a) Guru belum sepenuhnya menguasai kompetensi pedagogik.

Karena berlatarbelakang non-pendidikan; (b) Guru belum sepenuhnya menguasai model,

metode, maupun strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dan

karakteristik peserta didik; (c) Guru belum sepenuhnya menguasai kurikulum yang

diterapkan di sekolah; (d) Guru belum seluruhnya menggunakan dan menguasai media pembelajaran konvensional maupun berbasis ICT; (e) Guru belum seluruhnya menguasai

teknologi dalam proses belajar mengajar; dan (f) Sarana dan prasarana media pendidikan

yang kurang memadai.

Strategi Pengembangan Kompetensi Guru Matematika di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram.

Pengembangan profesionalitas guru kejuruan harus sejalan dengan peran dan

kompetensi guru kejuruan saat ini dan yang akan datang, karena peran dan kompetensi

guru kejuruan yang akan datang memiliki peran dengan tantangan yang sangat kompleks,

sehingga guru kejuruan harus siap menghadapi tuntutan dan tantangan tersebut untuk

menghasilkan lulusan yang berkualitas. Upaya peningkatan kinerja, kompetensi dan

profesionalitas guru kejuruan serta kualitas lulusan merupakan tantangan bagi Sekolah

untuk memenuhi dan mempersiapkan SDM yang unggul. Oleh karena itu, pengetahuan,

keahlian, keterampilan, kompetensi dan profesionalitas guru kejuruan menjadi sangat

penting dalam turut andil melahirkan lulusan sekolah yang berkualitas.

Menurut Busni (2022) sekolah harus memiliki daya adaptasi dan adopsi yang cepat

agar mampu mempersiapkan siswanya memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk

melek teknologi, luwes menghadapi perubahan teknologi, dan terampil dalam

mengoperasikan teknologi. Sedangkan bagi guru bahasa Indonesia dituntut mampu

meningkatkan, kinerja dan kompetensinya serta profesionalitasnya dalam memberikan

pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan melalui strategi dan pola pembelajaran

yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan di abad-21.

Sejalan dengan reformasi pendidikan, pemerintah telah menetapkan perubahan

mendasar dalam upaya pembinaan profesi dan karir guru berdasarkan peraturan Menteri

Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN

dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,

dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 35 Tahun

2010 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru, bahwa setiap tahun

dan sejak tahun 2013, bagi guru akan dinilai kinerjanya secara teratur melalui Penilaian

Kinerja Guru (PK Guru) dan wajib mengikuti pengembangan Profesionalitas

Berkelanjutan (PKB) sejak menjadi guru. PKB diakui sebagai salah satu unsur utama

dalam pengembangan karir guru, selain kegiatan pembelajaran dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit sebagai syarat kenaikan

pangkat/jabatan fungsional guru.

Pengembangan kompetensi guru di SMPN 3 Nibung Hangus menggunakan bentuk

In Service Training, yaitu guru mengikuti berbagai pelatihan maupun seminar yang

berhubungan dengan pendidikan guna meningkatkan kompetensinya. Program in service

training adalah suatu usaha pelatihan atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada

seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru, untuk

mendapat pengembangan kinerja.

Kompetensi guru di SMPN 3 Nibung Hangus perlu ditingkatkan secara

berkelanjutan dan terus-menerus, hal ini dimaksudkan untuk mengimbangi dunia

pendidikan yang semakin maju. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Kepala

Sekolah SMPN 3 Nibung Hangus, mengatakan bahwa “Dalam mengembangkan kompetensi

guru saya menggunakan bentuk kegiatan in service training. In service training diberikan

kepada guru-guru yang dipandang perlu meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya

sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pendidikan”. Adapun

tatacara kegiatan in-service training yang dilaksanakan di SMPN 3 Nibung Hangus adalah

sebagai berikut (a) analisis kebutuhan pelatihan organisasi, sering disebut analisis

kebutuhan atau persyaratan, kemudian tentukan tujuan dan materi program pelatihan;

(b) Putuskan metode pelatihan dan prinsip pembelajaran mana yang akan digunakan; dan

(c) Evaluasi program sekitar.

Langkah-langkah Strategis Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Kompetensi

Profesional Guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram.

