UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS GURU MATEMATIKA SMPS MUHAMMADIYAH 36 TANJUNG TIRAM
Pendahuluan
Strategi merupakan cara atau pendekatan yang sangat menyeluruh dan berkaitan
pada pelaksanaan suatu tindakan dalam kurun waktu tertentu untuk mencapai suatu
tujuan. Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan mempunyai peranan sangat besar
dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala
sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja atau etos kerja,
kerjasama atau kolaborasi, harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan,
suasana kerja menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional di antara para guru
(Assingkily & Mesiono, 2019).
Tidak semua kepala sekolah dapat mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta
fungsi-fungsi harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang
memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah
pemimpin, namun individu mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap
perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerjasama mencapainya,
dianggap sebagai pemimpin sebenarnya.
Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Hasil
penelitian Amini, et.al. (2021), mengatakan bahwa Untuk menanamkan peran kepala
sekolah harus menunjukkan sikap persuasif dan keteladanan. Sikap persuasif dan
keteladanan inilah yang akan mewarnai kepemimpinan termasuk di dalamnya
pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru yang ada di sekolah
tersebut.
Kepemimpinan adalah bagian penting. Bahwasanya kemampuan dalam memimpin
secara efektif adalah bagian esensial untuk menjadi manajer atau pemimpin yang efektif.
Kepemimpinan ialah “suatu upaya penggunaan jenis pengaruh bukan paksaan untuk
memotivasi orang-orang mencapai tujuan tertentu”. Menurut pendapat dari Gibson, dkk,
dalam Handoko (2008) bahwa kepemimpinan merupakan suatu sikap intellectual yang
harus dimiliki seorang pemimpin.
Kepemimpinan merupakan orang yang mempunyai kemampuan untuk
mengkoordinasikan dan memberi arah pada seseorang serta mempengaruhi pihak lain
untuk mengikuti/ bekerja sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi yang hendak
dicapai agar dapat bekerja sesuai tujuan yang ingin dicapai. Jadi, gaya kepemimpinan
merupakan cara seseorang untuk memimpin bawahannya. Gaya kepemimpinan itu
sendiri merupakan suatu pola perilaku yang ditampilkan sebagai pimpinan ketika
mencoba mempengaruhi perilaku orang lain. Oleh karena perilaku yang diperlihatkan
oleh bawahan pada dasarnya adalah respon bawahan terhadap gaya kepemimpinan yang
dilakukan pada mereka (Alfiansyah, et.al., 2020).
Gaya kepemimpinan lainnya didefinisikan sebagai teknik-teknik gaya
kepemimpinan dalam mempengaruhi bawahannya dalam melaksanakan tugasnya
berdasarkan kewenangan dan kekuasaan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen
(Anggraini, et.al., 2022). Seorang pemimpin yang efektif tidak hanya mampu
mempengaruhi bawahannya tapi juga bisa menjamin bahwa orang-orang yang
dipimpinnya dapat bekerja dengan seluruh kemampuan yang mereka miliki. Selain kemampuan pribadi, seorang pemimpin juga harus mampu membaca keadaan bawahan
dan lingkungan yang menaunginya. Ada hal penting yang harus diketahui tentang
bawahan adalah kematangan mereka, karena ada hubungan langsung antara gaya
kepemimpinan yang tepat untuk diterapkan dengan tingkat kematangan bawahan agar
pemimpin memperoleh ketaatan atau pengaruh yang memadai.
Hal tersebut diperlukan guna mengetahui gaya kepemimpinan seperti apa yang
sebaiknya diterapkan dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi yang
seluas-luasnya dari seluruh bawahan. Kepala sekolah sebagai educator, motivator,
supervisor, harus melakukan pembinaan kepada para bawahan, dan para guru di sekolah
yang dipimpinnya karena faktor manusia adalah faktor sentral menentukan seluruh
gerak aktivitas suatu organisasi. Dalam hal ini, kepala sekolah berperan sebagai manajer
dengan fungsinya untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan melalui
persaingan membuahkan kerjasama (cooperation), memberikan kesempatan kepada
tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan
seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang
program sekolah.
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan
kesempatan luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan
profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di
sekolah, seperti: KKG/MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional
dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti:
kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan seperti
diklat dan PPG Baik yang bersubsidi dari pemerintah maupun dengan biaya mandiri.
Patut disepakati, persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak
bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab
oleh kualitas guru. Guru yang profesional dan guru yang berkualitas adalah jaminannya.
