Supervisi Akademik
Tantangan hari ke-87
#TantanganGurusiana
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Supervisi Akademik dilakukan oleh kepala sekolah minimal dua kali dalam setahun. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan yang membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari Penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah antara lain adalah sebagai berikut: (1) memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan mata pelajaran di sekolah; (2) membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan mata pelajaran di sekolah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip pengembangan kurikulum; (3) membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata pelajaran di sekolah; (4) membimbing guru dalam menyusun RPP untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran di sekolah; (5) membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan untuk mengembangkan potensi siswa;(6) membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran di sekolah; (7) memotivasi guru untuk mendapatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Oleh sebab itu sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusun silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas.
Supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan siswa, apa yang dilakukan guru mencapai tujuan akademik, apa kelebihan dan kekurangan dan bagaimana cara mengembangkannya. Dengan adanya supervisi akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Kemudian dilanjutkan tindak lanjut.
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan oleh siswa, guru maupun stakeholder. Tindak lanjut tersebut berupa penguatan dan penghargaan diberikan kepada gu yang telah memenuhi standar, dan teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
Senin, 18 Mei 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantul bund
Mantap
Terimakasih Mb
Terimakasih Mb
Mantap banget jeng
Mantap banget jeng
Terimakasih Mb
Mantul
Matur suwun mb
Mantul