1. Strategi Formal

Kepala sekolah merupakan salah satu unsur pendidikan yang memegang

peranan paling besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sebagaimana dinyatakan

dalam Pasal 12 (1) PP 28 Tahun 1990, “Kepala sekolah bertanggung jawab atas

penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pelatihan guru lain, serta

penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pemimpin sekolah yang

mengembangkan keterampilan mengajar profesional harus mengembangkan strategi

untuk memastikan kelancaran fungsi tanggung jawab administratif". Strategi yang

digunakan oleh pihak sekolah adalah:

a. Kursus dan Pelatihan Guru

Mengikutkan guru dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Guru

(PPTG) dan tenaga kependidikan pada umumnya. Hal ini dimaksudkan agar guru

mampu merespon perubahan dan tuntutan perkembangan IPTEK dan kemajuan

kemasyarakatan, termasuk perubahan sistem pendidikan dan pembelajaran secara

mikro. SMPN 3 Nibung Hangus, guru sering mengikuti Bimtek, pelatihan,

seminar/pelatihan untuk meningkatkan kinerja dan wawasan mengajar.

Menyelenggarakan kursus pelatihan dan workshop untuk mengembangkan

keterampilan guru yang melaksanakan proses belajar mengajar.

Implementasi dilakukan dengan mengundang satu atau lebih ahli sebagai

pembicara. Kursus pelatihan dapat berlangsung berjam-jam tergantung pada

kebutuhan dan keinginan dari para peserta pelatihan. Pelatihan dapat diberikan

sesuai kebutuhan atau keinginan dengan materi, memungkinkan sekolah untuk

melatih hampir semua fungsi pendidikan, termasuk administrasi, kepemimpinan,

proses belajar mengajar, penyampaian program kurikulum, dan administrasi. SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram, pendidikan dan pelatihan sering digunakan sebagai solusi

mengatasi kualitas dan mutu guru.

b. Seminar

Secara terminologi dapat diartikan sebagai aktivitas penyampaian suatu

karya ilmiah dari seorang pakar atau peneliti kepada peserta didik agar dapat

mengambil keputusan yang sama terhadap karya ilmiah antara sumber dengan

peserta. Seminar disebut juga dengan pertemuan untuk membahas suatu masalah

secara ilmiah dengan menampilkan satu atau beberapa pembicara dengan makalah

atau kertas kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Pembahasan pada seminar berpangkal pada makalah yang sudah disiapkan

dan disusun sebelumnya oleh para pembicara. Pada makalah, tema pembahasan

harus sesuai dengan apa yang ditentukan oleh panitia penyelenggara. inti dari

pembahasan yang telah ditentukan sebelumnya akan dibahas oleh pembicara

secara teoritis dan jika masalah yang dibahas terlalu luas, maka materi akan dibagi

menjadi beberapa sub pokok pembahasan. Agar seminar berjalan lancar dan

terarah, maka selama seminar berlangsung akan dipandu oleh seorang moderator.

Moderator pada awal seminar akan memberikan pandangan umum mengenai

permasalahan yang dibahas selama seminar berlangsung.

c. Mengikutkan Program MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)

Guru SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram wajib mengikuti Musyawarah Guru Mata

Pelajaran sama halnya dengan KKG, yang merupakan suatu organisasi guru yang

dibentuk untuk menjadi sebuah wadah komunikasi yang bertujuan untuk

memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari

di lapangan. Guru sangat berterimakasih kepada bapak kepala sekolah karena

adanya kegiatan ini.

2. Strategi Non-Formal

a. Kedisiplinan

SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram selalu mengedepankan kedisiplinan baik itu untuk

siswa maupun gurunya. Kedisiplinan itu dimulai oleh Kepala Sekolah. Dari hasil

wawancara peneliti kepada kepala sekolah beliau berangkat dari rumah pukul 6.30

WIB. Bahkan sampai lebih pagi dari guru-guru yang lain, yakni sekitar pukul 7.00

WIB. Datang lebih awal dan pulang lebih akhir. Jam masuk sekolah pada pukul 7.30

WIB. Selesai pembelajaran pada pukul 16.00 WIB. Di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram sudah

mulai diberlakukan piket pagi, yakni menyapa siswa sebelum masuk gerbang

sekolah, membariskan siswa dan pengarahan di lapangan untuk para siswa sebelum

masuk ke kelas masing-masing. Apel pagi berdurasi 15 menit. Semua petugas piket

tersebut bertugas secara bergantian setiap hari, baik itu guru tetap yayasan dan

guru tidak tetap semua melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Karena sikap dan kebijakan bapak kepala sekolah tersebut guru-guru

menjadi rajin dan segan jika datang terlambat. Jika ada guru yang tidak masuk

mengajar atau berhalangan hadir guru tersebut wajib memberi surat izin beserta

alasan yang tepat tidak masuk mengajar kepada kepala sekolah dan PKS Kurikulum

dan wajib memberi tugas kepada peserta didik yang kemudian akan diawasi oleh

guru piket agar para siswa tidak ada yang ribut ataupun keluar kelas. Harus

dipahami bahwa kedisiplinan bukan hanya untuk siswa, guru juga perlu disiplin.