Tanpa perbaikan kualitas guru, maka kualitas pendidikan tetap akan tidak memadai.
Persoalan guru memang tidak sederhana. Membahas kompetensi guru, prinsip dasarnya
adalah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kompetensi guru.
Dalam konteks ini, setidaknya dapat diduga ada empat penyebab rendahnya
kompetensi guru. Pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah mengajar mata pelajaran bukan bidang studi yang dipelajarinya.
Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu. Kedua,
kualifikasi guru belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan dimiliki guru
menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Ketiga,
aplikasi Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru rendah. Masih banyak guru
yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan
kompetensinya dalam mengajar (Busni, 2022).
Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam
kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar. Keempat, rekrutmen guru yang
tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme
yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini
makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah. Profesionalisme guru di era
globalisasi sekarang ini adalah sebuah keniscayaan sejarah yang tidak bisa dihindari.
Siapa tidak profesional, dia akan tersisih dari technology kompetisi terbuka sehingga yang
tampil sebagai pemenang adalah kalangan profesional. Oleh sebab itu, guru harus menjadi
sosok profesional karena dengan profesionalisme, cita-cita besar membangun pendidikan
modern, bonafide, dan religius maka akan tercapai (Sagala, 2011).
Kompetensi profesional merupakan kemampuan, keahlian, kecakapan dasar tenaga
pendidik harus dikuasai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Ia akan disebut
profesional, jika ia mampu menguasai keahlian dan keterampilan teoritik dan praktik
proses pembelajaran serta mengaplikasikannya secara nyata (Jf, et.al., 2022: 1-9). Dengan
demikian, kepala sekolah harus mempunyai strategi dalam mengembangkan kompetensi
guru di SMPN 3 Nibung Hangus. Seperti halnya yang disebutkan pada Bab VI Pasal 15
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang tugas pokok kepala sekolah adalah pertama,
beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,
pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;
kedua, beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk
mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan)
standar nasional pendidikan.
Ketiga, dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, kepala sekolah
dapat melaksanakan tugas pembelajaran ataupembimbingan agar proses pembelajaran
atau pembimbingan tetap berlangsung pada satuan pendidikan yang bersangkutan; (d)
Kepala Sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan ebagaimana dimaksud pada ayat (3), tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut
merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya; dan (e) Beban kerja bagi kepala
sekolah yang ditempatkan di SILN selain melaksanakan beban kerja sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.
Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan, peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul “Upaya Meningkatkan Pofesionalitas Guru Matematika di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram”.
Metode Penelitian
Adapun fokus penelitian ini ialah mendeskripsikan strategi kepala sekolah dalam
pengembangan kompetensi profesional guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif (Assingkily, 2021).
Informan penelitian meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan
guru. Pemerolehan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Analisa data menggunakan teknik reduksi, penyajian data, dan verifikasi hingga
penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi untuk
menguji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas data (Sugiyono,
2012).
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti dengan variabel
strategi kepala sekolah diperoleh data bahwa kepala sekolah belum melakukan strategi
formal dan informal dalam kepemimpinannya secara maksimal. Seperti jarang
melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pembinaan guru di sekolah.
Kendala yang dihadapi kepala sekolah dalam pengembangan kompetensi guru adalah
keterbatasan dana untuk pengembangan profesional guru.
Berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan peneliti dengan variabel
kompetensi profesional guru bahasa Indonesia diperoleh data bahwa guru di SMPN 3
Nibung Hangus ialah (a) Guru belum sepenuhnya menguasai kompetensi pedagogik.
Karena berlatarbelakang non-pendidikan; (b) Guru belum sepenuhnya menguasai model,
metode, maupun strategi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dan
karakteristik peserta didik; (c) Guru belum sepenuhnya menguasai kurikulum yang
diterapkan di sekolah; (d) Guru belum seluruhnya menggunakan dan menguasai media pembelajaran konvensional maupun berbasis ICT; (e) Guru belum seluruhnya menguasai
teknologi dalam proses belajar mengajar; dan (f) Sarana dan prasarana media pendidikan
yang kurang memadai.
Strategi Pengembangan Kompetensi Guru Matematika di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram.
