Belum bisa qurban (78)
#Tantangan Menulis Gurusiana hari ke 78
Belum Bisa Berqurban
Hukum melaksanakan kurban adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap orang Islam, baligh, berakal dan mampu. Sedangkan yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha dan hari Tasyriq. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar.
Pada hari raya qurban, penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Adha. Sementara pada hari tasyriq, penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah. intinya, waktu penyembelihan hewan kurban adalah dimulai sejak setelah salat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.
sedih rasanya sampai tahun 2020 saya, suami dan kedua anak saya belum bisa berqurban, saya berharap semoga kami ditahun tahun berikutnya bisa menyisihkan sebagian pengabdian kami untuk bisa berqurban.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Aamiin
saya folower njenengan yangke 6. semoga tahun yang akan datang di berikan kemudahan dan kemapuan untuk barqurban. aamiin. selamat hari raya
Terimakasih