Karena guru adalah panutan bagi siswanya.

b. Memotivasi Guru

Menurut Usman (2008), motivasi adalah dorongan yang dimiliki seseorang

untuk melakukan sesuatu, dan motif adalah kebutuhan, keinginan, atau dorongan hati. Motif adalah dorongan dari seseorang yang dapat mendorong seseorang untuk

bertindak, atau dasar yang menjadi alasan seseorang untuk melakukan sesuatu, dan

dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni: pertama, motivasi intrinsik adalah motivasi

yang dihasilkan oleh diri sendiri yang memungkinkan pekerja untuk bekerja karena

tertarik pada pekerjaannya, puas, dan bahagia dalam dirinya. Motivasi internal

meliputi kebutuhan, keinginan, kerjasama, kenikmatan kerja, kondisi karyawan,

dan dorongan.

Kedua, motivasi eksternal adalah motivasi yang berasal dari luar. Adapun

yang termasuk dalam motivasi eksternal adalah imbalan (gaji), harapan, insentif

(bonus). Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan

dengan melalui orang lain atau karyawan, mereka diharapkan mempunyai

kemampuan untuk memotivasi para karyawan. Dengan memahami apa yang

menjadi kebutuhan mereka dan berusaha untuk menyiapkan alat-alat pemenuhan

kebutuhan para karyawan, maka seorang pemimpin akan dapat mendorong para

karyawannya untuk bekerja lebih giat.

Sebagai motivator bapak Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk

memberikan motivasi kepada tenaga pendidik dalam melakukan berbagai tugas dan

fungsinya. Motivasi itu dapat ditumbuhkan melalui: (1) Penyediaan Sarana dan

Prasarana yang Memadai; (2) Disiplin; dan (3) Dorongan. Dorongan dan motivasi itu

harus dijadikan sebagai sebuah semangat bagi guru untuk mengembangkan kinerja

profesionalnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa 1) Strategi yang dapat

digunakan untuk mengembangkan kompetensi profesional guru dalam menjalankan

tugasnya, yakni melalui program In Service Training; (2) Strategi kepemimpinan kepala

sekolah dalam mengembangkan kompetensi profesional guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram

meliputi dua strategi, pertama strategi formal, yakni guru diarahkan oleh lembaga

mengikuti pendidikan dan latihan, strategi kedua, yakni nonformal guru dengan

keinginan dan motivasi yang kuat harus dapat melatih dan mengembangkan potensi yang

berkaitan dengan profesi keguruan yang dimilikinya. Selanjutnya, terdapat beberapa

kendala dalam pengembangan profesional guru, yaitu (a) Kurangnya minat guru secara

mandiri untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi baru dalam pembelajaran dikarenakan guru kurang menguasai model, metode maupun strategi pembelajaran; (b)

Beberapa guru berlatar belakang pendidikan non-keguruan sehingga kemampuan

memahami psikologis dan pedagogik masih tergolong rendah; dan (c) Sarana dan

prasarana yang kurang memadai.

Daftar Pustaka

Alfiansyah, M., Assingkily, M. S., & Prastowo, A. (2020). Kebijakan Internal Madrasah

dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MI Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta.

MAGISTRA: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman, 11(1), 52-

67.

https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/MAGISTRA/article/view/3460.

Amini, A., Pane, D., & Akrim, A. (2021). Analisis Manajemen Berbasis Sekolah dan

Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Peningkatan Kinerja Guru di SMP Swasta

Pemda Rantau Prapat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3).

https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2782.

Anggraini, M., Samosir, F. S., & Nihaya, W. (2022). Pelatihan Kepemimpinan Bagi Kepala

Sekolah (Melalui Kajian Teori-teori Kepemimpinan yang Sesuai Diterapkan untuk

Sekolah). Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 10-17. http://zia￾research.com/index.php/abdicendekia/article/view/30.

Assingkily, M. S., & Mesiono, M. (2019). Karakteristik Kepemimpinan Transformasional di

Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Relevansinya dengan Visi Pendidikan Abad 21.

MANAGERIA: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 147-168.

http://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/manageria/article/view/2475.

Assingkily, M. S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan

Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.

Busni, R. (2022). Analisis Manajemen Kelembagaan Jenjang Pendidikan Dasar.

Cendekiawan: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(2), 82-86. http://zia￾research.com/index.php/cendekiawan/article/view/50.

Handoko, T. H. (2008). Organisasi Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.

Jf, N. Z., Mukhrimah, N. A., Lestari, P. A., & Utami, K. (2022). Supervisi dalam Pendidikan:

Kajian Kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Abdi Cendekia: Jurnal

Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-9. http://zia￾

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post