Pengembangan profesionalitas guru kejuruan harus sejalan dengan peran dan
kompetensi guru kejuruan saat ini dan yang akan datang, karena peran dan kompetensi
guru kejuruan yang akan datang memiliki peran dengan tantangan yang sangat kompleks,
sehingga guru kejuruan harus siap menghadapi tuntutan dan tantangan tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang berkualitas. Upaya peningkatan kinerja, kompetensi dan
profesionalitas guru kejuruan serta kualitas lulusan merupakan tantangan bagi Sekolah
untuk memenuhi dan mempersiapkan SDM yang unggul. Oleh karena itu, pengetahuan,
keahlian, keterampilan, kompetensi dan profesionalitas guru kejuruan menjadi sangat
penting dalam turut andil melahirkan lulusan sekolah yang berkualitas.
Menurut Busni (2022) sekolah harus memiliki daya adaptasi dan adopsi yang cepat
agar mampu mempersiapkan siswanya memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk
melek teknologi, luwes menghadapi perubahan teknologi, dan terampil dalam
mengoperasikan teknologi. Sedangkan bagi guru bahasa Indonesia dituntut mampu
meningkatkan, kinerja dan kompetensinya serta profesionalitasnya dalam memberikan
pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan melalui strategi dan pola pembelajaran
yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan di abad-21.
Sejalan dengan reformasi pendidikan, pemerintah telah menetapkan perubahan
mendasar dalam upaya pembinaan profesi dan karir guru berdasarkan peraturan Menteri
Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN
dan RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,
dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 35 Tahun
2010 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru, bahwa setiap tahun
dan sejak tahun 2013, bagi guru akan dinilai kinerjanya secara teratur melalui Penilaian
Kinerja Guru (PK Guru) dan wajib mengikuti pengembangan Profesionalitas
Berkelanjutan (PKB) sejak menjadi guru. PKB diakui sebagai salah satu unsur utama
dalam pengembangan karir guru, selain kegiatan pembelajaran dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit sebagai syarat kenaikan
pangkat/jabatan fungsional guru.
Pengembangan kompetensi guru di SMPN 3 Nibung Hangus menggunakan bentuk
In Service Training, yaitu guru mengikuti berbagai pelatihan maupun seminar yang
berhubungan dengan pendidikan guna meningkatkan kompetensinya. Program in service
training adalah suatu usaha pelatihan atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada
seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru, untuk
mendapat pengembangan kinerja.
Kompetensi guru di SMPN 3 Nibung Hangus perlu ditingkatkan secara
berkelanjutan dan terus-menerus, hal ini dimaksudkan untuk mengimbangi dunia
pendidikan yang semakin maju. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Kepala
Sekolah SMPN 3 Nibung Hangus, mengatakan bahwa “Dalam mengembangkan kompetensi
guru saya menggunakan bentuk kegiatan in service training. In service training diberikan
kepada guru-guru yang dipandang perlu meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pendidikan”. Adapun
tatacara kegiatan in-service training yang dilaksanakan di SMPN 3 Nibung Hangus adalah
sebagai berikut (a) analisis kebutuhan pelatihan organisasi, sering disebut analisis
kebutuhan atau persyaratan, kemudian tentukan tujuan dan materi program pelatihan;
(b) Putuskan metode pelatihan dan prinsip pembelajaran mana yang akan digunakan; dan
(c) Evaluasi program sekitar.
Langkah-langkah Strategis Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Kompetensi
Profesional Guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram.
1. Strategi Formal
Kepala sekolah merupakan salah satu unsur pendidikan yang memegang
peranan paling besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sebagaimana dinyatakan
dalam Pasal 12 (1) PP 28 Tahun 1990, “Kepala sekolah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pelatihan guru lain, serta
penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Pemimpin sekolah yang
mengembangkan keterampilan mengajar profesional harus mengembangkan strategi
untuk memastikan kelancaran fungsi tanggung jawab administratif". Strategi yang
digunakan oleh pihak sekolah adalah:
a. Kursus dan Pelatihan Guru
Mengikutkan guru dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Guru
(PPTG) dan tenaga kependidikan pada umumnya. Hal ini dimaksudkan agar guru
mampu merespon perubahan dan tuntutan perkembangan IPTEK dan kemajuan
kemasyarakatan, termasuk perubahan sistem pendidikan dan pembelajaran secara
mikro. SMPN 3 Nibung Hangus, guru sering mengikuti Bimtek, pelatihan,
seminar/pelatihan untuk meningkatkan kinerja dan wawasan mengajar.
