Nur Sholeh

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Evaluasi Input :Needs Assesment Dalam Evaluasi Program (Bab 3)

Evaluasi Input: Need assesment

1. Latar belakang

Salahsatu diantara masalah besar dalam pendidikan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar. Masalah ini dikarenakan bahwa pendekatan need assesment kurang dilaksanakan oleh para pendidik dalam menentukan karakteristik proses pembelajaran terhadap peserta didik dalam mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, imajinatif, obyektif, dan logis untuk tercapainya ketuntasan belajar secara individual dan klasikal.

Proses pembelajaran sistem karakter building di sekolah umumnya belum melaksanakan upaya-upaya need assesment yang meliputi: kewenangan pengembangan materi, pendekatan pembelajaran, penataan isi/konten kurikulum, pendekatan dan model pembeajaran yang bervariasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik. Akibatnya banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah dikarenakan belum optimalnya perencanaan atau leson plan yang dikemas guru serta belum optimalnya pelaksanaan need assesment sesuai standar proses dan standar kelulusan yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran.

Dalam evaluasi, selain memperhatikan aspek kompetensi pengetahuan (kognitif), apek kompetensi sikap ( afektif), aspek ketrampilan ( Psikomotorik) juga memperhatikan variasi instrumen atau alat tes yang digunakan serta memperhatikan faktor input, proses dan output peserta didik. Evaluasi hasil belajar harus dilakukan diawal pembelajaran (evaluasi input), selama proses pembelajaran ( evaluasi proses ) dan diakhir pembelajaran (evaluasi output). Begitu pula dalam evaluasi program. Dalam makalah ini akan dibahas tentang evaluasi input: Need assesment dan Perencanaan Program Pembelajaran.

Pembahasan

A. Definisi Need Assesment

Didalam ensiklopedia evaluasi yang disusun oleh Anderson dan kawan-kawan, analisis kebutuhan diartikan sebagai proses kebutuhan dan prediksi ketercapaian program sekaligus menentukan prioritas. Need Assesment adalah suatu cara atau metode untuk mengetahui perbedaan antara kondisi yang diinginkan atau seharusnya atau diharapkan dengan kondisi yang ada. Analisis kebutuhan sebagai suatu proses formal untuk menentukan jarak atau kesenjangan antara keluaran dan dampak yang nyata menjadi masukan dan dampak yang diinginkan, kemudian menempatkan analisis kebutuhan dalam skala prioritas lalu memilih hal yang paling penting untuk diselesaikan masalahnya.[1]

Bentuk-bentuk perencanaan need assement pada program pembelajaran dapat dilakukan guru dalam hal penyiapan dan penguasaan materi antara lain melalui:

1. Mengidentifikasi tujuan pembelajaran

Mengidentifikasi wilayah tujuan yang diprogramkan serta memilih indikator ketercapaian kompetensi yang hendak dicapai

2. Memilih setrategi dan model pendekatan pembelajaran yang tepat.

Secara terprogram guru mempersiapkan plan lesson dengan menyajikan materi yang menaik dan sistematis, memilih metode dan pendekatan yang tepat melibatkan berbagai sumber

3. Pembelajaran berbasis tema.

Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.

4. Penilaian dan Evaluasi.

Menyusun instrumen evaluasi dan rating scale untuk mempertimbangkan hasil proses belajar peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. kegiatan pengayaan tidak lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.

5. Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut

Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.

Hasil analisa harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal.

Analisis kebutuhan (Need Assesmen) dilakukan secara bertahap meliputi persiapan, pengumpulan data, analisis data dan interpretasi, deseminasi dan pembuatan laporan.

1. Persiapan

Langkah-langkah persiapan dalam analisis kebutuhan (need assesmen) dalam evaluasi program meliputi:

a) Mengidentifikasi dan mendeskripsikan tentang jumlah responden (audiensi) yang menjadi sampel dan target populasi dalam penelitian

b) Mengklarifikai tujuan analisis kebutuhan yaitu meliputi alasan yang dinyatakan (stated reaseon) antara lain seleksi dan rekruetmen sumberdaya perorangan atau kelompok untuk berpartisipasi dalam program, alokasi dana dan anggaran, pertimbangan alasan yang tidak dinyatakan (unstated reason),

c) Meningkatkan profesionalisme guru melalui diklat teknis, workshop dan kegiatan kolektif KKG/MGMP berdasarkan analisis kebutuhan

d) Menentukan orang yang akan terlibat didalam analisis kebutuhan monitoring dan menggerakkan sumberdaya manusia, yang meliputi keterlibatan teman sejawat, menjalin komunikasi (networking), melibatkan pesertadidik dalam mencari berbagai sumber.

e) Mengembangkan dan memperhatikan issu-issu pendidikan berwawasan global dalam lingkungan belajar, penggunaan media berbasis intenet

f) Mengidentifikasi dan menjelaskan informasi yang dibutuhkan yang meliputi keadaan, program, estimasi beaya dan anggaran pendidikan. Monitoring dan supervisi program pembelajaran secara berkala dan berkelanjutan untuk peningkatan kompetensi kinerja guru dan tenaga kependidikan sesuai tujuan pendidikan.

2. Pengumpulan data

Tahap ini prosedurnya meliputi: mengupulkan data sebagai sumber informasi, menentukan sampel, menyusun instrumen, menetapkan rencana implementasi dan prosedur observasi serta mendokumentasikan data dan menyimpan informasi.

3. Analisis Data dan Interpretasi

Analisis kebutuhan merupakan alat control dan evaluasi yang konstruktif dan positif untuk melakukan perubahan yang didasarkan secara rasional. Analisis data dan interpretasi adalah kegiatan meriview dan memperbaharui rencana program yang disajikan, melakukan anlisis deskripsi tentang kekuatan dan kelemahan, menilai informasi yang tersedia, aktif sebagai fasilitator dalam pembelajaran, melakukan refleksi dan analisis tindakan. Analisis setrategii dan konteks dalam kegiatan proses belajar mengajar antara lain adalah:

a. Guru mempersiapkan materi secara sistematis dan terprogram

b. Pemilihan setrategi dan model pendekatan pembelajaran yang tepat

c. Melibatkan peserta didik dalam berbagai sumber belajar serta menggunakan media yang bervariasi

d. Melibatkan peserta didik aktif dalam berdiskusi dan kerjasama kelompok

e. Melakukan penilaian yang menghasilkan produk

4. Deseminasi Hasil Analisis dan Pembuatan Laporan

Data yang sudah dianalisis dipresentasikan dan dirumuskan dalam bentuk kebijakan sebagai rekomendasi. Hasil yang dipresentasikan dalam forum seminar sebagai hasil tindakan penelitian dengan desiminasi hasil evaluasi program, dikomunikasikan dengan para perencana pendidikan dan pelaksana program, pihak sponsor dan stake holder.

Pendekatan standar evaluasi berdasarkan need assesmen dalam meningkatkan mutu pendidikan antara lain:

a) Standar kegunaan, yaitu meliputi antara lain: identifikasi audiens, kredibilitas penilai, cakupan informasi, interpretasi dan kejelasan laporan, jadwal laporan dan dampak dari evaluasi bagi kebutuhan pendidikan.

b) Standar feasibility (kelayakan) yaitu prosedur pembuatan proposal, prosedur praktis, pengakuan secara olitis dan efisiensi beaya. Kewajaran anggaran, keterbukaan pada publik, serta tanggungjawab atas anggaran

c) Standar akurasi/ketepatan, meliputi identifikasi obyek, analisis konteks, menggambarkan tujuan dan prosedur, kebenaran sumber informasi, validitas instrumen tes dan reliablitas, adanya product hasil.

B. Evaluasi Input

Pengukuran (measurmen) dapat didefinisikan sebagai kualifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Jenis instrumen pengukuran melalui tes formatif dan sub sumatif, bisa berupa pengamatan observasi sikap kompetensi sosial, skala rating untuk memperoleh informasi bentuk kuantitatif. Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo,1998: 2). Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran. Penilaiannya berupa program rekuetmen dan placement tes. selanjutnya Griffin & Nix (1991:3) menyatakan:

Measurement, assessment and evaluation are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is a measurement, the interpretation and description of the evidence is an assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an evaluation.

Pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat hirarkhis, evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membanding kan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian (assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedang kan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.

Evaluasi input merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis kebutuhan berdasarkan masukan dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya, memerlukan keterbukaan, akuntabilitas dan dipertanggungjawabkan untuk memahami fenomena realitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan evaluasi dengan baik. Evaluasi tidak hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, output maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Evaluasi Input merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi manfaat dan penyediaan informasi serta laporan yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.[2] Evaluasi program merupakan suatu kegiatan yang direncanakan sebagai sistem untuk direalisasikan atau implementasi dari suatu kebijakan, direkomendasikan melaluai tahapan evaluasi dan monitoring dari suatu kegiatan.

Dalam pelaksanaan evaluasi ada tujuh elemen yang harus dilakukan, yaitu: 1) penentuan fokus yang akan dievaluasi (focusing the evaluation), 2) penyusunan desain evaluasi (designing the evaluation), 3) pengumpulan informasi (collecting information), 4) analsis dan intepretasi informasi (analyzing and interpreting), 5) pembuatan laporan (reporting information), 6) pengelolaan evaluasi (managing evaluation), dan 7) evaluasi untuk evaluasi (evaluating evaluation).[3]

Kompoenen evaluasi input meliputi sumber data, prosedur dan alternatif kebijakan sesuai rencana program. Komponen evaluasi input meliputi: Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana yang mendukung, Dana anggaran, dan Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan.[4] Komponen konteks dan analisis need assesment meliputi evaluasi diri terhadap obyek, humann resourses, relasi dengan lingkungan dan iklim kerja organisasi sebagai sistem, suport dan motivasi kerja, sedangkan analisis need terhadap output adalah pertanyaaan yang mengarah pada masukan dan pertimbangan dalam menyusun program, identifiikasi masalah dalam pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran, Sarana dan fasilitas belajar sebagi sumber belajar yang mendukung serta profesionalisme kinerja guru. Dalam pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam melakukan evaluasi, evaluator pada tahap awal harus menentukan focus yang akan dievaluasi dan desain yang akan digunakan. Hal ini berarti harus ada kejelasan apa yang akan dievaluasi yang secara implisit menenkankan adanya tujuan evaluasi, serta adanya perencanaan bagaimana melaksanakan evaluasi. Weiss (1972:4) menyatakan bahwa tujuan evaluasi adalah:

The purpose of evaluation research is to measure the effect of program against the goals it set out accomplish as a means of contributing to subsuquest decision making about the program and improving future programming.

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa evaluasi input (input evaluation) membantu mengatur keputusan, menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan setrategi untuk mencapai tujuan, bagaimana prosedur kerja untuk mencapai tujuan, bagaimana implementasi birokrasi yang efektif. Menurut Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin bahwa evaluasi model CIPP mengarahkan perhatian kita pada tema pokok dalam sistem pendidikan, yaitu manajemen dan kurikulum.[5]

1. Sumber daya Manusia

Sumber daya manusia adalah aset enting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, bahkan dalam sebuah setruktur organisasi atau kepemimpinan mengatur dan mengeksplorasi sumber daya manusia para anggota dan karyawan. Hal itu karena hasil kerja dan prestasi kerja sangat ditentukan oleh kualitas SDM.

Ruang lingkup pengembangan SDM dalam organisasi mencakup tiga pokok kegiatan yang saling berkaitan, yaitu:

a. Perencanaan Sumberdaya Manusia

Perencanaan Sumberdaya manusia dilakukan untuk mengefektifkan pemberdayaan profesionalisme kinerja, menyesuaikan kegitan sumberdaya dan potensi yang dimiliki dengan tujuan organisasi, sehingga dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan manajemen SDM

b. Pendidikan dan Pelatihan sebagai upaya pengembangan diri

Pendikan dan pelatihan merupakan upaya mengembangkan aspek kompetensi pedagogis, kompetensi akademik, kompetensi profesionalisme, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Pengembangan sumberdaya merupakan seni dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengawasi kegiatan-kegiatan sumberdaya manusia dalam rangka mencapai tujuan organisasi.[6]

