Nur Handayani

Guru BK SMA Negeri 9 Yogyakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
Regulasi Diri dalam Belajar

Regulasi Diri dalam Belajar

#TantanganMenulisGurusiana Hari Ke-112

Regulasi diri dalam belajar merupakan proses aktif dan konstruktif ketika siswa menyusun tujuan belajar dan berusaha untuk memonitor, meregulasi dan mengendalikan kognisi, motivasi serta perilaku mereka berdasarkan tujuan karakteristik kontekstual lingkungan (Zimmerman, 1989). Menurut Shanon (2008), regulasi diri dalam belajar adalah metode yang digunakan untuk membantu siswa dalam mengorganisasi pikiran, mengatur dan mengadaptasinya ke dalam kemampuan yang diarahkan oleh proses pembelajaran. Oleh karena itu, agar siswa mampu melakukan regulasi diri dalam belajar, perlu baginya untuk menyadari proses pemikirannya dan termotivasi untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses belajar mereka (Zimmerman, dalam Shanon, 2008).

Zimmerman, Bonner, dan Kovach (1996) menyatakan bahwa regulasi diri dalam belajar melibatkan empat proses yang saling berhubungan, yaitu:

a. Self-evaluation and monitoring

Pada tahap ini siswa menilai sendiri efektivitas yang mereka capai selama ini. Penilaian bisa dilakukan dengan observasi dan pencatatan mengenai hasil yang telah dicapai sebelumnya

b. Goal setting and strategic planning

Siswa diminta untuk menganalisis tugas belajar, menyusun tujuan belajar yang spesifik, dan merencanakan strategi agar tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai

c. Strategy-implementation monitoring

Siswa diminta untuk melaksanakan strategi yang telah disusun dalam konteks yang terstruktur dan memantau ketepatan dalam pelaksanaannya. Pada tahapan ini, implementasi strategi yang dipilih didasarkan pada pengalaman penggunaan strategi belajar sebelumnya, umpan balik dari teman dan orangtua, serta pengawasan diri.

d. Strategic-outcome monitoring

Siswa memusatkan perhatian mereka pada hubungan antara hasil belajar yang dicapai dan proses pelaksanaan strategi untuk menentuka efektivitasnya. Pada tahapan ini, siswa memperluas pengawasannya meliputi hasil kerjanya yang dihubungkan dengan variasi strategi yang telah dilakukan serta perbedaan terkait dengan efektivitasnya.

Zimmerman (2000) juga menjelaskan bahwa siswa yang memiliki regulasi diri dalam belajar yang baik dikarakteristikkan menjadi proaktif dalam usahanya untuk belajar karena mereka sadar akan kekuatan dan keterbatasan berdasarkan tujuan pribadi yang telah ditentukan dan juga strategi dalam menyelesaikan tugas. Siswa yang memiliki regulasi belajar yang baik mampu menjaga proses secara sistematis dan penuh kontrol atas tindakannya yang berkaitan dengan hasil belajar mereka (Zimmerman & Martinez-Pons, 1990). Artinya, ketika mereka menemui hambatan dalam belajar, mereka akan mampu menemukan cara dan berhasil mengatasinya (Zimmerman, 1990). Siswa juga seharusnya mampu untuk merencakan dan mengontrol waktu dan usaha yang digunakan untuk menyelesaikan tugas dan mereka mengetahui bagaimana membuat lingkungan yang mendukung pencapaian tujuan belajar (Corno, 2001; Zimmerman, 2001). Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, siswa mampu menjalankan rencana dan menghindari distraksi, baik internal maupun eksternal (Weinstein, Husman, & Deirking, 2000; Zimmerman, 2002).

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post