Nur Handayani

Guru BK SMA Negeri 9 Yogyakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
STOP BULLYING SAFE SCHOOL ZONE

STOP BULLYING SAFE SCHOOL ZONE

#TantanganMenulisGurusiana Hari Ke116

Guru hendaknya dapat melakukan perubahan-perubahan kecil yang dimulai dari ruang kelas tanpa menunggu komando. Dengan begitu, bakal terjadi perubahan yang besar pada dunia pendidikan di Indonesia yakni bergerak maju menatap masa depan. "Apa pun perubahan kecil itu, apabila setiap guru melakukannya secara serentak, kapal besar bernama Indonesia ini pasti bakal bergerak," ungkap Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, saat pidato pada peringatan Hari Guru Nasional di kantor Kemendikbud Jakarta, 25 Nopember 2019 (Media Indonesia, 30/11/19). Mendikbud pun meminta agar para guru menjadi sosok guru penggerak yang berinisiatif melakukan perubahan-perubahan kecil itu serta mengambil tindakan-tindakan tanpa diperintah untuk melakukan yang terbaik bagi muridnya dan sekolahnya.

Sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMA Negeri 9 Yogyakarta, penulis sering mendapati dan menangani berbagai kasus bullying di sekolah. Baik yang menjadi korban maupun menjadi pelaku bullying. Menurut American Psychological Association, bullying adalah bentuk perilaku agresif seseorang yang dengan sengaja dan menyebabkan luka atau ketidaknyamanan pada orang lain. Biasanya bullying dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat pada orang yang lebih lemah. Jenis-jenis bullying dapat berupa bullying fisik, verbal, emosional, dan cyberbullying.

Bullying fisik pada dasarnya melibatkan kekuatan fisik yang mudah dikenali, seperti mendorong, menendang, memukul, meninju, menampar, dll. Kasus bullying fisik banyak didominasi mereka yang memiliki fisik yang lebih besar dari korbannya. Pelaku memiliki tujuan untuk bisa mengontrol kehidupan korban. Mereka yang melakukan aksi bullying fisik ini, cenderung akan beralih pada tindakan kriminal lainnya yang bisa lebih parah, misalnya tawuran antar pelajar.

Bullying verbal dapat melalui lisan atau tulisan. Pelaku melakukan bullying melalui ejekan, hinaan, fitnah, bahkan ancaman. Bullying verbal ini merupakan bullying yang paling mudah dan paling sering dilakukan oleh para pelaku. Biasanya juga dilanjutkan dengan aksi bullying lainnya. Serangan verbal ini seringkali mengarah kepada kelemahan fisik, penampilan, gaya hidup, kecerdasan, ras, warna kulit, dan kondisi ekonomi keluarga korban

Bullying emosional ditandai dengan serangan pelaku terhadap korban secara emosional. Bentuk bullying ini paling sulit dideteksi dan seringkali tidak disadari oleh pelaku kalau dirinya sedang melakukan bullying emosional. Intimidasi yang dilakukan oleh pelaku biasanya terjadi disuatu hubungan, seperti hubungan sepasang kekasih. Pelaku biasanya membuat pernyataan atau bertindak sesuatu yang menyakiti pasangannya. Seperti menyebarkan gossip atau fitnah, mengabaikan, membuat pernyataan yang menyakitkan dengan tujuan melemahkan harga diri korban.

Cyberbullying merupan bullying yang dilakukan di dunia maya. Kasus ini semakin banyak seiring dengan perkembangan penggunaan media sosial. Tidak hanya para remaja yang menjadi korban, tetapi orang dewasa pun juga bisa mengalami cyberbullying. Bahkan para public figure juga sering mengalaminya, seperti para selebriti.

Kasus bullying di lingkungan sekolah dapat terjadi pada siapa saja. Siswa SMA merupakan rentang usia yang paling rawan mengalami kasus bullying di sekolah dibandingkan dengan tingkat pendidikan lainnya. Hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Semai Jiwa Aini (Sejiwa), Plan Indonesia dan Universitas Indonesia terhadap sekitar 1233 pelajar SD, SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya pada tahun 2008, mengungkapkan bahwa kasus bullying terbesar terjadi di jenjang SMA, yaitu sebesar 67,9%. Lebih spesifik, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 60% siswa SMA di Yogyakarta pernah mengalami kasus bullying di sekolah.

Bagi remaja yang menjadi korban bullying akan memiliki risiko mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur yang mungkin akan terbawa hingga dewasa, keluhan kesehatan fisik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, rasa tidak aman saat berada di lingkungan sekolah, dan penurunan semangat belajar dan prestasi akademis. Salah satu faktor yang memicu dan memelihara perilaku bullying pada korban adalah self-esteem yang rendah. Remaja yang memiliki harga diri yang rendah, memiliki resiko menjadi korban bullying. Untuk itu penulis sebagai guru BK perlu memberikan penanganan khusus kepada siswa korban bullying, karena apabila tidak mendapatkan perhatian yang serius, maka akan mengalami dampak yang jauh lebih negatif, seperti menurunnya prestasi akademis dan semangat belajar.

Berbagai penanganan untuk korban/pelaku bullying yang sudah penulis lakukan di sekolah, berupa :

1. Layanan klasikal, penulis memberikan sosialisasi gerakan anti bullying dengan memutarkan berbagai video tentang bahaya bullying dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok.

2. Konseling pribadi, penulis melakukan proses konseling individu dengan siswa korban bullying dan siswa pelaku bullying.

3. Konseling kelompok berupa pemberian bantuan kepada para siswa yang membutuhkan untuk mengentaskan masalahnya dalam suasana kelompok.

4. Penyebaran angket untuk mendeteksi dini siswa korban bullying dan pelaku bullying

5. Mengadakan pelatihan “Remaja KUAT” merupakan akronim dari Know yourself, Upgrade your thought, Active and positive dan Trying to make a better social life. Modul “Remaja KUAT” disusun berdasarkan teori ketrampilan sosial dari Cartledge & Milburn (1995) dengan menggunakan pendekatan cognitif behaviour yang terdiri dari lima sesi yang akan dilaksanakan selama empat pertemuan dengan durasi masing-masing pertemuan 180 menit. Pengaruh pelatihan ini akan dilihat dari hasil cek manipulasi pengetahuan tentang ketrampilan sosial.

6. Sosialisasi gerakan anti bullying terhadap warga sekolah, berupa penempelan stiker dan poster gerakan anti bullying. Mengingatkan kepada bapak/ibu guru dan karyawan dalam pertemuan rapat untuk tidak melakukan bullying terhadap siswa. Tindakan yang bisa dikategorikan sebagai teacher bullying adalah ketika guru tersebut menggunakan kekuasaannya sebagai guru untuk menghukum, memanipulasi, mengintimidasi atau melecehkan siswa jauh melebihi tindakan pendisiplinan yang wajar.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post