PNS dan PPPK harus bersiap dari sekarang
Makin menarik saja informasi yang ditayangkan dimedia masa dimana segala macam bidang sudah terkontaminasi oleh virus Corona,salah satunya informasi dari BKN mengenai jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta yang terlalu banyak.
Sebelum ada COVID-19, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak. Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu banyak," kata Kepala BKN dalam webinar baru-baru ini.
Fakta bahwa jumlah PNS terlalu banyak, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi proses bisnis digital.
Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa dikerjakan tanpa butuh banyak SDM.
"Saat WFH, ada sebagian PNS yang overload pekerjaannya. Ada malah yang kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi. Hal inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di Indonesia terlalu gemuk," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sistem kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) menjadi konsep kerja yang tengah banyak digarap di berbagai bidang layanan, baik di swasta maupun pemerintahan.
Dalam konteks pemerintahan, khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dituntut, dapat beradaptasi dengan cara kerja era tatanan normal baru ini.
"New normal adalah bentuk adaptasi yang menuntut setiap orang tetap produktif dan sehat. Seluruh SDM di semua sektor, termasuk ASN wajib beradaptasi dengan tren bekerja yang fleksibel, efektif, dan memanfaatkan TI sebagai media pendukung," terangnya.
Dia menambahkan, adaptasi ASN terhadap sistem digital saat ini berperan penting dalam pelayanan publik yang efektif.
Mengenai kebutuhan PNS dan PPPK, Bima mengatakan, ada gagasan mereduksi dan mengevaluasi kebutuhan pegawai yang dilatarbelakangi kondisi birokrasi yang memasuki era serba digital.
Bima juga menyarankan agar instansi pemerintahan bersiap menerapkan Flexible Working Place yang disebutnya dengan istilah Work from Anywhere."
Dimulainya penerapan kombinasi WFH dan work from office (WFO) menjadi awal transformasi tren kerja ASN baik PNS maupun PPPK," tandasnya.
Muaro Sijunjung
29/06/2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Emang untuk PPPK sudah ada SK nya ya buk?.
Akankah fungsi guru juga tergantikan. kere bu ulasannya
informasi yang bermanfaat Bun
informasinya sangat bermanfaat.