Menyelenggarakan kursus pelatihan dan workshop untuk mengembangkan
keterampilan guru yang melaksanakan proses belajar mengajar.
Implementasi dilakukan dengan mengundang satu atau lebih ahli sebagai
pembicara. Kursus pelatihan dapat berlangsung berjam-jam tergantung pada
kebutuhan dan keinginan dari para peserta pelatihan. Pelatihan dapat diberikan
sesuai kebutuhan atau keinginan dengan materi, memungkinkan sekolah untuk
melatih hampir semua fungsi pendidikan, termasuk administrasi, kepemimpinan,
proses belajar mengajar, penyampaian program kurikulum, dan administrasi. SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram, pendidikan dan pelatihan sering digunakan sebagai solusi
mengatasi kualitas dan mutu guru.
b. Seminar
Secara terminologi dapat diartikan sebagai aktivitas penyampaian suatu
karya ilmiah dari seorang pakar atau peneliti kepada peserta didik agar dapat
mengambil keputusan yang sama terhadap karya ilmiah antara sumber dengan
peserta. Seminar disebut juga dengan pertemuan untuk membahas suatu masalah
secara ilmiah dengan menampilkan satu atau beberapa pembicara dengan makalah
atau kertas kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Pembahasan pada seminar berpangkal pada makalah yang sudah disiapkan
dan disusun sebelumnya oleh para pembicara. Pada makalah, tema pembahasan
harus sesuai dengan apa yang ditentukan oleh panitia penyelenggara. inti dari
pembahasan yang telah ditentukan sebelumnya akan dibahas oleh pembicara
secara teoritis dan jika masalah yang dibahas terlalu luas, maka materi akan dibagi
menjadi beberapa sub pokok pembahasan. Agar seminar berjalan lancar dan
terarah, maka selama seminar berlangsung akan dipandu oleh seorang moderator.
Moderator pada awal seminar akan memberikan pandangan umum mengenai
permasalahan yang dibahas selama seminar berlangsung.
c. Mengikutkan Program MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
Guru SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram wajib mengikuti Musyawarah Guru Mata
Pelajaran sama halnya dengan KKG, yang merupakan suatu organisasi guru yang
dibentuk untuk menjadi sebuah wadah komunikasi yang bertujuan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari
di lapangan. Guru sangat berterimakasih kepada bapak kepala sekolah karena
adanya kegiatan ini.
2. Strategi Non-Formal
a. Kedisiplinan
SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram selalu mengedepankan kedisiplinan baik itu untuk
siswa maupun gurunya. Kedisiplinan itu dimulai oleh Kepala Sekolah. Dari hasil
wawancara peneliti kepada kepala sekolah beliau berangkat dari rumah pukul 6.30
WIB. Bahkan sampai lebih pagi dari guru-guru yang lain, yakni sekitar pukul 7.00
WIB. Datang lebih awal dan pulang lebih akhir. Jam masuk sekolah pada pukul 7.30
WIB. Selesai pembelajaran pada pukul 16.00 WIB. Di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram sudah
mulai diberlakukan piket pagi, yakni menyapa siswa sebelum masuk gerbang
sekolah, membariskan siswa dan pengarahan di lapangan untuk para siswa sebelum
masuk ke kelas masing-masing. Apel pagi berdurasi 15 menit. Semua petugas piket
tersebut bertugas secara bergantian setiap hari, baik itu guru tetap yayasan dan
guru tidak tetap semua melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Karena sikap dan kebijakan bapak kepala sekolah tersebut guru-guru
menjadi rajin dan segan jika datang terlambat. Jika ada guru yang tidak masuk
mengajar atau berhalangan hadir guru tersebut wajib memberi surat izin beserta
alasan yang tepat tidak masuk mengajar kepada kepala sekolah dan PKS Kurikulum
dan wajib memberi tugas kepada peserta didik yang kemudian akan diawasi oleh
guru piket agar para siswa tidak ada yang ribut ataupun keluar kelas. Harus
dipahami bahwa kedisiplinan bukan hanya untuk siswa, guru juga perlu disiplin.
