Lulu Harahap

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PD Pemuda Muhammadiyah Meminta Kaji Ulang Rencana Hibah Aset Pemko Tebing Tinggi

PD Pemuda Muhammadiyah Tebing Tinggi menyayangkan penghibahan eks tanah dan gedung Akademi Kebidanan yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Terkait kebijakan tersebut, Pemuda Muhammadiyah menilai hal itu dapat merusak tatanan administrasi yang ada.

"Aset yang sudah ada, supaya dipertahankan, bukan malah dihibahkan ke pihak lain. Mengapa bukan ormas-ormas seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, dan ormas lainnya yang didorong untuk membuka Perguruan Tinggi dengan difasilitasi Pemerintah Kota?" jelas Iskandar Zulkarnain, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah yang didampingi Zulmy Ardiansyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi di bilangan Kota Tebing Tinggi.

Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam membangun dan memajukan pendidikan tinggi. Pemuda Muhammadiyah melihat banyak ormas yang mampu dan punya prestasi dalam memajukan dunia pendidikan. Dengan demikian akan lebih maksimal dalam menyerap SDM Kota Tebing Tinggi.

"Bukan tidak ingin atau tidak bangga jika ada Perguruan Tinggi Negeri di Kota Tebing Tinggi. Memang sudah seharusnya Tebing Tinggi memiliki Perguruan Tinggi sendiri, tapi bukan memberikan aset ke UINSU. Di samping aset lahan Pemkot Tebing Tinggi memang tidaklah banyak." tambah Iskandar Zulkarnain yang akrab disapa Ogud.

Pemuda Muhammadiyah meminta Pemerintah Kota mengkaji ulang secara mendalam rencana hibah tersebut. Mungkin bisa dilakukan dengan mekanisme lain, seperti pinjam pakai atau yang lainnya. Jangan sampai penghibahan ini juga menjadi ajang menyalahgunakan jabatan. Walikota dan DPRD Kota Tebing Tinggi diharapkan agar lebih bijak dan harus memikirkan rencana tersebut dengan teliti dan serius.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Reportase keren, menuntun rasionalitas untuk kepentingan yang lebih luas.

12 Feb
Balas



search

New Post