NURUL FAIZAH, S.Pd.M.Si

Tempat kerjaku di SD Negeri Rowosari Kec Limpung Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah Lahir di Batang, 13 Pebruari 1967 Tempat tinggal di Limpung Kabupaten B...

Selengkapnya
Navigasi Web
Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Tantangan hari ke-85

#TantanganGurusiana

Usia SD Negeri Limpung 01 sudah satu abad lebih, yaitu 108 tahun. Usia yang boleh dikatakan sudah lanjut. Sekolah ini berdiri sejak jaman penjajahan Kolonial Belanda. Jauh sebelum Indonesia merdeka. Sehingga model dan konstruksi bangunan sesuai dengan pada masa itu. Bangunan yang berdiri kokoh, kuat dan tinggi. Dilihat dari pintunya yang tinggi dan besar menunjukkan bahwa bangunan itu peninggalan jaman dulu. Sehingga dapat disebut sebagai cagar budaya yang harus tetap dijaga, dipelihara, dirawat dan dilestarikan.

SD Negeri Limpung 01 yang terletak di jalan raya Limpung Banyuputih yang setiap harinya selalu ramai oleh lalu lalang dan hilir mudik kendaraan. Letaknya sangat strategis. Berada di pusat kota Kecamatan Limpung. Sangat tepat kalau sekolah ini menjadi sekolah yang dirindukan dan ramah anak.

Teringat pada waktu usia SD, selama 6 tahun saya menimba ilmu di sekolahan yang paling tua di wilayah Kecamatan Limpung ini. Bapak dan ibu guru yang dengan penuh kesabaran dan keikhlasan dalam membimbing dan mendidik putra-putrinya. Dengan keberadaan guru pada waktu yang penuh dengan kesederhanaan tapi tetap berwibawa.

Selama kurang lebih tujuh tahun saya juga menjadi guru wiyata bakti di SD Negeri Limpung 01. Dan mulai awal April 2020 kembali lagi ke sekolah yang menjadi center di Kecamatan Limpung ini. Sebenarnya dalam SK adalah mulai 17 Maret 2020, tetapi baru aktif sejak 13 April 2020 karena sudah kesepakatan, disamping itu ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan di sekolah yang lama.

Saya ingin menciptakan sekolah ini menjadi sekolah yang ramah anak, bersih, indah, aman dan nyaman serta berbudaya lingkungan hidup. Yang dapat memfasilitasi dan memberdayakan potensi guru dan siswa. Juga tetap mengedepankan baik prestasi akademik dan non akademik. Selain itu harus menciptakan program sekolah yang memadai, menciptakan sekolah yang kondusif dan edukatif. Sekolah yang nyaman yang dirindukan oleh siswa, guru dan semua pemangku kepentingan.

Salah satu pemangku kepentingan di satuan lembaga pendidikan yakni masyarakat. Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/kelompok. Dalam hal ini adalah orang tua/wali murid. Peran orang tua/wali murid sangat menentukan untuk kemajuan suatu sekolah. Apalagi di SD ini yang jumlah siswanya tergolong banyak. Ini sangat menentukan untuk menjadikan sekolah ini lebih baik dari sekolah yang lain. Orang tua/wali murid berhak dan berkewajiban untuk mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan pendidikan yang ramah anak. Kewajiban mereka tidak sebatas pada bantuan dana saja, tetapi juga pemikiran dan gagasan.

Seperti yang terdapat pada buku Panduan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak. Ada tujuh tingkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pendidikan ramah anak yaitu:

1. Partisipasi dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.

2. Partisipasi dengan memberikan kontribusi dana dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.

3. Partisipasi secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar sumbangan bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.

4. Partisipasi melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.

5. Partisipasi dalam pelayanan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada study tour, Pramuka, Kegiatan keagamaan, dan sebagainya.

6. Partisipasi sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dan sebagainya. Dapat juga misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi narasumber, guru bantu, dan sebagainya.

7. Partisipasi dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik'akademik maupun non-akademik, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam rencana pengembangan sekolah (RPS).

Semoga suasana ini dapat tercipta di sekolah maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuhkembangkan potensi siswa dan guru.

Sabtu, 16 Mei 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Bagus bu guru

16 May
Balas

Terimakasih mb

16 May

Bagus bu guru

16 May
Balas

Terimakasih Mb

16 May

Bagus bu guru

16 May
Balas

Terimakasih Mb

16 May



search

New Post