Karena guru adalah panutan bagi siswanya.
b. Memotivasi Guru
Menurut Usman (2008), motivasi adalah dorongan yang dimiliki seseorang
untuk melakukan sesuatu, dan motif adalah kebutuhan, keinginan, atau dorongan hati. Motif adalah dorongan dari seseorang yang dapat mendorong seseorang untuk
bertindak, atau dasar yang menjadi alasan seseorang untuk melakukan sesuatu, dan
dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni: pertama, motivasi intrinsik adalah motivasi
yang dihasilkan oleh diri sendiri yang memungkinkan pekerja untuk bekerja karena
tertarik pada pekerjaannya, puas, dan bahagia dalam dirinya. Motivasi internal
meliputi kebutuhan, keinginan, kerjasama, kenikmatan kerja, kondisi karyawan,
dan dorongan.
Kedua, motivasi eksternal adalah motivasi yang berasal dari luar. Adapun
yang termasuk dalam motivasi eksternal adalah imbalan (gaji), harapan, insentif
(bonus). Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan
dengan melalui orang lain atau karyawan, mereka diharapkan mempunyai
kemampuan untuk memotivasi para karyawan. Dengan memahami apa yang
menjadi kebutuhan mereka dan berusaha untuk menyiapkan alat-alat pemenuhan
kebutuhan para karyawan, maka seorang pemimpin akan dapat mendorong para
karyawannya untuk bekerja lebih giat.
Sebagai motivator bapak Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk
memberikan motivasi kepada tenaga pendidik dalam melakukan berbagai tugas dan
fungsinya. Motivasi itu dapat ditumbuhkan melalui: (1) Penyediaan Sarana dan
Prasarana yang Memadai; (2) Disiplin; dan (3) Dorongan. Dorongan dan motivasi itu
harus dijadikan sebagai sebuah semangat bagi guru untuk mengembangkan kinerja
profesionalnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa 1) Strategi yang dapat
digunakan untuk mengembangkan kompetensi profesional guru dalam menjalankan
tugasnya, yakni melalui program In Service Training; (2) Strategi kepemimpinan kepala
sekolah dalam mengembangkan kompetensi profesional guru di SMPS Muhammadiyah 36 Tanjung Tiram
meliputi dua strategi, pertama strategi formal, yakni guru diarahkan oleh lembaga
mengikuti pendidikan dan latihan, strategi kedua, yakni nonformal guru dengan
keinginan dan motivasi yang kuat harus dapat melatih dan mengembangkan potensi yang
berkaitan dengan profesi keguruan yang dimilikinya. Selanjutnya, terdapat beberapa
kendala dalam pengembangan profesional guru, yaitu (a) Kurangnya minat guru secara
mandiri untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi baru dalam pembelajaran dikarenakan guru kurang menguasai model, metode maupun strategi pembelajaran; (b)
Beberapa guru berlatar belakang pendidikan non-keguruan sehingga kemampuan
memahami psikologis dan pedagogik masih tergolong rendah; dan (c) Sarana dan
prasarana yang kurang memadai.
Daftar Pustaka
Alfiansyah, M., Assingkily, M. S., & Prastowo, A. (2020). Kebijakan Internal Madrasah
dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MI Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta.
MAGISTRA: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman, 11(1), 52-
67.
https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/MAGISTRA/article/view/3460.
Amini, A., Pane, D., & Akrim, A. (2021). Analisis Manajemen Berbasis Sekolah dan
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Peningkatan Kinerja Guru di SMP Swasta
Pemda Rantau Prapat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3).
https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2782.
Anggraini, M., Samosir, F. S., & Nihaya, W. (2022). Pelatihan Kepemimpinan Bagi Kepala
Sekolah (Melalui Kajian Teori-teori Kepemimpinan yang Sesuai Diterapkan untuk
Sekolah). Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 10-17. http://ziaresearch.com/index.php/abdicendekia/article/view/30.
Assingkily, M. S., & Mesiono, M. (2019). Karakteristik Kepemimpinan Transformasional di
Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Relevansinya dengan Visi Pendidikan Abad 21.
MANAGERIA: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 147-168.
http://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/manageria/article/view/2475.
Assingkily, M. S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan: Panduan Menulis Artikel Ilmiah dan
Tugas Akhir. Yogyakarta: K-Media.
Busni, R. (2022). Analisis Manajemen Kelembagaan Jenjang Pendidikan Dasar.
Cendekiawan: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(2), 82-86. http://ziaresearch.com/index.php/cendekiawan/article/view/50.
Handoko, T. H. (2008). Organisasi Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.
Jf, N. Z., Mukhrimah, N. A., Lestari, P. A., & Utami, K. (2022). Supervisi dalam Pendidikan:
Kajian Kinerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Abdi Cendekia: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-9. http://zia
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap