58
#Tantangan Menulis Gurusiana hari ke 58
Kepala sekolah professional
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin Taman Kanak- Kanak/Raudhotul Athfal (TK/RA), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMK/MA), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) yang bukan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Kepala sekolah profesional memiliki ciri-ciri
1. Memiliki kejujuran dan integritas pribadi; 2. mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
3.memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli pada suatu bidang; berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara rasional; 4. memiliki standar yang tinggi dalam bekerja; 5.memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang tinggi; 5.mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya; 6 .memiliki pandangan jauh ke depan (visionary); 7.menjadi agen perubahan; 8.memiliki kode etik, dan 9.memiliki lembaga profesi.’
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren. Informatif. Salam literasi.
Alhamdulillah
Terimkasih
Salam literasi juga