c. Pendekatan Manajemen SDM

Pengembangan manajemen SDM dan program diklat tenaga kerja merupakan upaya untuk mengembangkan SDM yang bermutu dan berkompetensi sesuai profesi yang dimiliki, terutama aspek pengembangan intelektual dan kepribadian, standarisasi kualifikasi akdemik, program pelatihan berkaitan dengan peningkatan mutu manajemen organisasi, budaya organisasi dan iklim organisasi yang dinamis dengan peningkatan ketrampilan pegawai yang menduduki jabatan tertentu. Kecakapan dan kualitas SDM diperoleh melalui belajar dan pelatihan, kecerdasan dan kecakapan individu diimplementasikan untuk menciptakan inovasi, kreativitas dan sistem kerja organisasi yang baik.[7]

2. Sarana dan prasarana pendukung

Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, sperti gedung, ruang kelas, meja kursi, alat dan media pengajaran dan sumber-sumber belajar serta fasilitas pendukung lainnya seperti laborat, taman dan lain-lain.

Manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan pelayanan optimal pada proses pembelajaran. Kegiatan pengelolaan ini meliputi perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisir barang, penghapusan serta penataan.[8] Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun peserta didik. Disamping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai sesuai standar pelayanan minimal yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses pendidikan dan pengajaran.

3. Dana/anggaran pendidikan

Biaya 9cost) pendidikan adalah seluruh dana, baik langsung atau tidak yang diperoleh dari berbagai sumber (Pemerintah, masyarakat dan orangtua) yang diperuntukkan bagi penyelenggara sekolah.[9] Beaya erat kaitannya dengan transaksi ekonomi berlaku dalam produksi barang dan jasa dalam bentuk uang atau bentuk moneter lainnya, beaya mempengaruhi transaksi-transaksi ekonomi khusus yang dilakukan oleh produsen, penjual,pemeli atau konsumen dan sebagainya.[10] Jadi biaya(cost) adalah jumlah uang yang disediakan atau dialokasikan dan digunakan atau dibelanjakan untuk terlaksananya berbagai fungsi kegiatan guna mencapai tujuan dan sarana-sarana dalam rangka proses manajemen. Biaya pendidikan berdasarkan PP No. 48 tahun 2008 menyatakan bahwa biaya satuan pendidikan meliputi biaya investasi penyelenggara pendidikan, biaya operasional personalia berupa gaji, tunjangan pegawai dan biaya non prsonalia serta biaya beasiswa peserta didik atau biaya sukarela yang dibebankan pesertadidik bersumber dari orangtua yang meliputi biaya pendidikan.

4. Kurikulum

Pengertian kurikulum menurut UU No. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 19, menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran disekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada satuan tingkatan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan sesuai visi dan missi lembaga pendidikan tersebut. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.[11]

C. Needs Assesment dan Perencanaan Program pendidikan

1. Definisi Perencanaan

Planning berasal dari kata plan artinya rencana, rancangan, niat atau maksud untuk mencapai tujuan. Perencanaan adalah proses kegiatan, sedangkan rencana merupakan hasil dari perencanaan. Needs assesment adalah pemilihan cara, atau metode, pengelolaan untuk merealisasikan program berdasarkan analisis kebutuhan. Untuk mencapai tujuan, maka guru harus pandai memeilih alat yang tepat sebelum menentukan”bagaimana” mencapainya dengan resiko sedikit mungkin, dengan beaya sehemat mungkin, sehingga tercapai tujuan pembelajaran secara optimal. Perencanaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan usaha merumuskan dan mengidentifikasi masalah, mengimplementasikan dalam langkah-langkah dan setrategi pembelajaran, memuat segala sesuatu yang dilaksanakanan dalam observasi dan tindakan, merefleksi kebijakan arah yang akan ditempuh, menentukan prosedur dan metode yang akan diikuti dalam usaha mencapai tujuan.[12] Muhammad Afandi (2009:10), menyatakan perencanaan berkaitan dengan pelaksanaan program yaitu proses untuk menentukan arah dan mengidentifikasi persyaratan yang diperlukan dengan cara yang efektif dan efisien.[13]

Made Sudarta mendefinisikan perencanaan sebagai persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu program yang terarah pada pencapaian tujuan atau suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan sesuai dengan tujuan.[14] Sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut, Friedman mengemukakan bahwa “Planning is process by wich a scientific and technical knowlidge joined to organized action” (Perencanaan adalah proses yang menggabungkan pengetahuan dan teknik ilmiah ke dalam kegiatan yang diorganisasi).[15]

Dari bebrapa pendapat tersebut yang telah dikemukakan diatas memperlihatkan tekanan dan rumusan yang berbeda, perencanaan merupakan hubungan antara adanya sekarang (what is) dengan bagaimana seharusnya (what should be) menganalisis kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas program dan alokasi sumber, review kesenjangan keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang dengan menggunakan teknik-teknik ilmiah secara sistematis sesuai keadaan lingkungan yang juga berubah dengan prioritas yang wajar sesuai tujuan yang diharapkan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa perencanaan memuat unsur: (a) sesuatu yang berhubungan dengan masa depan, (b) seperangkat kegiatan, (c) proses yang sistematis, (d) hasil dan tujuan tertentu yang hendak dicapai.

Menurut Ngalim purwanto(1995:16), langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal berikut: (1) menetapkan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai, (2) meneliti masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan, (3) mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, (4) menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan, (5) merumuskan cara masalah-masalah itu akan dipecahkan dan terselesaikan.[16]

Mahdi bin Ibrahim(1997:63), mengemukakan bahwa ada lima aspek yang menentukan dalam perencanaan program pendidikan, yaitu:[17]

a. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan

b. Ketepatan waktu dan tujuan yang hendak dicapai

c. Keterkaiatan antara fase-fase operasional rencana (master plan) dengan penanggungjawab operasional

d. Perbaikan terhadap aspek-aspek alamiah seperti penerimaan masyarakat, mempertimbangkan konflik, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan

e. Kemampuan organisatoris penanggungjawab operasional

2. Perencanaan Program Pendidikan

Perencanaan jika dimaksudkan pada bidang pendidikan sebagaimana konsep diatas diartikan sebagai sebuah proses terencana yang sistematis dalam rangka mempersiapkan kegiatan–kegiatan pendidikan dimasa mendatang. Sebagaimana Coombs dalam Udin dan Abin yang mendefinisikan perencanaan pendidikan sebagai suatu penerapan yang rasional dan analisis sistematis terhadap proses perkembangan pendidikan agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan serta tujuan peserta didik dan masyarakatnya.[18]

Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa perencanaan pendidikan mempunyai beberapa unsur penting, yaitu sebagai berikut:

a) Perencanaan pendidikan menggunakan analisis yang bersifat rasional dan sistematik, menyangkut metodologi dan prosedur dalam perencanaan

b) Perencanaan pendidikan terkait dengan pembangunan pendidikan dilakukan dalam rangka reformasi pendidikan dan manajemen mutu

c) Perencanaan pendidikan dilakukan secara bertahap dan kontinu dengan mencakup aspek internal iklim organisasi pendidikan dan faktor eksternal lingkungan yang melibatkan peran serta masyarakat

d) Perencanaan pendidikan mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi.

Perencanaan dalam program pendidikan didasarkan pada langkah-langkah sebagai berikut:

1) Menetapkan sasaran atau perangkat tujuan

Langkah ini berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan tujuan yang hendak dicapai, dijabarkan dalam program visi-missi dan indikator pencapaianya. Dalam evaluasi program penentuan tujuan disusun skala prioritas utama dan sumberdaya yang dimiliki sehingga memudahkan pelaksanan rencana.

2) Menentukan keadaan, situasi, dan kondisi sekarang

Situasi sekkarang perlu diperhatikan sebelum perencanaan dibuat, kemudian diukur menurut kemampuan organisasi dari seluruh komponen yang ada secara sistematis

3) Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat

Memperkuat semua faktor yang mendukung terlaksananya perencanaan dan meminimalisir semua faktor yang akan menghambat. Demikian pula, dengan antisipasi terhadap gangguan yang datang secara tak terduga

4) Mengembangkan rencana evaluasi, monitoring dan tindak lanjut

Secara lebih praktis suatu pelaksanaan program perlu dievaluasi dilaksanakan sesuai prosedur agar dapat dipahami oleh seluruh pelaksana kegiatan. Mengembangkan berbagai alternatif yang dapat dijadikan solusi dan dapat ditindaklanjuti.

