Nur Sholeh

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Konsep Dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran (Bab 4)

Konsep dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

A. Latar belakang

Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan arahan, bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan meliputi perubahan pada aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikapdan tingkah laku) dan psikomotorik (keterampilan).

Perubahan yang diharapkan dalam proses pembelajaran itulah yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu) yang telah dirumuskan sebelumnya dalam desain pembelajaran. Rumusan tersebut biasa disebut dengan tujuan pembelajaran.

Ketika kita membahas masalah evaluasi tidak terlepas dengan istilah lain yang hampir sama tetapi sebenarnya berbeda dengan evaluasi. Istilah yang dimaksud diantaranya seperti pengukuran, penilaian, tes dan juga ketika menyebut istilah evaluasi pendidikan, dengan evaluasi pembelajaran yang dimana istilah-istilah tersebut tentu berbeda dalam beberapa seginya, pada fokus, pada ruang lingkup serta pada penerapannya dalam kegiatan praktis.

B. PEMBAHASAN

1. 1. Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran

Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Pengukuran dalam istilah lain disebut “measurement”, yakni membandingkan sesuatu yang diukur dengan alat ukurnya dan kemudian menerangkan angka menurut sistem aturan tertentu (kerlinger, 1996 : 687).

Wand dan brown (1996 : 1) mengatakan bahwa, measurement means the act of process of exestaining the extent or quantity of something. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.[1]

Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik.[2]

Dari beberapa pengertian tentang pengukuran diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengukuran itu merupakan suatu tundakan atau proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi atau data secara kuantitatif.

1.2. Pengertian Penilaian

Dalam proses pembelajaran, penilaian (assessment) sering dilakukan pendidik untuk memberikan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Sementara itu Anthony J. Nitko (1996: 4), menjelaskan, “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decision about students, curricula and programs, and educational policy”. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran-ukuran yang bersifat kualitatif (baik buruk, panjang pendek, dsb). penilaian dapat diartikan sebagai suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas tertentu. Kegiatan pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk tugas-tugas lembar kerja, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester.[3] Dalam penilaian harus menggunakan alat ukur (tes atau non- tes). Alat ukur tersebut harus memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel- variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.[4]

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.

1.3. Pengertian Evaluasi

Evaluasi merupakan istilah serapan yang berasal dari istilah dalam bahasa inggris yaitu “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata “value” yang berarti nilai. Selanjutnya secara lebih jauh berikut ini diungkap beberapa pengertian evaluasi, antara lain:

1) Stufflebeam et.al (1971), “evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”, evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.[5]

2) Guba dan Lincoln (1985: 35), process for describing an evaluand and judging its merit and worth “ dan Gilbert Sax (1980: 18), Evaluation is a process through which a value judgment or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. Dua rumusan tentang evaluasi tersebut menjelaskan, bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.

3) Nana Sudjana (dalam Sobry sutikno : 2013) menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.

4) Menurut Bloom, evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa atau tidak.[6]

Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang perlu dipahami lebih lanjut:

a) Evaluasi adalah suatu proses, bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu. Baik yang menyangkut nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Membahas evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.

b) Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan ditentukan nilai dan arti/ makna dari sesuatu yang sedang dievaluasi.

c) Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang adapat diklasifikasikan sebagai evaluasi.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil kesimpulan tentang perbedaan antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian dalam pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria judgment atau tindakan dalam pembelajaran. Sedangkan penilaian dalam pembelajaran ialah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, serta menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan yang telah dicapai oleh siswa melalui program kegiatan belajar

1.4. Pengertian Tes/Non Tes

Tes adalah suatu alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima materi pelajaran. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah laku yang salah pula.[7][5] Sedangkan Non tes merupakan cara pengumpulan data tetapi tidak dengan menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran. Tehnik ini hanya bersifat mendeskripsikan atau memberikan gambaran yang dimana hasilnya merupakan suat deskripsi atau gambaran. Tang termasuk kategori non tes adalah observasi, wawncara, skala sikap, angket, check list, dan ranting scale.

Dari berbagai pembahasan sebelumnya telah kita kenal istilah pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation) serta tes/non tes. Antara ketiga istilah di atas (pengukuran, penilaian dan evaluasi) sering digunakan untuk hal yang sama padahal dilihat dari maknanya mempunyai arti yang berbeda. Sedangkan untuk Tes/non tes sudah jelas perbedaannya dengan ketiga istilah diatas karena tes/non tes ini merupakan tehnik yang digunakan dalam evaluasi.

Pengukuran adalah proses membandingkan sesuatu (bisa berupa fisik seperti tinggi, berat; atau non fisik seperti kecerdasan, kemampuan akademik dll) dengan suatau ukuran yang bersifat kuantitatif, kemudian kalau penilaian adalah suatu proses pemaknaan terhadap sesuatu dengan menggunakan tolak ukur tertentu yang bersifat kualitatif, seperti baik buruk, panjang pendek, dsb. Sedangkan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan yang didasarkan atas hasil penilaian tersebut

1.5. Tujuan evaluasi pembelajaran

Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta aktivitas siswa dalam proses pembelajaran.[8] Selain tujuan umum tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan. Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan kelua

Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan suatu program.[9] Cittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up, finding-out, and summing-up.[10]

a. Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.

b. Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.

c. Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.

d. Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.

1. 6. Fungsi evaluasi pembelajaran

Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaiakan hasil belajar siswa secara berkesinambungan.[11] Lebih jauh, Wina Sanjaya mengemukakan beberapa fungsi evaluasi, yaitu: [12]

a. Sebagai umpan balik bagi siswa.

b. Untuk mengetahui proses ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan

yang telah dicapai.

c. Memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.

d. Digunakan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual,

e. Menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai oleh para pengembang kurikulum.

f. Umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah

1.7. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran

Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Mengingat begitu luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat diidentifikasi ke dalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program, dan evaluasi sistem. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UURI No. 20 Tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.

Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Zainal Arifin (2010) membagi ruang lingkup evaluasi pembelajaran ke dalam empat perspektif, yaitu:

a. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar. Menurut Benyamin S. Bloom, dkk, hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor

1) Domain kognitif (cognitive domain).

Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), evaluasi (evaluation) yang akan dibahas pada bab berikutnya.

2) Domain afektif (affective domain)

Domain afektif terdiri dari empat jenjang kemauan, yaitu: menerima (receiving), menanggapi/ menjawab (responding), menilai (valuing), organisasi (organization). Keempat jenjang tersebut juga akan dibahas pada bab selanjutnya

3) Domaian psikomotor (psychomotor domain)

Berbeda dengan kedua domain sebelumnya, domain ini lebih menekankan pada kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing- masing, bukan pada jenjang- jenjangnya, yaitu:

a) Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.

b) Manipulations of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.

c) Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.

b. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ruang lingkup evaluasi pemebelajaran hendaknya bertitik tolak dari dari tujuan evaluasi pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, maka ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah:

1) Program pembelajaran, yang meliputi:

a) Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar, yaitu taget yang harus dikuasai siswa dalam setiap pokok bahasan. Kriteria yang digunakan adalah kesesuaiannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/ mata pelajaran, dan kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan siswa.

b) Isi/ materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik pokok bahasan dan subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Kriteria yang digunakan antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, urutan logis materi, alokasi waktu, dan sebagainya.

c) Metode pembelajaran, yaitu cara guru menympaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya. Kriteria yang digunaka antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan alokasi waktu

d) Media pembelajaran, yakni alat- alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/ materi pelajaran. Kriteria yang digunakan sama seperti kompenen metode.

e) Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.

g) Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator, kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, aspek- aspek yang dinilai, jenis dan alat penilaian.

1.8. Subjek dan Objek evaluasi pembelajaran

Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru. Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog.[13]

Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yaitu:[14]

a. Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.

b. Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.

c. Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.

1.9. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran

Untuk memaksimalkan pelaksanaan prosedur dan hasil evaluasi, beberapa prinsip, beberapa prinsip umum sebagai pijakan, diantaranya:[15]

1) Kontinuitas

Karena pembelajaran merupakan suatu proses yang kontinu, maka evaluasipun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya. Sehingga dapat diperoleh gambaran jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.

2) Komprehensif

Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, misalnya pendidik ingin mengevaluasi peserta didik. Maka tidak hanya mengevaluasi satu aspek saja tetapi seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, asfektif, maupun psikomotor.

3) Adil dan Obyektif

Kata “adil” dan “obyektif” memang mudah diucapkan tetapi sulit untuk dilaksanakan, namun kewajiban manusia adalah ikhtiar (berusaha). Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran maka semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Selain itu, pendidik juga hendaknya bertindak secara obyektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi dan rekayasa.

4) Kooperatif

Dalam kegiatan evaluasi, pendidik hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesame pendidik, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan merasa dihargai.

5) Praktis

Praktis mengandung arti mudah digunakan,baik oleh pendidik itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

Kesimpulan :

Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Evaluasi merupakan proses memberikan pertimbangan mengenai kualitas dari sesuatu yang diukur melalui instrumen. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana sesuai dengan prosedur dan aturan.

Fungsi evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tujuan evaluasi itu sendiri. Adapun fungsi evaluasi secara umum adalah sebagai berikut:

a) Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan

b) siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.

c) Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.

d) Untuk keperluan Bimibingan dan Konseling (BK).

e) Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan

Evaluasi program mencakup evaluasi penilaian hasil belajar, yaitu dimulai dari evaluasi kurikulum sampai pada evaluasi program dalam suatu bidang studi, termasuk di dalamnya program, implementasi program, dan efektivitas program.

DAFTAR PUSTAKA

Djuwita, Warni. Evaluasi Pembelajaran. Lombok Barat: Elhikam Press Lombok, 2012

Nana Sudjana. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013

Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2012

Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group,2008),

Sutikno, Sobry. Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica, 2013.

http://chimmey70.wordpress.com/2012/10/06/prinsip-dan-ciri-evaluasi/ (diakses pada hari Minggu, 06 oktober 2013)

http://itok609.blogspot.com/2013/04/ciri-ciri-dan-prosedur-evaluasi-hasil.html, (diakses pada hari Minggu, 06 oktober 2013)

Anwar Sadat, http://anwarmyla.blogspot.com/2013/10/evaluasi-pembelajaran-konsep-dasar.html, diakses 31/01/2019, 08.58

[1] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi Pembelajaran, (Lombok Barat: Elhikam Press Lombok, 2012), h. 6-8

[2] Djemari Mardapi, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Nuha Medika, 2012), h. 7.

[3] Djemari Mardapi, Ibid, h. 9.

[4] Ibid, h. 4.

[5] Sitiatava Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Press, 2013), h. 73.

[6] Ibid.,

[8] Sitiatava Rizema Putra, Op.Cit, h. 82- 83.

[9] Djemari Mardapi, Op.Cit, h. 4

[10] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi..., h. 27

[11] Sobry Sutikno, Belajar…., h. 118

[11] Wina Sanjaaya,

[12] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam - Cet. ke-7, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), h. 404-406

[13] Anwar Sadat, http://anwarmyla.blogspot.com/2013/10/evaluasi-pembelajaran-konsep-dasar.html, diakses 31/01/2019, 08.58

[14] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013), hlm. 112-113

[15] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi…, h. 21-22

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post