3. Ruang lingkup Perencanaan Pendidikan

Ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu dimensi waktu, dimensi spasial, dan dimensi tingkatan teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling terkait dan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem atau program.[19] Penjelasan mengenai ketiga dimensi dalam ruang lingkup perencanaan tersebut dapat dijelaskan dalam makalah ini sebagai berikut:

1. Dimensi Waktu

Dimensi waktu mempunyai tiga ruang lingkup:(a) Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning) biasanya berjangka waktu 10 tahun keatas. Pada perencanaan ini lebih pada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang dinginkan dan pencapaian tujuan yang bersifat fundamental, (2) Perencanaan Jangka Menengah ( Medium Term Planning), perencanaan ini biasanya berjangka waktu antara 3 sampai 5 tahun merupakan penjabaran dari perencanaan jangka panjang, meskipun perencanaan ini masih bersifat umum, tetapi sudah tampak sasaran-sasaran yang diproyeksikan secara kuantitatif, (c) Perencanaan Jangka Pendek (Short Term Planning), perencanaan ini disebut perencanaan operasional tahunan (Annual operational Planning).[20]

2. Dimensi Spasial (terkait dengan ruang dan batasan wilayah )

Dimensi spasial juga memiliki tiga ruang lingkup: (a) Perencanaan nasional yaitu proses penyusunan perencanaan berskala nasional, contoh propenas dan bappenas,(b) Perencanaan regional, yaitu perencanaan antar sektor dan dalam satu wilayah, contoh propeda, (c) Perencanaan tata ruang yaitu perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkannya secara seimbangbaik secara ekologi, geografis, maupun demografis. Contoh perencanaan kota, perencanaan pemukiman, kawasan daerah transmigrasi, dan lain-lain.

3. Dimensi Tingkatan Teknis Perencanaan

Dimensi ini mempunyai lima rung lingkup, yaitu: (1) perencanaan makro, yaitu perencanaan fakktor ekonomi dan non ekonomi secara iternal dan eksternal mempengaruhi program pndidikan. (2) Perencanaan mikro, yaitu perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah bidang pendidikan dan kesehatan, (3) Perencanaan sektoral, yaitu program-program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan,(4) Perencanaan kawasan, yaitu perencanaan yang memperhatikan keadaan kawasan lingkungan tertentu sebagai usat kegiatan dengan keunggulan kompetitif tertentu, contoh perencanaan terpadu satu atap dan perencanaan desa tertinggal, (5) Perencanaan Proyek adalah perencanaan operasional yang menyangkut implementasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Sedangkan perencanaan setrategis adalah perencanaan yang menggunakan pendekatan setrategis dalam upaya eksistensi persaingan global yang dihadapi dengan prioritas pembangunan kualitas pendidikan yang dikembangkan sesuai rencana setrategis dan biaya pembangunan pendidikan.

Kesimpulan:

1. Evaluasi input: Needs assesment membantu memilih program, mengatur keputusan, menemukan sumber-sumber dan pemberdayaan SDM, mengambil alternatif solusi pemecahan masalah untuk dieavaluasi, bagaimana prosedur kerja dilaksanakan agar tercapai tujuan yang diprogramkan. Komponen aspek evaluasi input meliputi sumberdaya manusia, saran prasarana, Dana anggaran pendidikan, dan berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan

2. Kegiatan nalisis kbutuhan adalah suatu kegiatan ilmiah yang melibatkan berbagai teknik pengumpulan data dari berbagai sumber informasi untuk mengetahui kesenjangan antara kondisi ideal seharusnya terjadi dengan konsekuensi analaisis resiko pada keadaan reality yang senyatanya terjadi, maka diperlukan analisis perencanaan pendidikan dengan skala prioritas sesuai kebutuhan sehingga tercapainya tujuan program perencanaan pendidikan mampu membawa pengaruh perubahan

Daftar pustaka

Anas Sudijono, 2005, Evaluasi Pendidikan, Raja Grafindo :Jakarta

Didin kuniadin dan Imam Machali, 2013. Manajemen Pendidkan;konsep dan Prinsip Pengelolaan Pendidikan, Arruz Media, Jakarta

E.Mulyasa, 2011. Manajemen Berbasis sekolah: Konsep,setrategi dan Implementasi, PT.Remaja Rosdakarya,Jakarta

Eko Putro Widoyoko,2013. Evaluasi Program Pembelajaran:Panduan Praktis bagi Pendidik dan Calon Pendidik,Pustaka Pelajar,Yogyakarta

Hessel Nogi S, 2005. Manajemen Publik,Grasindo,Jakarta

Hasibuan, S.P.Malayu,2003. Manajemen Sumber Daya Manusia, PT Bumi Aksara,Jakarta

J.hallak, 1985.Internasional Institute for Educational Planning: Analisis Biaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan, Bharata Karya Aksara: Jakarta dan Unnesco, Paris

Jamal Ma’mur Asmani, 2012. Tips Aplikasi Manajemen sekolah, Diva Press,Jogjakarta

Khaeruddin,dkk.,2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Pilar Media, Yogyakarta

Made Sudarta, 1999. Perencanaan Pendidikan Partisipatoris Dengan Pendekatan Sistem, PT. Rineka Cipta,Jakarta

Sudjana S, 2004. Manajemen Program Pendidikan Untuk Pendidikan Non Formal dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Falah Production, Bandung

Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin, 2014. Evaluasi program Pendidikan, PT. Bumi Aksara,Jakarta

Drs. Wayan Nurkancana, 1990, Evaluasi Hasil Belajar, Usaha Nasional :Surabaya

Nana Sudjana, 2008, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, PT. Remaja Rosdakarya : Bandung

http://www.te2n.com/evaluasi-program-dan-tindak-lanjut 27042014 07.45

Ibrahim, R & S, Nana Saodih. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Haryati, Mimin.2007. Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi: Teori dan Praktek. Gaung Persada Press, Jakarta

[1] http://lilisherlinaznyemnyem.blogspot.co.id/2012/03/need-assesment.html diunduh pada tanggal 10/11/2016 pukul: 09.10 wib.

[2] Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran: Panduan praktis bagi Pendidik dan Calon Pendidik, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2013), h. 3

[3] Eko Putro Widoyoko, Ibid., h. 4-5

[4] Ibid., h. 182

[5] Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin , Evaluasi Program Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,2014), h. 46-47

[6] Hessel Nogi S., Manajemen Publik, (Jakarta: Grasindo,2005), h. 12-14

[7] Malayu S.P Hasibuan, Manajemen Sumber daya Manusia,(Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 224

[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Setrategi dan Implementasi,(Jakarta: Remaja Rosdakarya,2011), h. 49

[9] Jamal Ma’mur Asmani, Tips Aplikasi Manajemen Sekolah (Jogyakarta: Diva Press,2012), h. 211

[10] J.hallak, Internasional Institut for Educational Planning: Analisis Beaya dan Pengeluaran Untuk Pendidikan,(Jakarta:Bharata Karya Aksara, dan UNESCO:Paris,1985),h. 1

[11] Khaeruddin,dkk.,Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan, (Yogyakarta: Pilar Media, 2007), h. 28

[12] KH.u Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia,2012), h. 211.

[13] Ibid., h. 212.

[14] Made Sudarta, Perencanaan Pendidikan Partisipatoris Dengan Pendekatan Sistem, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1999), h. 3-4

[15] D.Sudjana S., Manajemen Program Pendidikan: Untuk Pendidikan Non Formal dan Pengembangan Sumber daya Manusia, (Bandung: Falah Production,2004), h. 58

[16] Ibid., h. 230

[17] KH.U.Saefullah, Op.Cit., h. 215

[18] Didin Kuniadin dan Imam Machali, Manajemen Pendidkan: Konsep dan Prinsip Pengelola Pendidikan, (Jakarta: Ar-Ruzz Media,2013), h. 141

[19] KH.U.Saefullah., Op.Cit., h. 232

[20] Didin Kurniadin dan Imam Machali, Op.Cit., h. 143

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post